(30) NURUL 'A'YUN

43 Karya Tulis/Lagu Nur Amin Bin Abdurrahman:
(1) Kitab Tawassulan Washolatan, (2) Kitab Fawaidurratib Alhaddad, (3) Kitab Wasilatul Fudlola', (4) Kitab Nurul Widad, (5) Kitab Ru'yah Ilal Habib Luthfi bin Yahya, (6) Kitab Manaqib Assayyid Thoyyib Thohir, (7) Kitab Manaqib Assyaikh KH.Syamsuri Menagon, (8) Kitab Sholawat Qur'aniyyah “Annurul Amin”, (9) Kitab al Adillatul Athhar wal Ahyar, (10) Kitab Allu'lu'ul Maknun, (11) Kitab Assirojul Amani, (12) Kitab Nurun Washul, (13) Kitab al Anwarullathifah, (14) Kitab Syajarotul Ashlin Nuroniyyah, (15) Kitab Atthoyyibun Nuroni, (16) Kitab al 'Umdatul Usaro majmu' kitab nikah wal warotsah, (17) Kitab Afdlolul Kholiqotil Insaniyyahala silsilatis sadatil alawiyyah, (18) Kitab al Anwarussathi'ahala silsilatin nasabiyyah, (19) Kitab Nurul Alam ala aqidatil awam (20) Kitab Nurul Muqtafafi washiyyatil musthofa.(21) KITAB QA'IDUL GHURRIL MUCHAJJALIN FI TASHAWWUFIS SHOLIHIN,(22) SHOLAWAT TARBIYAH,(23) TARJAMAH SHOLAWAT ASNAWIYYAH,(24) SYA'IR USTADZ J.ABDURRAHMAN,(25) KITAB NURUSSYAWA'IR(26) KITAB AL IDHOFIYYAH FI TAKALLUMIL ARABIYYAH(27) PENGOBATAN ALTERNATIF(28) KITAB TASHDIRUL MUROD ILAL MURID FI JAUHARUTITTAUHID (29) KITAB NURUL ALIM FI ADABIL ALIM WAL MUTAALLIM (30) NURUL 'A'YUN ALA QURRATIL UYUN (31) NURUL MUQODDAS FI RATIBIL ATTAS (32) INTISARI & HIKMAH RATIB ATTAS (33) NURUL MUMAJJAD fimanaqibi Al Habib Ahmad Al Kaff. (34) MAMLAKAH 1-25 (35) TOMBO TEKO LORO LUNGO. (36) GARAP SARI (37) ALAM GHAIB ( 38 ) PENAGON Menjaga Tradisi Nusantara Menulusuri Ragam Arsitektur Peninggalan Leluhur, Dukuh, Makam AS SAYYID THOYYIB THOHIR Cikal Bakal Dukuh Penagon Nalumsari Penagon (39 ) AS SYIHABUL ALY FI Manaqib Mbah KH. Ma'ruf Asnawi Al Qudusy (40) MACAM-MACAM LAGU SHOLAWAT ASNAWIYYAH (bahar Kamil Majzu' ) ( 41 ) MACAM-MACAM LAGU BAHAR BASITH ( 42 ) KHUTBAH JUM'AT 1998-2016 ( 43 ) Al Jawahirun Naqiyyah Fi Tarjamatil Faroidus Saniyyah Wadduroril Bahiyyah Lis Syaikh M. Sya'roni Ahmadi Al Qudusy.

Minggu, 29 Juli 2012

MUSIK HUKUMNYA


The Clear Evidence that Music Is Haram

Mari kita lihat ayat Qur’an yang menjadi dalil peng-HARAM-an MUSIK

An Najm ayat 59 – 62
Image
afamin haadzaa alhadiitsi ta'jabuuna
watadhakuuna walaa tabkuuna
wa-antum saamiduuna
fausjuduu lillaahi wau'buduu

53:59 Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini?
53:60 Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis?
53:61 Sedang kamu memainkan gubahan musik?
53:62 Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).

Note = terjemahan yang seharusnya. (warna merah)

Analisa bahasa dari dalil-dalil di atas
Dengan segala keterbatasan, saya dapat mengatakan bahwa kata
سَامِدُونَ - saamiduun = memainkan komposisi / gubahan musik

Dan salah satu berita yang merupakan aplikasi nyata bahwa MUSIC IS HARAM

Dapatkah kita bayangkan hidup dalam kungkungan kekerdilan jiwa dan pikiran manusia yang merasa dirinya LEBIH SUCI dari orang lain, bahkan kreasi dasar manusia untuk mencipta bunyi dan menikmati bunyi di berangus dengan memanipulasi namaNYA?

Salam dalam kemerdekaan berpikir dan berkreasi membangun dalam namaNYA.

Re: MUSIK ADALAH HARAM
Qur'an, Sura 31, ayat 6
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan
perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.
Al-Wahidi, dan juga ahli tafsir Qur'an lainnya mengatakan bahwa "
perkataan yang tidak berguna" di Q 31:6 adalah MENYANYI. Hal ini dinyatakan oleh penafsir Qur'an seperti Ibn Abbas, Ibn Masud, Mujahid and Ikrimah. Ibn Masud berkata, "Demi Allâh, tiada tuhan selain dia, "perkataan yang tak berguna" adalah menyanyi.

Re: MUSIK ADALAH HARAM
tidak semua nyanyian adalah perkataan tidak berguna, conthnya ini:

Beribadah Yok
Adadeh wrote:
Qur'an, Sura 31, ayat 6
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan
perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.

Al-Wahidi, dan juga ahli tafsir Qur'an lainnya mengatakan bahwa "
perkataan yang tidak berguna" di Q 31:6 adalah MENYANYI. Hal ini dinyatakan oleh penafsir Qur'an seperti Ibn Abbas, Ibn Masud, Mujahid and Ikrimah. Ibn Masud berkata, "Demi Allâh, tiada tuhan selain dia, "perkataan yang tak berguna" adalah menyanyi.

Islam mengharamkan Musik.
Al-Wahidi, dan juga ahli tafsir Qur'an lainnya mengatakan bahwa "perkataan yang tidak berguna" di Q 31:6 adalah MENYANYI. Hal ini dinyatakan oleh penafsir Qur'an seperti Ibn Abbas, Ibn Masud, Mujahid and Ikrimah. Ibn Masud berkata, "Demi Allâh, tiada tuhan selain dia, "perkataan yang tak berguna" adalah menyanyi.
gaston31 menyanggah:
tidak semua nyanyian adalah perkataan tidak berguna,

Silahkan berdebat dg Al-Wahidi, dan juga ahli tafsir Qur'an lainnya.
Juga lihat tafsir Ibn Kathir akan Q 31:6
The Doomed are preoccupied with Idle Talk and They turn away from the Ayat of Allâh
Orang² Celaka Dipengaruhi oleh Perkataan Tak Berguna dan Mereka Memalingkan Diri dari Ayat Allâh

When Allâh mentions the blessed -- who are those who are guided by the Book of Allâh and benefit from hearing it, as He says:
terjemahan:
Ketika Allâh menyatakan tentang orang² yang diberkati - yakni mereka yang dibimbing buku Allâh dan mendapatkan keuntungan dari mendengarkannya, Dia berkata:

[اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَـباً مُّتَشَـبِهاً مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ]
(Allâh has sent down the Best Statement, a Book, its parts resembling each other (and) oft-repeated. The skins of those who fear their Lord shiver from it. Then their skin and their heart soften to the remembrance of Allâh) (39:23). He connect that with mention of the doomed, those who turn away from the Qur'an and do not benefit from hearing the Words of Allâh.
Instead, they turn to listening to flutes and singing accompanied by musical instruments. As Ibn Mas`ud commented about the Ayah:
terjemahan:
(Allâh telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang (1) gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allâh) (39:23). Dia menghubungkan hal ini dengan orang² celaka, yang berpaling dari Qur'an dan tidak mendapatkan keuntungan dari mendengarkan wahyu Allâh.
Sebaliknya, mereka malah mendengarkan seruling dan bernyanyi diiringi dengan alat² musik. Sebagaimana keterangan dari Ibn Mas'ud tentang ayat ini:

[وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ]
(And of mankind is he who purchases Lahu Al-Hadith to mislead (men) from the path of Allâh), he said, "This -- by Allâh -- refers to
singing."
terjemahan:
(Dan orang yang membeli Lahu Al-Hadis untuk menyesatkan manusia² dari jalan Allâh), dia berkata, "Hal ini -- demi Allâh -- berhubungan dengan
menyanyi."

[وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ]
(And of mankind is he who purchases Lahw Al-Hadith to mislead (men) from the path of Allâh without knowledge,) Qatadah said: "By Allâh, he may not spend money on it, but his purchasing it means he likes it, and the more misguided he is, the more he likes it and the more he prefers falsehood to the truth and harmful things over beneficial things.'' It was said that what is meant by the words
terjemahan:
(Dan orang yang membeli Lahw Al-Hadis untuk menyesatkan manusia² dari jalan Allâh tanpa pengetahuan), Qatadah berkata, "Demi Allâh, dia mungkin tidak menghabiskan uangnya untuk hal itu, tapi dia membelinya dan berarti dia menyukainya, dan semakin sesat dia, semakin suka pula dia akan hal itu dan semakin dia memilih kesalahan dan hal² yang merusakkan dibandingkan hal² yang menguntungkan," Dikatakan bahwa arti dari kata²

[يَشْتَرِى لَهْوَ الْحَدِيثِ]
(purchases idle talks) is buying singing servant girls. Ibn Jarir said that it means all speech that hinders people from seeing the signs of Allâh and following His path. His saying:
terjemahan:
terjemahan:
(mengucapkan perkataan yang tidak berguna) adalah membeli budak² gadis penyanyi. Ibn Jarir berkata hal ini berarti semua perkataan yang mengalihkan orang² untuk melihat tanda² Allâh dan mengikuti jalanNya. Dia berkata:

[لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ]
(to mislead (men) from the path of Allâh) means, he does this to oppose Islam and its followers.
terjemahan:
(untuk menyesatkan manusia² dari jalan Allâh) berarti, dia melakukan hal ini untuk menentang Islam dan umatnya.

[وَيَتَّخِذَهَا هُزُواً]
(and takes it by way of mockery.) Mujahid said, "This means mocking the path of Allâh and making fun of it.''
terjemahan:
(menjadikan jalan Allâh itu olok-olokan.) Mujahid berkata, “Hal ini berarti mengejek jalan Allâh dan.”

[أُوْلَـئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ]
(For such there will be a humiliating torment.) Just as they showed no respect to the signs and path of Allâh, so they will be shown no respect on the Day of Resurrection, and they will be subjected to a painful, ongoing torment. Then Allâh says:
terjemahan:
(Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.) Sama seperti mereka tidak menghormati tanda² dan jalan Allâh, maka mereka pun tidak akan dihormati di Hari Kiamat, dan mereka akan mengalami siksaan yang menyakitkan dan terus-menerus. Maka Allâh berkata:

[وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ ءَايَـتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِراً كَأَن لَّمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِى أُذُنَيْهِ وَقْراً]
(And when Our Ayat are recited to such a one, he turns away in pride, as if he heard them not -- as if there were deafness in his ear.) means, when these Qur'anic verses are recited to one who is fond of idleness and play, he turns away from them and does not want to hear them. He turns a deaf ear to them as if he can hear nothing, because it annoys him to hear them since he gains no benefit from them and has no interest in them.
terjemahan:
(Dan ketika ayat kami dilafalkan pada seseorang, dia memalingkan diri dengan sombong, seperti dia tidak mendengarkan – seperti dia itu tuli.) berarti, ketika ayat² Qur’an dilafalkan pada seseorang yang lebih suka hal yang tak berarti dan bermain, dia memalingkan diri dari ayat² tersebut dan tidak mau mendengarnya. Dia menulikan diri seperti tidak mendengar apapun karena ayat² itumenjengkelkannya dan dia tidak mendapat keuntungan dan tidak tertarik akan ayat² tersebut.

[فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ]
(So announce to him a painful torment.) i.e., on the Day of Resurrection, which will hurt him just as much as listening to the Book of Allâh and its verses hurt him.
terjemahan:
(Maka nyatakan padanya siksaan berat) yakni di Hari Kiamat, yang akan menyakitinya sama seperti mendengar Qur’an dan ayat²nya menyakitinya.
Di jaman dulu beli budak wanita penyanyi adalah haram. Di jaman sekarang budak kayak gitu diganti dengan lagu² CDs atau mp3, tapi efek haramnya tetep sama.
APAN UDEH GUE BILANG BERULANG-ULANG ....
Musik diharamkan dizaman nabi bukan karena genetis musik itu sendiri yg menyebabkan haram, akan tetapi PENYALAHGUNAAN MUSIK itu sendiri ...
Musik dipake sarana mabok-mabokan ... judi .. pelacuran
Musik dipake buat menghina Wahyu Allah dan Rasul Nya ...
Musik juga dipake sbg alat provokasi untuk peperangan ...
itukah fungsi musik di zaman dimana Nabi hidup ...

betul kata Gaston, saat ini musik tdk semua melenakan dan fungsinya tdk mutlak spt di zaman nabi ...
lagian mana dari ayat2 Quran itu yg menyebutkan musik di larang ?
Head Fixer wrote:APAN UDEH GUE BILANG BERULANG-ULANG ....
Musik diharamkan dizaman nabi bukan karena genetis musik itu sendiri yg menyebabkan haram, akan tetapi PENYALAHGUNAAN MUSIK itu sendiri ...
Musik dipake sarana mabok-mabokan ... judi .. pelacuran
Musik dipake buat menghina Wahyu Allah dan Rasul Nya ...
Musik juga dipake sbg alat provokasi untuk peperangan ...
itukah fungsi musik di zaman dimana Nabi hidup ...
ISLAM dipake sarana membenci meneror dan membunuh kafir
ISLAM dipake buat menghina kafir
ISLAM juga dipake sbg alat provokasi untuk peperangan ...
ituLah fungsi ISLAM di semua zaman dimana muslim hidup ...

JADI JELAS, SESUAI POLA PIKIR HF ISLAM ADALAH HARAM

iSLAM diharamkan bukan karena genetis ISLAM itu sendiri yg menyebabkan haram, akan tetapi PENYALAHGUNAAN islam itu sendiri ...
heeh..siapa yg bilang musik haram secara genetik ? ...
yg gue bilang bahwa pelarangan musik di zaman nabi lebih kepada adanya penyimpangan atau penyalahgunaan musik.
di dalam hukum Islam ada yg namanya Sadd Azzara'i (upaya preventif atas efek negatif), sebenarnya atau hukum asalnya boleh dan halal namun jika kemudian ditemukan penyimpangan yg fenomenal maka bisa diharamkan statusnya.

misal zaman pa Harto dulu berkumpul lebih dari 5 orang di suatu tempat menjelang pemilu Haram hukumnya. sebenarnya secara genetis tidak haram berkumpul lebih dari 5 orang, namun karena dilihat ada potensi berbahaya jika dibiarkan maka, hal yang sebenarnya boleh kemudian di haramkan. di luar masa pemilu berkumpul lebih dari 5 orang kembali di bolehkan. karena telah hilang potensi berbahayanya.

demikian juga musik.
Head Fixer wrote:heeh..siapa yg bilang musik haram secara genetik ? ...
yg gue bilang bahwa pelarangan musik di zaman nabi lebih kepada
adanya penyimpangan atau penyalahgunaan musik.
di dalam hukum Islam ada yg namanya Sadd Azzara'i (upaya preventif atas efek negatif), sebenarnya atau hukum asalnya boleh dan halal namun jika kemudian ditemukan penyimpangan yg fenomenal maka bisa diharamkan statusnya.

misal zaman pa Harto dulu berkumpul lebih dari 5 orang di suatu tempat menjelang pemilu Haram hukumnya. sebenarnya secara genetis tidak haram berkumpul lebih dari 5 orang,
namun karena dilihat ada potensi berbahaya jika dibiarkan maka, hal yang sebenarnya boleh kemudian di haramkan. di luar masa pemilu berkumpul lebih dari 5 orang kembali di bolehkan. karena telah hilang potensi berbahayanya.

demikian juga musik.

mon,
ada satu kitab suci agama. dan kitab ini memiliki potensi (bisa saja ajarannya emang begitu :lol:) terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pemahamannya. seperti bisa dijadikan alat legitimasi untuk melakukan pembunuhan/pengeboman, penghinaan/penistaan agama lain, diskriminasi,legalitas perzinahan dan lain2.kitab tersebut haram gak??? :lol:
Salah satu dari banyak bukti fakta MUSIC IS HARAM berdasarkan ajaran Islam. Semua dilakukan hanya dengan maksud agar tidak ada yang menyaingi "nilai seni" dan "keindahan" Al Qur'an dengan cara membasmi setiap produk seni yang dapat bersaing dengannya. Benar-benar pikiran sakit.

Re: MUSIK ADALAH HARAM
NYANYI HARAM

Kalau nyanyi haram, kenapa ada kasidahan dan musik Islami yah?
gaston31 wrote:tidak semua nyanyian adalah perkataan tidak berguna, conthnya ini:

Kalo yang favoritnya si Andhika Muslim ini halal atau haram bang gaston dan bang HF?

Andhika bilang musik kafir heavy metal halal lhooo.... malah tampaknya dia cari nafkah dengan memainkan lagu2 kafir heavy metal tuh. Halal atau tidak cari nafkah seperti ini, bang gaston dan bang HF? Jawab yaa...
Head Fixer wrote:lagian mana dari ayat2 Quran itu yg menyebutkan musik di larang ?
Emang ada ayat2 Qur'an yang menyatakan main musik dan bernyanyi itu halal? Kalo gitu cara berpikirnya, kenapa dunk Muslim kudu disunat segala?
Mana dari ayat2 Qur'an yang menyebutkan Muslim harus disunat?
Mana dari ayat2 Qur'an yang melarang Muslim makan babi jika dalam keadaan terpaksa?


perhatikan juga pendapat2 ulama yang tidak menganggap musik itu haram ....

Fatawi al Azhar vol. VII hal. 263. mufti Jad al Haq
Fuqoha' Ahli Madinah dan para pengikut Imam Dawud Al Dhohiri berpendapat bahwa, mendengarkan alat musik jenis gitar adalah boleh, karena dalam hal ini tidak ada hadits Shohih yang yang menerangkan keharamannya. Adapun instrument musik jenis terompet dan lainnya, jelas ada hadits shohih yang menjelaskan diperbolehkan mendengarkannya. Banyak riwayat yang menerangkan Nabi ataupun para Shahabat dan Sholihin setelahnya pernah hadir dalam tempat yang ada alat musiknya yang tentunya tidak tercampur dengan hal - hal yang konyol dan diharamkan.

Ibnu Hazm, Al Muhalla vol. IX hal. 60
Menurut Ibnu Hazm, mendengarkan alat musik adalah tergantung tujuan pendengarnya. Kalau ia bertujuan untuk membantu kemaksiatan, maka hukumnya haram, dan apabila untuk memberi semangat dalam melakukan kebaikan dan ketaatan kepada Allah maka termasuk amal kebaikan. Dan kalau tidak ada tujuan sama sekali, maka termasuk perkara yang mubah
.

Syeikh Abdul Ghoni An Nabulisi, seorang ulama' madzhab Hanafi yang hidup pada abad ke-11 dalam makalahnya yang berjudul Idlohud dilalat menyebutkan, sesuai kontekstual hadits - hadits yang menerangkan alat malahi, mendengarkan alat - alat musik hukumnya haram apabila terdapat salah satu dari tiga hal: Pertama, terdapat sesuatu yang diharamkan oleh syara' seperti minum minuman memabukkan. Kedua, instrument tersebut dijadikan sebagai sarana untuk kemaksiatan seperti berjoget dengan wanita - wanita. Yang ketiga, instrument tersebut menjerumuskan pendengarnya pada perbuatan maksiat, seperti menjadikan seseorang lupa melakukan kewajiban Sholat.[b][17] Adapun memainkan dan mendengarkannya dalam semisal pesta pernikahan, menyambut tamu istimewa dan memberi motifasi kerja hukumnya adalah boleh.[/b][18]

Reff :
[17] Dr. Ahmad As Syarbashi, Yasalunaka fil Hayah waddin vol. II hal. 513
[18] Fatawi Al Azhar vol. VII hal. 263. mufti Jad al Haq
Mon dengan tulisan anda dan pikiran anda di atas, pada saat SYARIAT ISLAM berlaku di Indonesia tercinta ini, menjadi wilayah jajahan KEKHALIFAAN, anda akan termasuk dalam HIT LIST orang yang menjadi penentang hukum ISLAM yaitu MUSIC IS HARAM.

Re: MUSIK ADALAH HARAM
kekhalifahan ? emang elo udeh konfirmasi ke gue masalah khilafah ?... apa yg buat loe yakin gue berfaham Khilafah ??
bukannya gue udeh bilang Islam tdk mengajarkan corak dan bentuk pemerintahan ?
agi gue Republik Indonesia yang azasnya Pancasila dan tanpa merubahnya tetap bisa menjadi negara yang bersyari'ah ..
jadi pertanyaan yg salah tdk akan saya jawab ..

Baca dengan baik-baik, mon. :smile:

Saya katakan dengan pemikiran anda yang "semi sekuler" mengenai musik, anda akan masuk HIT LIST jika ke-khalifah-an menjajah Indonesia tercinta ini.

Ada pihak yang "ngebet" menjual diri kepada ke-khalifah-an ini. Seperti contohnya....

Apakah saudara-saudara kita ini membiarkan paham anda "pancasila ber-syariah"? Seperti jargon mereka "utopia", mimpi di siang bolong.

Paham maksud dan korelasi antara dua postingan saya mengenai Somali dan HTI ini? Saat berkuasa, maka HUKUM ISLAM MUSIK ADALAH HARAM

Tidak ada komentar: