(30) NURUL 'A'YUN

43 Karya Tulis/Lagu Nur Amin Bin Abdurrahman:
(1) Kitab Tawassulan Washolatan, (2) Kitab Fawaidurratib Alhaddad, (3) Kitab Wasilatul Fudlola', (4) Kitab Nurul Widad, (5) Kitab Ru'yah Ilal Habib Luthfi bin Yahya, (6) Kitab Manaqib Assayyid Thoyyib Thohir, (7) Kitab Manaqib Assyaikh KH.Syamsuri Menagon, (8) Kitab Sholawat Qur'aniyyah “Annurul Amin”, (9) Kitab al Adillatul Athhar wal Ahyar, (10) Kitab Allu'lu'ul Maknun, (11) Kitab Assirojul Amani, (12) Kitab Nurun Washul, (13) Kitab al Anwarullathifah, (14) Kitab Syajarotul Ashlin Nuroniyyah, (15) Kitab Atthoyyibun Nuroni, (16) Kitab al 'Umdatul Usaro majmu' kitab nikah wal warotsah, (17) Kitab Afdlolul Kholiqotil Insaniyyahala silsilatis sadatil alawiyyah, (18) Kitab al Anwarussathi'ahala silsilatin nasabiyyah, (19) Kitab Nurul Alam ala aqidatil awam (20) Kitab Nurul Muqtafafi washiyyatil musthofa.(21) KITAB QA'IDUL GHURRIL MUCHAJJALIN FI TASHAWWUFIS SHOLIHIN,(22) SHOLAWAT TARBIYAH,(23) TARJAMAH SHOLAWAT ASNAWIYYAH,(24) SYA'IR USTADZ J.ABDURRAHMAN,(25) KITAB NURUSSYAWA'IR(26) KITAB AL IDHOFIYYAH FI TAKALLUMIL ARABIYYAH(27) PENGOBATAN ALTERNATIF(28) KITAB TASHDIRUL MUROD ILAL MURID FI JAUHARUTITTAUHID (29) KITAB NURUL ALIM FI ADABIL ALIM WAL MUTAALLIM (30) NURUL 'A'YUN ALA QURRATIL UYUN (31) NURUL MUQODDAS FI RATIBIL ATTAS (32) INTISARI & HIKMAH RATIB ATTAS (33) NURUL MUMAJJAD fimanaqibi Al Habib Ahmad Al Kaff. (34) MAMLAKAH 1-25 (35) TOMBO TEKO LORO LUNGO. (36) GARAP SARI (37) ALAM GHAIB ( 38 ) PENAGON Menjaga Tradisi Nusantara Menulusuri Ragam Arsitektur Peninggalan Leluhur, Dukuh, Makam AS SAYYID THOYYIB THOHIR Cikal Bakal Dukuh Penagon Nalumsari Penagon (39 ) AS SYIHABUL ALY FI Manaqib Mbah KH. Ma'ruf Asnawi Al Qudusy (40) MACAM-MACAM LAGU SHOLAWAT ASNAWIYYAH (bahar Kamil Majzu' ) ( 41 ) MACAM-MACAM LAGU BAHAR BASITH ( 42 ) KHUTBAH JUM'AT 1998-2016 ( 43 ) Al Jawahirun Naqiyyah Fi Tarjamatil Faroidus Saniyyah Wadduroril Bahiyyah Lis Syaikh M. Sya'roni Ahmadi Al Qudusy.

Rabu, 27 Agustus 2014

JANGAN MUDAH MENGKLAIM SESEORANG SYIRIK / MUSYRIK

Amalan Pada Bulan Suro mulai hari 1 - 10 Muharram Sabtu, 26 November 2011 | 0 k o m e n t a r Bagi umat Muslim sedunia tentunya 1 Muharram adalah salah satu bulan yang suci dan mengandung banyak sejarah. Bulan ini adalah bulan kesedihan Ahlulbait as dan pecinta mereka. Imam Ali Ridha as berkata, “Ketika bulan Muharam tiba, tidak seorang pun melihat ayahku tertawa. Hari-hari dilalui dengan sedih sampai hari kesepuluh. Ketika hari kesepuluh tiba, yaitu hari musibah, kesedihan dan hari tangis beliau semakin memuncak. Beliau bersabda, “Hari ini adalah hari dibunuhnya Husain as.” Amalan Pada Malam pertama Pada malam ini dianjurkan melakukan ibadah-ibadah sebagai berikut: 1. Salat seratus rakaat, setiap rakaat membaca Fatihah dan al-Ikhlas. 2. Salat dua rakaat, rakaat pertama membaca Fatihah dan Surat al-An’am dan rakaat kedua membaca Fatihah dan Yasin. 3. Salat dua rakaat, setiap rakaat membaca Fatihah dan Qulhuwallahu Ahad sebelas kali. Hari pertama Awal Muharam adalah awal tahun. Ada dua amalan di dalamnya: 4. Berpuasa. Dalam riwayat Rayyan bin Syabib, Imam Ali Ridha as berkata, “Sesiapa berpuasa pada hari ini dan berdoa kepada Allah, maka dia akan mendapati doanya seperti diterimanya doa Nabi Zakariya as.” 5. Dinukil dari Imam Ali Ridha as bahwasa Rasulullah saw pada hari pertama bulan Muharam melakukan salat dua rakaat dan membaca doa berikut ini tiga kali setelah salat: Ya Allah, Tuhan Yang Mahakadim, inilah tahun baru, aku memohon suaka-Mu dari kejahatan setan, kekuatan untuk menahan hawa nafsu yang menyeretku kepada kejelekan, sibuk dengan aktivitas yang mendekatkan diriku kepada-Mu. Wahai Zat Yang Maha Pemurah dan Pemilik kemuliaan. Wahai Sandaran orang yang tidak memiliki sandaran. Wahai Simpanan orang yang tidak memiliki simpanan, wahai Pelindung orang yang tidak memiliki perlindungan. Wahai Penolong orang yang tidak memiliki penolong, wahai Pegangan orang yang tidak memiliki pegangan. Wahai Permata orang yang tidak memiliki permata. Wahai Zat yang baik ujiannya. Wahai Zat yang besar harapannya. Wahai Zat Pemulia orang-orang lemah. Wahai Penyelamat orang yang tenggelam. Wahai Penyelamat orang-orang yang celaka. Wahai Pemberi karunia. Wahai Zat Yang Mahaindah, Pemurah dan Baik. Engkau adalah Zat yang memunculkan gelapnya malam, gemerlapnya siang, cahaya bulan, sinar matahari, suara air dan suara pohon yang bersujud kepadamu. Ya Allah tiada sekutu bagimu! Ya Allah jagalah kami dari prasangka mereka, ampunilah kami dari apa-apa yang mereka tidak ketahui dan jangan siksa kami karena ucapan mereka. Cukuplah bagiku Allah yang tiada tuhan selain-Nya, kepada-Nya kami bertawakal, Dialah Tuhan Arsy Yang Agung. Kami beriman kepada semua yang datang dari Tuhan kami. Tidak ingat kepada-Nya, kecuali orang-orang yang berakal. Ya Allah, jangan sesatkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk. Anugerahkanlah rahmat-Mu kepada kami, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi. Amalan Pada Hari ketiga Inilah hari dibebaskannya Nabi Yusuf as dari penjara. Sesiapa yang berpuasa pada hari ini, Allah Swt akan mempermudah urusannya dan menghilangkan kesedihannya. Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa doa-doanya dikabulkan. Amalan Pada Hari kesembilan Inilah yang dikenal dengan ‘Hari Tâsû’a’. Imam Ja’far Shadiq as berkata, “Hari Tâsû’a adalah hari dimana Imam Husain as dan shahabat-shabat beliau dikepung di Karbala. Pasukan Syam berkumpul untuk memerangi beliau. Anak Marjanah dan Umar bin Saad bersuka ria bersama pasukan Syam yang kuat untuk menghadapai Imam Husain as dan shahabatnya. Mereka yakin bahwa tidak akan ada penolong Imam Husain as dan penduduk Irak tidak akan membantunya. Oh… Ayahku yang lemah dan terasing.” Amalan Pada Malam kesepuluh Inilah malam duka terbesar dalam sejarah umat Islam yang dikenal dengan Asyura. Banyak amalan dan ibadah yang dianjurkan pada malam ini. Salah satunya adalah melakukan salat seratus rakaat, setiap rakaat membaca Fatihah dan tiga kali surah al-Ikhlash dan setelah selesai membaca doa ini sebanyak tujuh puluh kali: Mahasuci Allah, segala sesuatu bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, tidak ada kekuatan kecuali dari Allah Yang Mahatinggi. Juga dianjurkan membaca al-‘Aliyyu al-Azhîm, membaca istighfar. Amalan lain yang dianjutkan adalah 1. Salat empat rakaat di akhir malam, setiap rakaat setelah Fatihah membaca 10 kali ayat Kursi, al-Ikhlash, al-Falaq dan an-Nas. 2. Seusai salam dianjurkan membaca surah al-Ikhlash 100 kali 3. Salat empat rakaat, setiap rakaat membaca Fatihah dan lima puluh kali al-Ikhlash Amalan Pada Hari kesepuluh Adalah hari syahidnya Abu Abdillah al-Husain as, hari musibah dan kesedihan para imam suci as beserta pecinta mereka. Selayaknya bagi pecinta mereka meninggalkan urusan dunia pada hari ini, tidak menyimpan harta di rumahnya, bersedih, menangis, melakukan aza’ untuk Imam Husain as seperti aza’ yang mereka lakukan untuk anak dan keluarga mereka yang sangat dicintai. Berziarah kepada Imam Husain as dengan ziarah Asyura yang akan disertakan kelak, Insya Allah. Melaknat para pembunuh beliau. Kemudian mengucapkan ta’ziyah berikut ini: Semoga Allah membalas kami karena berduka atas musibah Imam Husain as dan menjadikan kami dan kalian penuntut darah beliau bersama wali-Nya, Imam Mahdi dari kelurga Muhammad as. Selayaknya hari ini membaca sejarah terbunuhnya Imam Husain as dan memberitahukan kepada orang lain kesedihan beliau. Ketika Nabi Musa as diperintahkan untuk bertemu dengan Nabi Khidir as untuk belajar, pertama kali yang beliau sampaikan kepada Nabi Musa as adalah musibah dan bencana yang menimpa keluarga Muhammad as. Keduanya menangis tersedu-sedu. Ibnu Abbas berkata, “Aku bertemu dengan Amirul Mukminin Ali bin Abu Thalib as di Dzi Qar, beliau mengeluarkan shahifah yang ditulis dengan tulisan tangannya yang dicatat dari ujaran Rasulullah saw. Beliau membacanya untukku, ternyata tulisan itu adalah sejarah terbunuhnya Imam Husain as (maqtal) yang menceritakan bagaimana beliau dibunuh, siapa pembunuhnya, siapa penolongnya dan siapa yang syahid bersamanya. Beliau menangis terharu. Aku pun menangis.” Ibnu Abbas berkata, “Seandainya di sini ada tempat untuk menulis sekilas dari sejarah tadi, aku akan menulisnya. Namun, tempat ini tidak mencukupi.” Sesiapa yang bisa hadir pada hari ini di makam Imam Husain as dan memberi air kepada orang lain, ibarat orang yang memberi minum kepada tentara-tentara beliau dan hadir bersama beliau di Padang Karbala. Dianjurkan pula membaca seribu kali surah al-Ikhlash hari ini karena mengandung keutamaan yang sangat besar. Demikian uraian yang dapat saya berikan apabila ada kurang lebihnya mohon pencerahan dari sobat semuanya Sumber : http://fajartimur.wordpress.com/2008/01/07/amalan-lain-dari-1-10-muharam/ Sumber Artikel at: http://www.gasud.com/2011/11/amalan-pada-bulan-suro-mulai-hari-1-10.html Copyright http://gasud.com 1 MUHARRAM (SURO) 2012 : Bahaya Nuansa Syirik Tradisi Malam 1 Suro,Sadranan,Jamasan Keris Pusaka Keraton,Kirab Budaya Kebo Kyai Slamet,dll, Posted 26 November, 2011 by dr.Abu Hana | أبو هـنـاء ألفردان | in Sunnah dan Bid'ah (السنة والبدعة). Tagged: 1 MUHARRAM, 1 MUHARRAM (SURO) 2012 : Bahaya Nuansa Syirik Tradisi Malam 1 Suro, 1 muharram 2012, 1 SURO, 1 suro 2012, ASYURA, ASYURO, bidah, dll, DO'A AKHIR TAHUN, DO'A AWAL TAHUN, DZIKIR BERJAMA'AH, DZIKIR JAMA'I, DZULHIJJAH, FIQIH, GREBEG SURO, HIJRIYAH, Jamasan Keris Pusaka Keraton, k e b o b u l e, k y a i s l a m e t s o l o, kapan tanggal 1 muharram 2011, kapan tanggal 1 suro, Keutamaan Puasa ‘Asyuura di Bulan Muharram, Kirab Budaya Kebo Kyai Slamet, MABIT, malam 1 suro 2011, MUHARRAM, MUHASABAH AKHIR TAHUN, peringatan 1 muharram, puasa asyura, puasa syura, Sadranan, suro 1433, suro 2012, tahun baru, tahun baru Hijriyah, TAHUN BARU ISLAM, TARIKH. 38 Comments Bulan Muharram Dalam Islam MUHARRAM DALAM PANDANGAN ISLAM 1. Muharram Adalah Bulan Yang Mulia. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”(QS. At-Taubah : 36) Imam Ath-Thabari berkata, “Bulan itu ada dua belas, 4 diantaranya merupakan bulan haram (mulia), dimana orang-orang jahiliyah dahulu mengagungkan dan memuliakannya. Mereka mengharamkan peperangan pada bulan tersebut. Sampai seandainya ada seseorang bertemu dengan orang yang membunuh ayahnya maka dia tidak akan menyerangnya. Bulan yang empat itu adalah Rajab Mudhor, dan tiga bulan berurutan, yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Dengan ini nyatalah khabar-khabar yang disabdakan oleh Rasulullah ”. Kemudian At-Thabari meriwayatkan beberapa hadits, diantaranya hadits dari sahabat Abu Bakrah , yang diriwayatkan Imam Bukhari (no. 4662), Rasulullah bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan haram, pertamanya adalah Rajab Mudhor, terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban, kemudian Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram” (Jami’ul Bayan 10/124-125) Qotadah berkata, “Amalan shalih pada bulan haram pahalanya sangat agung dan perbuatan dhzalim di dalamnya merupakan kedhzaliman yang besar pula dibanding pada bulan selainnya, walaupun yang namanya kedhzaliman itu kapanpun merupakan dosa yang besar” (Ma’alimut Tanzil 4/44-45) Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan kebathilan, dimana Allah Ta’ala telah menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis sallam dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dulu. Dia adalah hari kesepuluh yang dinamakan Asyura. (Durusun ‘Aamun, Abdul Malik Al-Qasim, hal.10) 2. Disyariatkan Puasa Asyura. Berdasarkan hadits-hadist berikut ini. “Dahulu Rasulullah memerintahkan untuk berpuasa Asyura, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, maka bagi siapa yang ingin berpuasa puasalah, dan siapa yang tidak ingin, tidak usah berpuasa” (HR. Bukhari no. 2001) Tatkala Nabi hijrah ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, lalu beliau bertanya kepada mereka, “Kenapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya pada hari ini Allah Ta’ala telah menyelamatkan Musa dan kaumnya dan membinasakan Fir’aun beserta kaumnya. Dan Musa berpuasa pada harinya, maka kamipun berpuasa.” Kemudian beliau berkata, “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” (HR Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130). Maka Nabi berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk melakukan puasanya. 3. Keutamaan Puasa Asyura. Ibnu Abbas d ditanya tentang puasa Asyura, jawabnya, “Saya tidak mengetahui bahwa Rasulullah puasa pada hari yang paling dicari keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 1902, Muslim no. 1132) Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu, berdasarkan hadits berikut, “Rasulullah ditanya tentang puasa Asyura, jawab beliau , “Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu”(HR. Muslim no. 1162, Tirmidzi no. 752) 4. Asyura Adalah Hari Ke-10. dari Ibnu Abbas , tatkala Rasulullah berpuasa Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara”, Maka beliau bersabda, “Tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari ke-9”. Ibnu Abbas berkata, “Tahun berikutnya belum datang Rasulullah keburu meninggal” (HR. Muslim no. 1134) Imam Nawawi berkata, “Jumhur ulama salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari Asyura adalah hari ke-10. Yang berpendapat demikian diantaranya adalah Sa’id bin Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih dan banyak lagi. Pendapat ini sesuai dengan (dzahir) teks hadits dan tuntutan lafadznya”. (Syarah Shahih Muslim 9/205) Hanya saja Rasulullah berniat untuk berpuasa hari ke-9 sebagai penyelisihan terhadap ahlul kitab, setelah dikhabarkan kepada beliau bahwa hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashara. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata, “ Imam Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berpendapat ; Disunnahkan untuk berpuasa hari ke-9 dan ke-10 karena Nabi berpuasa hari ke-10 serta berniat untuk puasa hari ke-9. Sebagian Ulama berkata, “Barangkali sebab puasa hari ke-9 bersama hari ke-10 adalah agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi jika hanya berpuasa hari kesepuluh saja. Dan dalam hadits tersebut memang terdapat indikasi ka arah itu” (Syarah Shahih Muslim 9/205) Selain ada yang berpendapat seperti diatas, sebagian ulama berpendapat hendaknya berpuasa satu hari sebelum dan sesudahnya berdasarkan hadits. Rasulullah bersabda, “Berpuasalah hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi, (dengan) berpuasalah 1 hari sebelumnya dan sesudahnya” (HR. Ahmad no. 2155). Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, sudah sepatutnya bagi seorang muslim yang baik untuk mengisi bulan Muharram ini dengan amal shalih, dan menjalankan ibadah puasa Asyura. KEYAKINAN YANG SALAH TERHADAP BULAN MUHARRAM 1. Anggapan Sial. Dalam pandangan masyarakat Jawa, Muharram (Suro) merupakan bulan keramat. Sehingga sebagian dari mereka tidak berani untuk menyelenggarkan suatu acara terutama hajatan dan pernikahan. Bila tidak di-indah-kan akan menimbulkan petaka dan kesengsaraan bagi mempelai berdua dalam mengarungi bahtera kehidupan. Hal ini diakui oleh seorang tokoh keraton Solo. Bahkan katanya, “Pernah ada yang menyelenggarakan pernikahan di bulan Suro (Muharram), dan ternyata tertimpa musibah!”. Maka kita lihat, bulan ini sepi dari acara pernikahan dan hajatan. 2. Nuansa Kesyirikan Yang Aneh. Selain itu, untuk memperoleh keselamatan, diadakan berbagai kegiatan “aneh”. Sebagian masyarakat mengadakan tirakatan pada malam 1 Suro , entah di tiap desa, atau tempat lain seperti puncak gunung, dst. Sebagiannya lagi mengadakan sadranan, berupa pembuatan nasi tumpeng yang dihiasi aneka lauk dan kembang lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan disertai kepala kerbau dengan keyakinan supaya sang ratu pantai selatan berkenan memberikan berkahnya dan tidak mengganggu. Peristiwa seperti ini dapat disaksikan di pesisir pantai selatan seperti Tulungagung, Cilacap dan lainnya. Di Solo, acara kondang yang menyertai Muharram (Suro) dan sudah menjadi tradisi adalah kirab kerbau bule yang terkenal dengan nama Kyai Slamet di keraton Kasunanan Solo. Peristiwa ini sangat dinantikan oleh warga Solo dan sekitarnya, bahkan yang jauhpun rela bersusah-payah mendatanginya dengan jalan kaki, dst. Apa tujuannya ? Tiada lain, untuk ngalap berkah dari sang kerbau, supaya rejekinya lancar, dagangan laris, dan sebagainya. Naudzubillahi min dzalik. Padahal, dalam pandangan banyak orang, kerbau merupakan simbol kebodohan, sehingga muncul peribahasa Jawa untuk menggambarkannya, “bodo ela-elo koyo kebo”. Acara lainnya adalah jamasan pusaka dan kirab (diarak) keliling keraton. Pembaca yang budiman, itulah sekelumit gambaran kepercayaan masyarakat khususnya Jawa terhadap bulan Muharram (Suro). Tahayul semacam ini, diwarisi dari zaman sebelumnya mulai animisme, dinamisme, hindu dan budha. Ketika Islam datang keyakinan-keyakinan tersebut masih kental menyertai perkembangannya. Bahkan terjadi sinkretisasi (pencampuran). Ini bisa dicermati pada sejarah kerajaan-kerajaan Islam di awal pertumbuhan dan perkembangan selanjutya, hingga dewasa ini ternyata masih menyisakan pengaruh tersebut. Lalu, apakah budaya seperti ini patut kita lestarikan ? KOREKSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEPUTAR MUHARRAM (SURO) 1. Keyakinan bahwa bulan Muharram adalah bulan sial. Seperti yang dianut orang Jawa sebagaimana kami paparkan di atas, dalam pembahasan ilmu agama Islam biasa disebut dengan Tathayyur ( تَطَيُّرْ ) atau Thiyarah ( طِيَرَةٌ ) yakni suatu anggapan bahwa suatu keberuntungan atau kesialan itu didasarkan pada kejadian tertentu, waktu, atau tempat tertentu. Orang-orang jahiliyyah dahulu meyakini bahwa Tathayyur ini dapat mendatangkan manfaat atau menghilangkan mudharat. Setelah Islam datang, keyakinan ini dikategorikan kedalam perbuatan syirik yang harus dijauhi. Dan Islam datang untuk memurnikan kembali keyakinan bahwa segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah Ta’ala dan membebaskan hati ini dari ketergantungan kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131) Maka, seseorang yang meyakini bahwa barangsiapa yang mengadakan acara pernikahan atau hajatan yang lain pada bulan Muharram itu akan ditimpa kesialan dan musibah, maka orang tersebut telah terjatuh ke dalam kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Rasulullah mengkabarkan hal tersebut dalam sabdanya , الطِّـيَرَةُ شِـرْكٌ Artinya: “Thiyarah itu adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi) Parapembaca, ketahuilah bahwa perbuatan ini digolongkan ke dalam perbuatan syirik karena beberapa hal, yaitu: a) Seseorang yang ber-thiyarah berarti dia meninggalkan tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Padahal tawakkal merupakan salah satu jenis ibadah yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-Nya. Segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, semuanya di bawah pengaturan dan kehendak-Nya. Keselamatan, kesenangan, musibah, dan bencana, semuanya datang dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu, tidak ada suatu makhluk pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasai sepenuhnya).” (QS. Hud: 56) b) Seseorang yang bertathayyur berarti dia telah menggantungkan sesuatu kepada perkara yang tidak ada hakekatnya (tidak layak untuk dijadikan tempat bergantung). Ketika seseorang menggantungkan keselamatan atau kesialannya kepada bulan Muharram atau bulan-bulan yang lain, ketahuilah bahwa pada hakekatnya bulan Muharram itu tidak bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Hanya Allah-lah satu-satunya tempat bergantung. Allah Ta’ala berfirman, “Allah adalah satu-satunya tempat bergantung.” (QS. Al Ikhlash: 2) Orang yang ber-tathayyur tidaklah terlepas dari dua keadaan, Pertama: meninggalkan semua perkara yang telah dia niatkan untuk dilakukan. Kedua: melakukan apa yang dia niatkan namun di atas perasaan was-was dan khawatir. Tidak diragukan lagi bahwa dua keadaan ini sama-sama mengurangi nilai tauhid yang ada pada dirinya. 2. Kemudian, keyakinan yang terkait dengan Kerbau Kiai Slamet, Jamasan, pusaka-pusaka tertentu dan sebaginya, ini merupakan keyakinan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Hal ini karena pelaku ngalap berkah yang seperti itu, mempunyai keyakinan bahwa ada dzat lain yang mampu mendatangkan keselamatan/berkah serta menolak bahaya selain Allah Ta’ala. Dalam Al-Qur’an Allah Ta’ala menerangkan, “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka:”Siapakah yang menciptakan langit dan bumi”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Katakanlah:”Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri’.’ (QS. Az-Zumar: 38) Pembaca, ibadah apa pun bentuknya adalah haram diperuntukkan kepada selain Allah Ta’ala. Dan tawakkal, istighatsah (minta keselamatan), isti’anah (minta pertolongan), takut dan mengharap adalah ibadah, dan yang lain sebagainya dari macam-macam ibadah semuanya hanya untuk Allah Ta’ala. Inilah prinsip tauhid, yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata, yang menjadi landasan paling mendasar di dalam Islam. Barangsiapa yang melanggarnya maka ia jatuh ke dalam kesyirikan. Kecil atau besar-nya kesyirikan tersebut tergantung jenis pelanggarannya. Dan sudah merupakan prinsip agama ini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat yang berhak di-ibadahi. Setiap peribadahan kepada selain Allah Ta’ala adalah ibadah yang batil dan pelakunya terancam kekal di neraka jahannam apabila tidak bertaubat dari perbuatannya. Allah Ta’ala berfirman, ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ “(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Rabb) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. Al Hajj: 62) Barangsiapa yang menyelewengkan ibadah tersebut untuk selain Allah, maka ia adalah musyrik dan kafir. Firman Allah Ta’ala, “Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping (menyembah) Allah, padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu, maka benar-benar balasannya ada pada Tuhannya. Sungguh tiada beruntung orang-orang kafir itu.” (QS. Al-Mu’minun: 117). Dan Allah Ta’ala menjelaskan bahwa pelaku kesyirikan kekal di neraka jahannam pada ayat-Nya,“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (QS. Al Maidah: 72) Maka, apakah patut kita samakan kekuasaan Allah Ta’ala Yang Maha Esa dengan makhluk yang lemah? Apalagi dengan hewan, keris, akik, dan batu, yang merupakan benda mati? Kesimpulannya, bahwa bulan Muharram atau dikenal dengan Suro merupakan bulan yang mulia. Maka tidak sepantasnya apabila kaum muslimin mempunyai anggapan miring terhadapnya, dengan menjadikan sebagai bulan keramat. Sehingga menyeret mereka jatuh ke lembah kesyirikan, dengan melakukan acara-acara yang merupakan cerminan dari keyakinan mereka yang keliru. Akibatnya dosa yang disandang semakin banyak karena dilakukan pada bulan yang mulia. Sumber: Buletin Istiqomah ANTARA MALAM 1 MUHARRAM DAN 1 SURO 1. Muharram Adalah Bulan Yang Mulia. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”(QS. At-Taubah : 36) Imam Ath-Thabari berkata, “Bulan itu ada dua belas, 4 diantaranya merupakan bulan haram (mulia), dimana orang-orang jahiliyah dahulu mengagungkan dan memuliakannya. Mereka mengharamkan peperangan pada bulan tersebut. Sampai seandainya ada seseorang bertemu dengan orang yang membunuh ayahnya maka dia tidak akan menyerangnya. Bulan yang empat itu adalah Rajab Mudhor, dan tiga bulan berurutan, yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Dengan ini nyatalah khabar-khabar yang disabdakan oleh Rasulullah ”. Kemudian At-Thabari meriwayatkan beberapa hadits, diantaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan Bukhari (no. 4662) dan Muslim (no. 29-(1679) dari sahabat Abu Bakrah ra, Rasul bersabda, “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya termasuk empat bulan yang dihormati: Tiga bulan berturut-turut; Dzul Qoidah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar yang terdapat antara bulan Jumadal Tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Muttafaq alaih; Shahih Bukhari, Kitab at-Tafsir, hadits no. 4662, dan Shahih Muslim, Kitab al-Qasamah, hadits no. 29-(1679) [Jami’ul Bayan 10/124-125] Qotadah berkata, “Amalan shalih pada bulan haram pahalanya sangat agung dan perbuatan dhzalim di dalamnya merupakan kedhzaliman yang besar pula dibanding pada bulan selainnya, walaupun yang namanya kedhzaliman itu kapanpun merupakan dosa yang besar” (Ma’alimut Tanzil 4/44-45) Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan kebathilan, dimana Allah Ta’ala telah menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis sallam dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dulu. Dia adalah hari kesepuluh yang dinamakan Asyura. (Durusun ‘Aamun, Abdul Malik Al-Qasim, hal.10) 2. Disyariatkan Puasa Asyura. Berdasarkan hadits-hadist berikut ini. “Dahulu Rasulullah memerintahkan untuk berpuasa Asyura, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, maka bagi siapa yang ingin berpuasa puasalah, dan siapa yang tidak ingin, tidak usah berpuasa” (HR. Bukhari no. 2001) Tatkala Nabi hijrah ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, lalu beliau bertanya kepada mereka, “Kenapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya pada hari ini Allah Ta’ala telah menyelamatkan Musa dan kaumnya dan membinasakan Fir’aun beserta kaumnya. Dan Musa berpuasa pada harinya, maka kamipun berpuasa.” Kemudian beliau berkata, “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” (HR Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130). Maka Nabi berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk melakukan puasanya. 3. Keutamaan Puasa Asyura. Ibnu Abbas d ditanya tentang puasa Asyura, jawabnya, “Saya tidak mengetahui bahwa Rasulullah puasa pada hari yang paling dicari keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 1902, Muslim no. 1132) Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu, berdasarkan hadits berikut, “Rasulullah ditanya tentang puasa Asyura, jawab beliau , “Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu”(HR. Muslim no. 1162, Tirmidzi no. 752) 4. Asyura Adalah Hari Ke-10. dari Ibnu Abbas , tatkala Rasulullah berpuasa Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara”, Maka beliau bersabda, “Tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari ke-9”. Ibnu Abbas berkata, “Tahun berikutnya belum datang Rasulullah keburu meninggal” (HR. Muslim no. 1134) Imam Nawawi berkata, “Jumhur ulama salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari Asyura adalah hari ke-10. Yang berpendapat demikian diantaranya adalah Sa’id bin Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih dan banyak lagi. Pendapat ini sesuai dengan (dzahir) teks hadits dan tuntutan lafadznya”. (Syarah Shahih Muslim 9/205) Hanya saja Rasulullah berniat untuk berpuasa hari ke-9 sebagai penyelisihan terhadap ahlul kitab, setelah dikhabarkan kepada beliau bahwa hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashara. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata, “ Imam Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berpendapat ; Disunnahkan untuk berpuasa hari ke-9 dan ke-10 karena Nabi berpuasa hari ke-10 serta berniat untuk puasa hari ke-9. Sebagian Ulama berkata, “Barangkali sebab puasa hari ke-9 bersama hari ke-10 adalah agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi jika hanya berpuasa hari kesepuluh saja. Dan dalam hadits tersebut memang terdapat indikasi ka arah itu” (Syarah Shahih Muslim 9/205) Selain ada yang berpendapat seperti diatas, sebagian ulama berpendapat hendaknya berpuasa satu hari sebelum dan sesudahnya berdasarkan hadits. Rasulullah bersabda, “Berpuasalah hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi, (dengan) berpuasalah 1 hari sebelumnya dan sesudahnya” (HR. Ahmad no. 2155). Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, sudah sepatutnya bagi seorang muslim yang baik untuk mengisi bulan Muharram ini dengan amal shalih, dan menjalankan ibadah puasa Asyura. Pada keempat bulan tersebut Allah menekankan agar kita kaum muslimin jangan melakukan perbuatan aniaya (az-Zhulm), sebagaimana firman-Nya: “Jangan kalian aniaya diri kalian.” Di lingkungan masyarakat jawa, bulan Muharram sering disebut bulan Suro. Apakah kata Suro berasal dari kata Asy-Syura, atau berasal dari kata Cura bahasa Jawa kuno? Entah saya kurang tahu persis meskipun lahir di Jawa Tengah. Tanggal 1 Suro yang bertepatan dengan 1 Muharram, bagi kelompok masyarakat tertentu disamping merupakan tahun baru Hijriyah juga dianggap tahun baru Jawa. Hal ini tentu tidak terlepas dari sejarah islamisasi masyarakat jawa sejak periode Wali Songo (Wali sembilan). Sultan Agung Anyokrokusumo yang memerintah Mataram Islam tahun 1613 s/d 1645 menjadi terkenal karena di samping sifatnya yang “anti Kompeni Belanda”, juga usahanya untuk islamisasi rakyat dan kerajaan Mataram yang antara lain ditempuh dengan menetapkan Kalender Hijriyah sebagai Kalender Negara dengan penyesuaian dan tetap memlihara khasanah Kalender Jawa (berasal dari kalender Caka) sampai batas-batas tertentu. Belakangan ternyata timbul berbagai tafsir dan pendapat yang menimbulkan pandangan-pandangan, persepsi dan langkah bervariasai yang kadang-kadang menimbulkan pertanyaan akan keragu-raguan. Apakah amalan-amalan yang berkaitan dengan pendapat tertentu itu masih dalam batas ajaran islam, atau sudah jauh menyimpang, atau bahkan telah bertolak belakang dengan islam? Contoh riil sampai saat ini berkaitan dengan bulan Suro yang penulis belum temukan jawabannya secara islam adalah, pertama; Ada pendapat yang mengatakan bulan Suro adalah bulan istimewa, bulan yang wingit, gawat kaliwat-liwat (angker, sangat berbahaya), serta penuh misteri yang harus disikapi dengan malaksanakan “laku” (amalan) lahir batin agar selamat sentosa. Banyak roh gentayangan mencari mangsa sehingga orang-orang takut melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, misalnya mendirikan rumah, khitanan, pesta pernikahan dan sebagainya. Kedua; Ada pendapat bahwa salah satu “laku” terutama malam 1 Suro adalah cegah sare, melekan atau wungon (tidak tidur) semalaman, bisa dengan menonton wayang kulit yang bercerita tentang filsafat moral yang tinggi, dibawakan oleh dalang senior yang telah “mumpuni” ilmu kejawen. Disini tidak dsipersoalkan dengan wayang kulitnya, tetapi latarbelakang, saji-sajian yang diadakan untuk siapa. Ketiga; Ada yang unik dengan melakukan semedi, berkhalwat, berhening diri, bermeditasi di tempat yang terkenal angker, dimana tinggal seorang “Baurekso” (makhluk halus penguasa tempat itu) yang bisa memberikan pertolongan, dan masih banyak lagi yang perlu pertimbangan khusus. Penulis tidak bermaksud mencela dan menyalahkan budaya nenek moyang secara semena-mena, tetapi marilah kita perhatikan dari segi ajaran agama islam yang sebenarnya. Apakah hal itu masih dalam tingkat kewajaran dan masih dalam batas keislaman kita? Selama hal itu masih dalam batas keislaman, tentu tidak menjadi masalah, tetapi kalu ternyata diluar batas bahkan bertentangan dengan akidah, tentu harus dijauhi. Berkaitan dengan keutamaan bulan Muharram atau Asy-Syura Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya hari Asy-Syura termasuk hari-hari yang dimuliakan Allah. Barangsiapa suka berpuasa, berpuasalah.” Juga sabdanya, “Barangsiapa yang melapangkan keluarga dan familinya pada hari Asy-Syura, maka Allah akan melapangkannya sepanjang tahun itu.” Dalam hal itu, sementara ada pula sekelompok umat islam yang menghormatinya dengan hubungan yang lain, yaitu memeringati bulan Asy-Syura sehubungan terbunuhnya cucunda Rasulullah Husain bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan yang dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan di padang Karbela, sebuah tempat dekat kota Bagdad (Irak) sekarang. Penghormatan akan peristiwa tersebut melahirkan berbagai upacara antara lain upacara Tabut di Bengkulu. Singkatnya, apapun yang terjadi saat ini berkaitan prosesi dan cara penyambutan datangnya bulan agung 1 Muharram sebagai tanda awal tahun baru Hijriyah atau bulan keramat 1 Suro, yang terpenting marilah kita berjanji kepada diri sendiri, meniti kehidupan ini dengan hati-hati, misalnya dengan memperhatikan dan menghayati bacan-bacaan shalat, memperbanyak amalan dan pemahaman akan makna takbir, tahmid, tasbih dan istighfar. Nanti kita akan tangguh menghadapi derasnya gelombang kehidupan yang semakin hari semakin tidak terarah. Kita tidak boleh berpikir untuk sememntara dan sekali saja, biarlah iman kita tinggalkan di rumah sehingga bebas menikmati kebebasan berekspresi. Itu tidak benar, karena iman harus selalu menyatu dengan hidup kita. Jangan satu detikpun iman berpisah dari diri dengan alas an kebebasan berekspresi, lalu kita boleh semaunya melanggar larangan agama. Setelah kita sadar akan makna Muharam atau Suro, apakah kita siap menyususn buku “Neraca Amal dan Dosa” tahun lalu? Ingat, kita jangan membuat pembukuan urusan bisnis saja, tetapi juga tentang amal dan dosa yang pernah kita lakukan. Ada tiga hal yang dapat penulis simpulkan berkenaan memasuki tahun baru Hijriyah. Pertama; Keutamaan tanggal 10 Muharram, yaitu hari Asy-Syura ada puasa sunat. Kedua; Bulam Muharram adalah bulan pertama tahun Hijriyah, sehingga harus dipahami makna kata “Hijrah”. Ketiga; Tahun hijriyah dihitung berpangkal dari peristiwa hijrah Nabi, yaitu tahun 622 Masehi, maka cara memperingatinya harus mengacu kepada “Upaya Meningkatkan Penghayatan dan Pengamalan Sunnah Nabi” bukan memakmurkannya melalui budaya dan tradisi yang tidak islami. Jadikanlah Muharram sebagai bulan yang dimuliakan, bulan tempat usaha untuk meraih pribadi yang mulia. Kemuliaan hanya di dapat melalui amal ibadah dan kebajikan, bukan dengan ritual yang dapat menjerumuskan manusia kearah kemusyrikan. Wallahu a'lam bish-Showab Keutamaan Bulan Muharram Posted on 14 Desember 2009 by panji prabowo Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah. Empat bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah Ta’ala berfirman yamg artimya: “Sesungguhnya jumlah bulan di kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram” (QS. At Taubah: 36) Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam datang kemuliaan bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang. Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Beribadah pada bulan haram pahalanya dilipatgandakan dan bermaksiat di bulan ini dosanya dilipatgandakan pula. Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw. menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah. Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda: Dari Ibnu Abbas ra, bahwa nabi saw. ketika datang ke Madinah, mendapatkan orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Firaun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah. Rasul saw. berkata, “Saya lebih berhak mengikuti Musa as. dari mereka.” Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa” (HR Bukhari). Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim) Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw. memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura. Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para shabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim). Landasan puasa tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil keutamaan berpuasa pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi kesalahan dalam penghitungan awal Muharram. Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadist, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu baik untuk dilakukan. Demikian juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai bulan anak yatim. Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu yang sangat mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan yang kuat mengaitkan menyayangi dan menyantuni anak yatim hanya pada bulan Muharram. Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena itu salah satu momentum yang sangat penting bagi umat Islam yaitu menjadikan pergantian tahun baru Islam sebagai sarana umat Islam untuk muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana ke depan yang lebih baik lagi. Momentum perubahan dan perbaikan menuju kebangkitan Islam sesuai dengan jiwa hijrah Rasulullah saw. dan sahabatnya dari Makkah dan Madinah. LEGENDA DAN MITOS MUHARRAM Di samping keutamaan bulan Muharram yang sumbernya sangat jelas, baik disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi banyak juga legenda dan mitos yang terjadi di kalangan umat Islam menyangkut hari ‘Asyura. Beberapa hal yang masih menjadi keyakinan di kalangan umat Islam adalah legenda bahwa pada hari ‘Asyura Nabi Adam diciptakan, Nabi Nuh as di selamatkan dari banjir besar, Nabi Ibrahim dilahirkan dan Allah Swt menerima taubatnya. Pada hari ‘Asyura Kiamat akan terjadi dan siapa yang mandi pada hari ‘Asyura diyakini tidak akan mudah terkena penyakit. Semua legenda itu sama sekali tidak ada dasarnya dalam Islam. Begitu juga dengan keyakinan bahwa disunnahkan bagi mereka untuk menyiapkan makanan khusus untuk hari ‘Asyura. Sejumlah umat Islam mengaitkan kesucian hari ‘Asyura dengan kematian cucu Nabi Muhmmad Saw, Husain saat berperang melawan tentara Suriah. Kematian Husain memang salah satu peristiwa tragis dalam sejarah Islam. Namun kesucian hari ‘Asyura tidak bisa dikaitkan dengan peristiwa ini dengan alasan yang sederhana bahwa kesucian hari ‘Asyura sudah ditegakkan sejak zaman Nabi Muhammad Saw jauh sebelum kelahiran Sayidina Husain. Sebaliknya, adalah kemuliaan bagi Husain yang kematiannya dalam pertempuran itu bersamaan dengan hari ‘Asyura. BID’AH DI BULAN MUHARRAM Selain legenda dan mitos yang dikait-kaitkan dengan Muharram, masih sangat banyak bid’ah yang jauh dari ajaran Islam. Lebih tepat lagi bahwa bid’ah tersebut merupakan warisan ajaran Hindu dan Budha yang sudah menjadi tradisi masyarakat Jawa yang mengaku dirinya sebagai penganut aliran kepercayaan. Mereka lebih dikenal dengan sebutan Kejawen. Dari segi sistem penanggalan, memang penanggalan dengan sistem peredaran bulan bukan hanya dipakai oleh umat Islam, tetapi masyarakat Jawa juga menggunakan penanggalan dengan sistem itu. Dan awal bulannya dinamakan Suro. Pada hari Jum’at malam Sabtu, 1 Muharram 1428 H bertepatan dengan 1 Suro 1940. Sebenarnya penamaan bulan Suro, diambil dari ’Asyura yang berarti 10 Muharram. Kemudian sebutan ini menjadi nama bulan pertama bagi penanggalan Jawa. Beberapa tradisi dan keyakinan yang dilakukan sebagian masyarakat Jawa sudah sangat jelas bid’ah dan syiriknya, seperti Suro diyakini sebagai bulan yang keramat, gawat dan penuh bala. Maka diadakanlah upacara ruwatan dengan mengirim sesajen atau tumbal kelaut. Sebagian yang lain dengan cara bersemedi mensucikan diri bertapa di tempattempat sakral (di puncak gunung, tepi laut, makam, gua, pohon tua, dan sebagainya) dan ada juga yang melakukan dengan cara lek-lekan ‘berjaga hingga pagi hari’ di tempattempat umum (tugu Yogya, Pantai Parangkusumo, dan sebagainya). Sebagian masyarakat Jawa lainnya juga melakukan cara sendiri yaitu mengelilingi benteng kraton sambil membisu. Tradisi tidak mengadakan pernikahan, khitanan dan membangun rumah. Masyarakat berkeyakinan apabila melangsungkan acara itu maka akan membawa sial dan malapetaka bagi diri mereka. Melakukan ritual ibadah tertentu di malam Suro, seperti selamatan atau syukuran, Sholat Asyuro, membaca Do’a Asyuro (dengan keyakinan tidak akan mati pada tahun tersebut) dan ibadah-ibadah lainnya. Semua ibadah tersebut merupakan bid’ah (hal baru dalam agama) dan tidak pernah ada contohnya dari Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam maupun para sahabatnya. Hadist-hadits yang menerangkan tentang Sholat Asyuro adalah palsu sebagaimana disebutkan oleh imam Suyuthi dalam kitab al-La’ali al-Masnu’ah. Tradisi Ngalap Berkah dilakukan dengan mengunjungi daerah keramat atau melakukan ritual-ritual, seperti mandi di grojogan (dengan harapan dapat membuat awet muda), melakukan kirab kerbau bule (kiyai slamet) di kraton Kasunan Solo, thowaf di tempat-tempat keramat, memandikan benda-benda pusaka, bergadang semalam suntuk dan lain-lainnya. Ini semuanya merupakan kesalahan, sebab suatu hal boleh dipercaya mempunyai berkah dan manfaat jika dilandasi oleh dalil syar’i (Al Qur’an dan hadits) atau ada bukti bukti ilmiah yang menunjukkannya. Semoga Alloh Ta’ala menghindarkan kita dari kesyirikan dan kebid’ahan yang membinasakan. Menyikapi berbagai macam tradisi, ritual, dan amalan yang jauh dari ajaran Islam, bahkan cenderung mengarah pada bid’ah, takahyul dan syirik, maka marilah kita bertobat kepada Allah dan melaksanakan amalan-amalan sunnah di bulan Muharram seperti puasa. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa puasa pada hari ‘Asyura menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah berlalu. Dari Abu Qatadah ra. Rasululllah ditanya tentang puasa hari ‘asyura, beliau bersabda: “Saya berharap ia bisa menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang telah lewat.” (HR. Muslim). [sumber:http://lenidisini.dagdigdug.com/2009/01/04/keutamaan-bulan-muharra Kekeliruan dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriyah • Sebentar lagi kita akan memasuki tanggal 1 Muharram. Seperti kita ketahui bahwa perhitungan awal tahun hijriyah dimulai dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yang dimulai dengan bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yang teramat mulia, yang mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun. Silakan simak pembahasan berikut. Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut. إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.”[1] Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”[2] Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram. Di Balik Bulan Haram Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”[3] Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”[4] Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah) Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[5] Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya.[6] Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qodir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, ”Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Muharram. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”[7] Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram).[8] Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ’Iroqiy di atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa. Menyambut Tahun Baru Hijriyah Dalam menghadapi tahun baru hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum muslimin salah dalam menyikapinya. Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah dan meriah, maka mengapa kita selaku umat Islam tidak menyambut tahun baru Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan atau pun amalan? Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat, لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.”[9] Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[10] Sejauh yang kami tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah. Amalan Keliru dalam Menyambut Awal Tahun Hijriyah Amalan Pertama: Do’a awal dan akhir tahun Amalan seperti ini sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali. Amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama besar lainnya. Amalan ini juga tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad. Bahkan amalan do’a ini hanyalah karangan para ahli ibadah yang tidak mengerti hadits. Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan do’a ini sebenarnya tidak berasal dari wahyu sama sekali, bahkan yang membuat-buat hadits tersebut telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya. Jadi mana mungkin amalan seperti ini diamalkan.[11] Amalan kedua: Puasa awal dan akhir tahun Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini. مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً “Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta'ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas: 1. Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits. 2. Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini. 3. Ibnul Jauzi dalam Mawdhu’at (2/566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[12] Kesimpulannya hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah. Amalan Ketiga: Memeriahkan Tahun Baru Hijriyah Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan dzikir jama’i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya. Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, para sahabat lainnya, para tabi’in dan para ulama sesudahnya. Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir). Secara gamblang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[13] Penutup Menyambut tahun baru hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan memeriahkannya. Namun yang harus kita ingat adalah dengan bertambahnya waktu, maka semakin dekat pula kematian. Sungguh hidup di dunia hanyalah sesaat dan semakin bertambahnya waktu kematian pun semakin dekat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا “Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.”[14] Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya memiliki beberapa hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.”[15] Semoga Allah memberi kekuatan di tengah keterasingan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Diselesaikan di wisma MTI (secretariat YPIA), 30 Dzulhijah 1430 H. www.rumaysho.com Bulan Suro, Bulan Petaka? Diposting oleh Redaksi ⋅ 9 December 2010 ⋅ Cetak buletin ini ⋅ Kirim komentar At Tauhid edisi VI/48 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Bulan Suro –yang dalam Islam dikenal dengan bulan Muharram- terkenal sakral dan penuh mistik di kalangan sebagian orang. Saking sakralnya berbagai keyakinan keliru bermunculan pada bulan ini. Berbagai ritual yang berbau syirik pun tak ketinggalan dihidupkan di bulan ini. Perlu kita tahu bahwa bulan Muharram dalam Islam sebenarnya adalah bulan yang mulia sebagaimana akan diulas dalam tulisan sederhana berikut ini. Bulan Haram, Jangan Dikotori Syirik dan Maksiat Dalam Islam, bulan Muharram merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut (yang artinya), ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”[1] Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”[2] Jika sudah jelas hal ini, maka sungguh menyedihkan jika kedatangan bulan Muharram malah dikotori dengan tradisi syirik dan ajaran yang tidak ada dasarnya dalam Islam. Coba lihat “Tradisi Kirab Kerbau Kyai Slamet Pada Kirab Pusaka 1 Suro” di Solo. Ketika kerbau tersebut lewat, orang-orang pun ngalap berkah dengan kotorannya. Begitu pula bagaimana yang terjadi di Jogja dengan tradisi tapa bisu dengan mengelilingi benteng Keraton Yogyakarta pada Malam 1 Suro. Mungkin ada aktivitas lainnya lagi yang berbau syirik karena baru-baru ini Jogja ditimpa bencana Merapi. Sungguh sayang bulan yang suci malah disambut dengan amalan syirik dan maksiat pada Allah. Bulan Muharram, Syahrullah (Bulan Allah) Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[3] Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan tersebut. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram)[4]. Jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa. Bulan Suro, Bulan Penuh Bencana dan Musibah? Itulah berbagai tanggapan sebagian orang mengenai bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta atau kekotoran. Ada beberapa kriteria bagi mereka yang wajib diruwat, antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri). Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol kejahatan. Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini, ”Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.” Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya. Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu. Mencela Waktu atau Bulan Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah: 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek. Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, ’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[5] Dari sini, mencela waktu digolongkan sesuatu yang telarang, bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ’Azza wa Jalla. Merasa Sial dengan Waktu Tertentu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Beranggapan sial termasuk kesyirikan, beranggapan sial termasuk kesyirikan. (Beliau menyebutnya tiga kali, lalu beliau bersabda). Tidak ada di antara kita yang selamat dari beranggapan sial. Menghilangkan anggapan sial tersebut adalah dengan bertawakkal.”[6] Ini berarti bahwa beranggapan sial dengan sesuatu baik dengan waktu, bulan atau beranggapan sial dengan orang tertentu adalah suatu yang terlarang bahkan beranggapan sial termasuk kesyirikan. Jangan Salahkan Bulan Suro! Ingatlah bahwa setiap kesialan atau musibah yang menimpa, sebenarnya bukanlah disebabkan oleh waktu, orang atau tempat tertentu! Namun, semua itu adalah ketentuan Allah Ta’ala Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Satu hal yang patut direnungkan. Seorang muslim apabila mendapatkan musibah atau kesialan, hendaknya dia mengambil ibroh bahwa ini semua adalah ketentuan dan takdir Allah serta berasal dari-Nya. Allah tidaklah mendatangkan musibah, kesialan atau bencana begitu saja, pasti ada sebabnya. Di antara sebabnya adalah karena dosa dan maksiat yang kita perbuat. Inilah yang harus kita ingat, wahai saudaraku. Perhatikanlah firman Allah ’Azza wa Jalla (yang artinya), ”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy Syuraa: 30) Syaikh Sholih bin Fauzan hafizhohullah mengatakan, ”Jadi, hendaklah seorang mukmin bersegera untuk bertaubat atas dosa-dosanya dan bersabar dengan musibah yang menimpanya serta mengharap ganjaran dari Allah Ta’ala. Janganlah lisannya digunakan untuk mencela waktu dan hari, tempat terjadinya musibah tersebut. Seharusnya seseorang memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya serta ridho dengan ketentuan dan takdir-Nya. Juga hendaklah dia mengetahui bahwa semua yang terjadi disebabkan karena dosa yang telah dia lakukan. Maka seharusnya seseorang mengintrospeksi diri dan bertaubat kepada Allah Ta’ala.”[7] Jadi, waktu dan bulan tidaklah mendatangkan kesialan dan musibah sama sekali. Namun yang harus kita ketahui bahwa setiap musibah atau kesialan yang menimpa kita sudah menjadi ketetapan Allah dan itu juga karena dosa yang kita perbuat. Maka kewajiban kita hanyalah bertawakkal ketika melakukan suatu perkara dan perbanyaklah taubat serta istighfar pada Allah ’Azza wa Jalla. Lalu pantaskah bulan Suro dianggap sebagai bulan sial dan bulan penuh bencana? Tentu saja tidak. Banyak bukti kita saksikan. Di antara saudara kami, ada yang mengadakan hajatan nikah di bulan Suro, namun acara resepsinya lancar-lancar saja, tidak mendapatkan kesialan. Bahkan keluarga mereka sangat harmonis dan dikaruniai banyak anak. Jadi, sebenarnya jika ingin hajatannya sukses bukanlah tergantung pada bulan tertentu atau pada waktu baik. Mengapa harus memilih hari-hari baik? Semua hari adalah baik di sisi Allah. Namun agar hajatan tersebut sukses, kiatnya adalah kita kembalikan semua pada Yang Di Atas, yaitu kembalikanlah semua hajat kita pada Allah. Karena Dia-lah sebaik-baik tempat bertawakal. Inilah yang harus kita ingat. Isilah Bulan Muharram dengan Puasa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita untuk banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana sabdanya, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[8] Dari hari-hari yang sebulan itu, puasa yang paling ditekankan untuk dilakukan adalah puasa pada hari ’Asyura’ yaitu pada tanggal 10 Muharram. Berpuasa pada hari tersebut akan menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”[9] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari lainnya. Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.[10] Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.[11] Intinya, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu: [1] Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus, dan [2] Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja.[12] Insya Allah tanggal 9 dan 10 Muharram tahun ini bertepatan dengan tanggal 15 dan 16 Desember 2010. Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amalan puasa ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. [Muhammad Abduh Tuasikal] _____________ Bulan Suro Dalam Persepsi Islam dan Masyarakat (1) Kategori: Aqidah, Manhaj 12 Komentar // 29 December 2008 Sekarang kita telah memasuki bulan Suro. Nama ini begitu populer di kalangan orang Jawa, meskipun tak menutup kemungkinan banyak penduduk Indonesia lainnya yang mengenalnya. Bulan yang dinamakan Suro ini, tak lain adalah bulan Muharram menurut kalender Islam. Terlebih dahulu marilah kita melihat, bagaimanakah penilaian Islam mengenai bulan Suro (bulan Muharram). Semoga Allah memudahkan urusan ini. Islam Menilai Bulan Suro Termasuk Bulan Haram Dalam agama ini, bulan Muharram atau bulan Suro, merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut. إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah [9] : 36) Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Hal ini dijelaskan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, « …السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ » “… satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan suci. Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3025) Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; (4) Rojab. Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram ? Berikut penjelasan ulama mengenai hal ini. Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula sangat diagungkan jika dilakukan pada bulan haram ini.” (Lihat Zadul Maysir, Ibnul Jauziy, tafsir surat At Taubah ayat 36) Islam Menyebut Bulan Muharram sebagai Syahrullah (Bulan Allah) Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 2812) Sangat mulianya bulan Muharram ini. Bulan ini betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 1/475) Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qodir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ‘Baitullah‘ (rumah Allah) atau ‘Alullah‘ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Dzulhijah. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.” Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, “Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, “Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) adalah untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah – Muharram. (Dinukil dari Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, 3/206) Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ‘Iroqiy di atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa. Selanjutnya kita melihat berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Muharram (bulan Suro). Anggapan Masyarakat Mengenai Bulan Suro Bulan suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan, bulan keramat dan sangat sakral. Itulah berbagai tanggapan masyarakat mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta atau kekotoran. Ada beberapa kriteria bagi mereka yang wajib diruwat, antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri). Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol kejahatan. Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini: “Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.” Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya. Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu. Saatnya kita melihat penilaian agama Islam mengenai dua hal ini. Mencela Waktu atau Bulan Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ “Dan mereka berkata: ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)’, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek. Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu. Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ‘larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000) Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.” (HR. Muslim no. 6001) An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ‘Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu. Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla. Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar (syirik yang mengekuarka pelakunya dari Islam). Perhatikanlah rincian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid berikut. Mencela waktu itu terbagi menjadi tiga macam: Pertama; jika dimaksudkan hanya sekedar berita dan bukanlah celaan, kasus semacam ini diperbolehkan. Misalnya ucapan, “Kita sangat kelelahan karena hari ini sangat panas” atau semacamnya. Hal ini diperbolehkan karena setiap amalan tergantung pada niatnya. Hal ini juga dapat dilihat pada perkataan Nabi Luth ‘alaihis salam, هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ “Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Hud [11] : 77) Kedua; jika menganggap bahwa waktulah pelaku yaitu yang membolak-balikkan perkara menjadi baik dan buruk, maka ini bisa termasuk syirik akbar. Karena hal ini berarti kita meyakini bahwa ada pencipta bersama Allah yaitu kita menyandarkan berbagai kejadian pada selain Allah. Barangsiapa meyakini ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada sesembahan selain Allah, maka dia juga kafir. Ketiga; jika mencela waktu karena waktu adalah tempat terjadinya perkara yang dibenci, maka ini adalah haram dan tidak sampai derajat syirik. Tindakan semacam ini termasuk tindakan bodoh (alias ‘dungu’) yang menunjukkan kurangnya akal dan agama. Hakikat mencela waktu, sama saja dengan mencela Allah karena Dia-lah yang mengatur waktu, di waktu tersebut Dia menghendaki adanya kebaikan maupun kejelekan. Maka waktu bukanlah pelaku. Tindakan mencela waktu semacam ini bukanlah bentuk kekafiran karena orang yang melakukannya tidaklah mencela Allah secara langsung. –Demikianlah rincian dari beliau rahimahullah yang sengaja kami ringkas- Maka perhatikanlah saudaraku, mengatakan bahwa waktu tertentu atau bulan tertentu adalah bulan sial atau bulan celaka atau bulan penuh bala bencana, ini sama saja dengan mencela waktu dan ini adalah sesuatu yang terlarang. Mencela waktu bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Hati-hatilah dengan melakukan perbuatan semacam ini. Oleh karena itu, jagalah selalu lisan ini dari banyak mencela. Jagalah hati yang selalu merasa gusar dan tidak tenang ketika bertemu dengan satu waktu atau bulan yang kita anggap membawa malapetaka. Ingatlah di sisi kita selalu ada malaikat yang akan mengawasi tindak-tanduk kita. وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan para malaikat Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf [50] : 16-17) "Berqorban untuk Selain Allah" "Coba kita bandingkan dengan kemusyrikan zaman kini, ketika tidak ada bencana, mereka menyembelih kerbau kemudian kepalanya disajikan kepada Merapi dan sebagainya. Begitu Merapi meletus, mereka menyembelih kerbau dan kepalanya disajikan pula ke Merapi.." Pembodohan sekaligus penyesatan terhadap Umat Islam sebegitu suksesnya sehingga sangat sulit diluruskan apalagi diberantas. Bahkan pembodohan dan penyesatan terhadap Umat Islam itu telah menjadi dagangan khusus bagi orang-orang tertentu yang mengeruk keuntungan dari sana. Sehingga ketika ada yang dianggap akan mengusiknya, maka serentak sontak dihalangi sekeras-kerasnya. Pembodohan dan penyesatan yang disoroti di sini di antaranya adalah: 1. Bersifat structural 2. Berkedok religious atau agamis 3. Sosialisasi pembodohan dan penyesatan oleh media-media bermisi busuk. Mari kita tengok, seperti apa pembodohan dan penyesatan lewat tiga jalur itu. 1. Pembodohan dan Penyesatan Struktural Pembodohan dan penyesatan terhadap Umat Islam secara structural (berkerangka) ini jalurnya dari atas ke bawah. Karena dari atas ke bawah, maka tampaknya tidak mempan adanya nasihat sampai kritikan tajam sekalipun. Apalagi ketika pembodohan dan penyesatan itu telah dilaksanakan secara turun temurun. Bagaimana membodohi dan menyesatkan Umat Islam berkaitan dengan Gunung Merapi yang dianggap penjaganya adalah Mbah Petruk yang perlu diberi sesaji (upacara kemusyrikan, dosa paling besar dan dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, hingga mengakibatkan kekal di neraka) dan penguasa laut Kidul (Selatan) Nyai Roro Kidul yang diberi sesaji pula. Itu dilestarikan justru dari pusat kraton (kerajaan) secara turun temurun. Tradisi Suro (Muharram) Bukan hanya bulan Syawal yang telah dijadikan momen mensosialisasikan kemusyrikan dan aneka kemunkaran lainnya, tetapi juga bulan Muharram alias bulan Suro dalam istilah Jawa. Kemungkinan istilah Suro diambil dari ‘Asyura (hari ke sepuluh). Di dalam ajaran Islam, memang disyariatkan menjalankan puasa ‘Asyura di bulan Muharram yaitu tanggal 10 Muharram, dan lebih baiknya dengan tanggal 9, agar menyelisihi Yahudi yang memperingati tanggal 10 Muharram itu karena mereka selamat dari Fir’aun. Di Dalam Islam, tidak ada perayaan apa-ap, apalagi yang aneh-aneh, bermuatan syirik kepada Alah, bermuatan kemunkaran dan sebagainya. Oleh sebagian orang, malam 1 Muharram atau malam 1 Suro diisi dengan berbagai kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan Islam. Misalnya, masyarakat Kaliurang Jogjakarta mengisi malam 1 Suro dengan menggelar kirab Topo Bisu, yaitu mengelilingi seluruh kawasan wisata di Kaliurang, tanpa bicara sedikit pun seraya mengucapkan doa (permohonan) di dalam hati. Peserta kirab, yang jumlahnya ratusan itu, berbusana Jawa lengkap dengan pernak-pernik khas Jawa. Di Keraton Kasunanan Surakarta, pada malam 1 Suro tahun lalu, dirayakan dengan menggelar kirab pusaka dengan mengarak Kebo Kyiai Slamet. Kala itu, Keraton Surakarta hanya mengarak empat ekor kebo bule Kyai Selamet, sebab sebagian kebo ngambek dan lainnya mengamuk. Akibat, kejadian ini, warga Solo menyimpulkan ngambeknya kebo tersebut pertanda akan terjadi sesuatu di tanah Jawa. (Ini kepercayaan tathayyur, menganggap suatu kejadian diyakini sebagai perlambang akan datangnya sial). Masyarakat Jogjakarta, mengisi malam 1 Suro dengan melakukan tirakat Mubeng Beteng (memutari benteng) Keraton Yogyakarta sebanyak tujuh kali tanpa bicara. Itu merupakan salah satu tirakat, salah satu laku (amalan) yang dipercaya dapat menyingkirkan marabahaya yang akan menimpa Jogjakarta. Bagi masyarakat Jogja yang memiliki benda pusaka (seperti keris, tombak, wesi aji, dan sejenisnya), pada saat itu mengkhususkan diri memandikan atau mencuci (njamasi) benda-benda pusaka tadi dengan air kembang setaman. Karena, mereka percaya benda-benda pusaka tadi memiliki kekuatan supranatural. Di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, setiap malam satu Suro, sejumlah masyarakat memadati kawasan itu, khususnya di sekitar Puri Parangkusumo untuk memanjatkan doa (permohonan), entah kepada siapa. Puri Parangkusumo dipercaya sebagai tempat pertemuan asmara antara Panembahan Senopati (pendiri kerajaan Mataram Islam) dan Nyi Roro Kidul. Di tempat ini digelar ritual khusus bagi mereka yang percaya tentang masalah kejawen (ilmu kebatinan). Malam 1 Suro bagi masyarakat Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diisi dengan melakukan ritual sedekah di Gunung Merapi (Sedekah Merapi), berupa mempersembahkan kepala kerbau dan tujuh tumpeng nasi kepada leluhur Kyai/Nyai Singomerjoyo, Kyai/Nyai Simbarjaya, Nyai Gadung Melati (penunggu kawasan Pasar Bubrah) dan Kyai Petruk (penguasa seluruh Merapi). Tujuannya, agar Gunung Merapi tidak marah lagi dengan letusannya. Ritual ini dilengkapi pula dengan melantunkan shalawat dan memanjatkan doa berbahasa Arab (secara Islam?). Bersamaan dengan itu, kepala kerbau dan tujuh tumpeng nasi sebagai materi sedekah pun dibawa ke kawah Merapi dan dilabuh di sana. Meski ada lantunan shalawat dan doa berbahasa Arab, namun demikian tradisi ini tidak lepas dari dosa berbuat syirik kepada Allah dan dosa berupa perbuatan tabzir. (Hartono Ahmad Jaiz dkk, Pangkal Kekeliruan Golongan Sesat, Pustaka Nahi Munkar, Surabaya, 2009, halaman 208-209). Berquban untuk salain Allah Ta’ala Perlu diketahui, memberikan sesaji kepada apa yang disebut penguasa gunung Merapi ataupun laut ataupun lainnya, itu adalah kemusyrikan, mengakibatkan ke neraka. Apalagi menyajikan kepala kerbau kepada Thaghut (sesembahan selain Allah Ta’ala), sedangkan hanya menyajikan (berqurban) dengan lalat saja ketika untuk penyembahan selain Allah Ta’ala maka mengakibatkan masuk neraka. Di dalam hadits dinyatakan, ada orang yang masuk neraka hanya karena berkorban dengan lalat. Tidak sampai bernilai tinggi apalagi ratusan juta rupiah, hanya dengan berkorban lalat saja karena untuk syetan, maka akibatnya masuk neraka. Haditsnya sebagai berikut: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ada seorang yang masuk naar (neraka) karena lalat dan seorang lainnya yang masuk jannah (surga) karena lalat. Maka para sahabat radhiyallahu ‘anhu bertanya, Bagaimana bisa begitu wahai Rasulullah? Maka jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Dua orang lelaki lewat pada suatu kaum yang memiliki berhala yang tidak boleh dilewati tanpa berkorban sesuatu. Maka kaum itu berkata kepada lelaki yang pertama, Sembelihlah kurban! Jawab lelaki tersebut, Aku tidak punya sesuatu untuk dikorbankan. Maka kata kaum tersebut, Berkurbanlah walau hanya dengan seekor lalat! Maka lelaki itu melakukannya dan ia bisa lewat dengan selamat, tetapi ia masuk naar (neraka). Maka hal yang sama terjadi pada lelaki yang kedua, saat diminta berkurban ia menjawab, Aku tidak akan berkurban kepada sesuatu pun selain Allah ‘Azza wa Jalla, maka lelaki yang kedua ini dipenggal kepalanya oleh mereka dan ia masuk jannah (surga). (HR. Ahmad dalam Az-Zuhd halaman 15, 16, dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 1/ 203 dari Thariq bin Syihab dari Salman Al-Farisi, mauquf, dengan sanad shahih). Dalam kasus bencana meletusnya Gunung Merapi, agaknya tidak terlalu berlebihan apabila ada yang mengatakan bahwa kemusyrikan di zaman kini kadang lebih dibanding kemusyrikan di zaman dahulu. Karena di zaman dahulu, orang-orang musyrik ketika tertimpa musibah maka mereka meminta kepada Allah Ta’ala untuk melepaskan dari musibahnya. Baru setelah lepas dari bencana kemudian mereka berbuat kemusyrikan lagi. Imam Ibnu Katsir menjelaskan firman Allah Ta’ala (Tidak), tetapi hanya Dialah yang kamu seru, maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepadaNya, jika Dia menghendaki, dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allah). (QS Al-An’am/ 6: 41). Artinya; di waktu darurat kamu sekalian tidak berdoa kepada satu pun selain-Nya, dan hilanglah dari kalian berhala-berhala kalian dan tandingan-tandingan kalian (terhadap Allah Ta’ala). Sebagaimana firman Allah Ta’ala: Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia, Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu adalah selalu tidak berterima kasih. (QS al-Israa’/ 17: 67). (Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 256). Coba kita bandingkan dengan kemusyrikan zaman kini, ketika tidak ada bencana, mereka menyembelih kerbau kemudian kepalanya disajikan kepada Merapi dan sebagainya. Begitu Merapi meletus, mereka menyembelih kerbau dan kepalanya disajikan pula ke Merapi.. • Memperbanyak puasa selama bulan Muharram Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim) Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan: ما رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضَّلة على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء ، وهذا الشهر – يعني شهر رمضان “Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram) Dari Abu Musa Al Asy’ari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan: كان يوم عاشوراء تعده اليهود عيداً ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : « فصوموه أنتم ». Dulu hari Asyura’ dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian.” (HR. Al Bukhari) Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan: سئل عن صوم يوم عاشوراء فقال كفارة سنة Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura’, kemudian beliau menjawab: “Puasa Asyura’ menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim dan Ahmad). Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan: قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا». Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang yahudi berpuasa Asyura’. Mereka mengatakan: Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang yahudi), karena itu berpuasalah.” (HR. Al Bukhari) Keterangan: Puasa Asyura’ merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum Ramadlan. Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radliallahu ‘anha, beliau mengatakan: أرسل النبي صلى الله عليه وسلم غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار : ((من أصبح مفطراً فليتم بقية يومه ، ومن أصبح صائماً فليصم)) قالت: فكنا نصومه بعد ونصوّم صبياننا ونجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه ذاك حتى يكون عند الإفطار Suatu ketika, di pagi hari Asyura’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan: “Siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai maghrib. Dan siapa yang sudah puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya.” Rubayyi’ mengatakan: Kemudian setelah itu kami puasa, dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari kain. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka. (HR. Al Bukhari dan Muslim) Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, puasa Asyura’ menjadi puasa sunnah. A’isyah radliallahu ‘anha mengatakan: كان يوم عاشوراء تصومه قريش في الجاهلية ،فلما قد المدينة صامه وأمر بصيامه ، فلما فرض رمضان ترك يوم عاشوراء ، فمن شاء صامه ، ومن شاء تركه Dulu hari Asyura’ dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakn puasa Asyura’ dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, beliau tinggalkan hari Asyura’. Siapa yang ingin puasa Asyura’ boleh puasa, siapa yang tidak ingin puasa Asyura’ boleh tidak puasa. (HR. Al Bukhari dan Muslim) Puasa Tasu’a (puasa tanggal 9 Muharram) Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau menceritakan: حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه ، قالوا : يا رسول الله ! إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فإذا كان العام المقبل ، إن شاء الله ، صمنا اليوم التاسع )) . قال : فلم يأت العام المقبل حتى تُوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamsudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari) Adakah anjuran puasa tanggal 11 Bulan Muharram? Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’. Pendapat ini berdasarkan hadis: صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما “Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar). Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz: صوموا قبله يوماً وبعده يوماً “Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.” Dengan menggunakan kata hubung وَ (yang berarti “dan”) sementara hadis sebelumnya menggunakan kata hubung أَوْ (yang artinya “atau”). Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan status hadis di atas: Hadis ini diriwayatkan Ahmad dan al-Baihaqi dengan sanad dhaif, karena keadaan perawi Muhammad bin Abi Laila yang lemah. Akan tetapi dia tidak sendirian. Hadis ini memiliki jalur penguat dari Shaleh bin Abi Shaleh bin Hay. (Ittihaf al-Mahrah, hadis no. 2225) Demikian keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Munajed. Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa puasa tanggal 11 tidak disyariatkan, karena hadis ini sanadnya dhaif. Sebagaimana keterangan Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam ta’liq musnad Ahmad. Hanya saja dianjurkan untuk melakukan puasa tiga hari, jika dia tidak bisa memastikan tanggal 1 Muharam, sebagai bentuk kehati-hatian. Imam Ahmad mengatakan: Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al Mughni, 3/174. Diambil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 52). Disamping itu, melakukan puasa 3 hari, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, masuk dalam cakupan hadis yang menganjurkan untuk memperbanyak puasa selama di bulan Muharram. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim) Ibnul Qayim menjelaskan bahwa puasa terkait hari Asyura ada tiga tingkatan: 1. Tingkatan paling sempurna, puasa tiga hari. Sehari sebelum Asyura, hari Asyura, dan sehari setelahnya. 2. Tingkatan kedua, puasa tanggal 9 dan tanggal 10 Muharram. Ini berdasarkan banyak hadis. 3. Tingkatan ketiga, puasa tanggal 10 saja. (Zadul Ma’ad, 2/72) Bolehkah puasa tanggal 10 saja? Sebagian ulama berpendapat, puasa tanggal 10 saja hukumnya makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berencana untuk puasa tanggal 9, di tahun berikutnya, dengan tujuan menyelisihi model puasa orang yahudi. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibn Baz rahimahullah. Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam majmu’ fatawa, Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya: Bolehkah puasa tanggal 10 Muharam saja, tanpa puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Mengingat ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hukum makruh untuk puasa tanggal 10 muharram telah hilang, disebabkan pada saat ini, orang yahudi dan nasrani tidak lagi melakukan puasa tanggal 10. Beliau menjawab: Makruhnya puasa pada tanggal 10 saja, bukanlah pendapat yang disepakati para ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat tidak makruh melakukan puasa tanggal 10 saja, namun sebaiknya dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Dan puasa tanggal 9 lebih baik dari pada puasa tanggal 11. Maksudnya, yang lebih baik, dia berpuasa sehari sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal sembilan (muharram).” maksud beliau adalah puasa tanggal 9 dan 10 muharram….. Pendapat yang lebih kuat, melaksanakan puasa tanggal 10 saja hukumnya tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik adalah diiringi puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42) Kesyirikan di Bulan Suro Muharram telah tiba, bulan tahun baru dalam kalender hijriyah. Orang jawa menamakan bulan ini dengan istilah Suro. Mungkin nama ini diambil dari kata Asyuro yaitu tanggal 10 Muharram. Latar belakang diistimewakan hari Asyuro karena pada hari tersebut dianjurkan bagi kaum muslimin untuk melakukan puasa sunah. Hal menarik yang layak untuk dibahas di sini adalah keyakinan sebagian orang jawa yang menganggap bulan ini sebagai bulan sial. Setiap orang yang punya agenda acara, mau tidak mau harus ditunda bulan depan atau dibatalkan. Dhuwe gawe neng ulan syuro alamat ciloko…Berani jangkar ….melanggar, …ku-wa-lat! demikian anggapan mereka. Anehnya, keyakinan yang tidak bisa diterima akal yang fitrah ini tidak hanya hinggap di masyarakat pedalaman, tetapi juga merasuk kepada sebagian kalangan yang berpendidikan dan mengenal teknologi, seperti kalangan akademisi (mahasiswa dan dosen) dan orang-orang terpelajar lainnya. Andaikan tidak ada hubungannya dengan surga dan neraka, bisa dikatakan ini adalah satu adat yang biasa dan tidak perlu dibahas. Namun dalam kacamata agama Islam, keyakinan dan anggapan sial di atas termasuk salah satu bentuk perbuatan syirik. Satu dosa yang sangat besar, lebih besar dibandingkan dosa-dosa besar lainnya dan kesyrikan tidak akan diampuni oleh Allah jika dibawa mati oleh pelakunya dan ia belum bertaubat kepada Allah. Mengerikan bukan?! Lebih mengerikan lagi jika banyak orang yang melakukannnya namun tidak memahami hukumnya. Bisa dibayangkan, pelakunya akan merasa dirinya tidak berbuat dosa padahal dia tengah melakukan perbuatan kekafiran. Pada hakikatnya dia sedang melakukan kesyirikan sementara dia tidak tahu kalau yang ia lakukan adalah kesyirikan. Bagaimana ia akan bertaubat kepada Allah apabila ia merasa tidak melakukan kesalahan. Akhirnya, dia mati membawa dosa syirik, satu dosa yang tidak diampuni oleh Allah. Wal ‘iyadzu billaah Dalam ilmu aqidah, keyakinan sial seperti di atas dinamakan thiyaroh. Thiyaroh adalah anggapan akan mendapatkan kesialan karena mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai, padahal tidak ada bukti ilmiyahnya. Misalnya anggapan bulan Suro bulan malapetaka. Thiyaroh adalah aqidah orang kafir jahiliyah. Sebelum Islam datang, orang musyrikin Arab memiliki keyakinan yang semodel dengan keyakinan orang jawa. Di antaranya masyarakat jahiliyah menganggap bulan Safar (bulan setelah Muharam dalam kalender hijriyah) sebagai bulan sial. Mereka takut dan tidak mau mengadakan kegiatan apapun di bulan Safar. Mereka juga berkeyakinan sial dengan burung hantu, karena mereka menganggap burung hantu adalah lambang kematian. Jika hinggap di atas rumah kemudian mematuk rumah tersebut, pertanda sebentar lagi akan ada anggota keluarga rumah tersebut yang akan meninggal. Ketika Islam datang Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam menghapus keyakinan ini, beliau bersabda, لا عدوى ولا طيرة ولا هامة ولا صفر “Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada keyakinan sial karena sebab tertentu, tidak ada keyakinan tentang burung hantu, dan tidak ada kesialan bulan safar.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Namun uniknya, keyakinan ini dihidupkan lagi oleh sebagian kaum muslimin Indonesia. Hanya saja, bulannya berganti. Jika masyarakat jahiliyah meyakini bulan Safar sebagai bulan sial, maka orang Jawa meyakini bulan Suro (Muharram) sebagai bulan sial. Hukum Thiyarah Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam bersabda, الطيرة شرك، الطيرة شرك… “Thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik… (beliau ulangi tiga kali)” (HR. Abu Daud dan Turmudzi). Dalam hadis ini, Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam menegaskan status perbuatan thiyaroh dan beliau mengulanginya sebanyak tiga kali. Menunjukkan betapa pentingnya hal ini untuk diingatkan. Thiyaroh dikatakan bentuk kesyirikan dan mengurangi tauhid seseorang, karena dalam thiyaroh terdapat dua hal: 1. Memutus tawakkal kepada Allah dan bertawakkal kepada selain Allah. 2. Bergantung pada sesuatu yang tidak ada hakikatnya. Ulama menjelaskan bahwa hukum thiyaroh sebagai perbuatan kesyirikan dirinci menjadi dua: a. Syirik kecil (tidak menyebabkan keluar dari Islam), jika kejadian aneh, bulan Suro, burung hantu atau yang lainnya hanya dianggap sebagai sebab kesialan. Meskipun dia meyakini bahwa pencipta kesialan itu sendiri adalah Allah. Perbuatan ini digolongkan kesyirikan karena pelakunya bersandar pada sesuatu yang dia yakini sebagai sebab munculnya kesialan, padahal itu bukan sebab. b. Syirik besar (pelakunya diancam dengan kekafiran), jika diyakini bahwa bulan Suro yang mengatur terjadinya kesialan, bukan Allah. Keyakinan ini sama dengan menganggap ada makhluk yang bisa mengatur alam dengan mendatangkan bencana atau sial. (Qoulul Mufid Syarh Kitab Tauhid, 1:575). Pengaruh Thiyarah Setiap orang yang terjangkit penyakit thiyaroh akan terjebak dalam dua keadaan yang dua-duanya tercela: Pertama, membatalkan agenda yang telah direncanakan karena takut akan tertimpa kesialan. Perbuatan ini sangat tercela karena persis sebagaimana yang dilakukan orang musyrik jahiliyah. Pelaku perbuatan ini telah terjerumus dalam kesyirikan yang statusnya sebagaimana rincian tentang syirik di atas. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من ردته الطِيَرة من حاجة فقد أشرك “Barangsiapa yang membatalkan agendanya karena thiyaroh maka dia telah berbuat syirik.” Sahabat bertanya, “Lalu apakah tebusannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ucapkan, « اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ » Allaahumma laa khaira illa khairuka wa laa thiyaro illa thiyaruka wa laa ilaaha ghoiruka “Yaa Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari-Mu, tiada kesialan kecuali sial karena taqdir-Mu, dan tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.” (HR. Imam Ahmad, no.7242, hadis hasan) Kedua, tetap melakukan agenda kegiatan yang telah id jadwalkan, namun disertai dengan perasaan was-was dan khawatir, jangan-jangan nanti sial. Kualitas (nilai) keburukannya lebih rendah dari yang pertama, namun keadaan ini bukti rendahnya kualitas tawakkal dan tauhid pelakunya. Terapi Untuk Mengobati Thiyarah Penyakit aqidah yang sudah mendarah daging akan sangat sulit untuk bisa disembuhkan dan dihilangkan dalam sekejap. Sangat jarang ada orang yang bisa selamat dari penyakit thiyaroh ini. Bahkan para sahabat sendiri -manusia paling baik di umat ini- masih terjangkit penyakit ini. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam, الطيرة شرك، الطيرة شرك… “Thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik..(3X). kemudian Ibn Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan, “Tidak ada seorangpun di antara kita kecuali (terjangkit dalam hatinya penyakit thiyaroh ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Maksud perkataan Ibn Mas’ud adalah munculnya perasaan was-was yang dialami para sahabat. (‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, 10:288). Namun kata “sulit” bukanlah alasan untuk tidak mengobati penyakit membahayakan ini. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk menterapi diri dari penyakit thiyaroh: 1. Memperdalam ilmu tuhid dan aqidah. Karena dengan modal ilmu, seseorang bisa berjalan sesuai jalur yang syariat tentukan. 2. Memahami dan meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini mutlak berada di bawah kehendak dan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada satu pun makhlukq yang bisa ikut campur. 3. Bertawakkal dan pasrah sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana yang dilakukan para sahabat. 4. Sering-sering memohon perlindungan kepada Allah dari bisikan dan gangguan setan. Terutama ketika muncul perasan khawatir dan was-was. Kemudian lindungi diri kita dari godaan setan dengan membasahi mulut ini dengan dzikir-dzikir yang sesuai syari’at. 5. Jangan menggagalkan satu rencana yang sudah diagendakan, disebabkan munculnya perasaan was-was. Karena hal ini berarti menjerumuskan kita kepada kesyirikan. 6. Tetap optimis untuk meraih keberkahan dari kegiatan yang kita lakukan selama tidak melanggar syariat. 7. Jangan pedulikan komentar orang yang justru akan memperparah penyakit thiyaroh. Bergaul-lah dengan orang-orang yang bisa membantu kita untuk memperbaiki tauhid dan mempertebal tawakkal. 8. Lupakan segala bentuk kegagalan dunia dan pasrahkan hasil usaha kita kepada Sang Pengatur alam semesta. Wallaahu waliyut Taufiq. Semoga bermanfaat. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) Artikel www.KonsultasiSyariah.com Senin, 01 Maret 2010 Amalan di bulan muharram Muharram adalah bulan yang agung, di samping ia adalah 1 di antara 4 bulan haram. Dalam muharram sendiri pun ada hari yang agung, yaitu tanggal 10 asyuro'. Banyak kejadian besar yang dialami para Nabi di hari ini, di antaranya : nabi Yunus keluar dari perut ikan paus pada hari ini, Nabi ya'qub bertemu kembali dengan Nabi yusuf juga pada hari ini. Sembuhnya nabi ayyub, berlabuhnya kapal nabi nuh, terkabulnya doa nabi musa dan harun, di maafnya nabi daud dari kesalahan kecil yang dilakukannya, juga penciptaan ruh nabi muhammad. Sebelum diwajibkannya puasa romadlon, dulu ummat islam di wajibkan puasa pada 10 asyuro' ini. Nah, di antara amalan penting di dalam bulan muharram ini, adalah : 1. Puasa tanggal 9 dan 10 muharram (sabtu dan minggu besok), puasa yang melebur dosa kita setahun yang telah lewat, puasa dengan status sunnah mu'akkad. 2. Menghidupkan malam 10 asyuro dengan banyak2 doa, baca al-quran, sholat malam. Sebagian ulama ada yang membaca ayat kursi 360x pada malam ini, bagus jika diikuti. 3. Bersedekah pada hari 10 asyuro. 4. Tausi'atul iyal, memanjakan keluarga dengan tambahan uang b belanja, atau masak menu istimewa, dan sebagainya. ini adalah amalan yang sahih dalilnya. Ada pula beberapa amalan yang dalilnya lemah, namun bisa diamalkan, di antaranya : 1. Menyambung silaturrahim 2. Mengelus kepala anak yatim 3. Menjenguk orang sakit 4. Berziarah pada orang alim itu adalah sekian amalan pembenah jiwa di 10 muharram ini. Namun yang terpenting adalah puasa tanggal 9 dan 10, maka jangan sampai tertinggal (kecuali yang berhalangan) wallahu a'lam sumber : kanzun najah was surur. Diposkan oleh Awy' A. Qolawun (Alawy Aly) di 6:21 AM

Tidak ada komentar: