(30) NURUL 'A'YUN

43 Karya Tulis/Lagu Nur Amin Bin Abdurrahman:
(1) Kitab Tawassulan Washolatan, (2) Kitab Fawaidurratib Alhaddad, (3) Kitab Wasilatul Fudlola', (4) Kitab Nurul Widad, (5) Kitab Ru'yah Ilal Habib Luthfi bin Yahya, (6) Kitab Manaqib Assayyid Thoyyib Thohir, (7) Kitab Manaqib Assyaikh KH.Syamsuri Menagon, (8) Kitab Sholawat Qur'aniyyah “Annurul Amin”, (9) Kitab al Adillatul Athhar wal Ahyar, (10) Kitab Allu'lu'ul Maknun, (11) Kitab Assirojul Amani, (12) Kitab Nurun Washul, (13) Kitab al Anwarullathifah, (14) Kitab Syajarotul Ashlin Nuroniyyah, (15) Kitab Atthoyyibun Nuroni, (16) Kitab al 'Umdatul Usaro majmu' kitab nikah wal warotsah, (17) Kitab Afdlolul Kholiqotil Insaniyyahala silsilatis sadatil alawiyyah, (18) Kitab al Anwarussathi'ahala silsilatin nasabiyyah, (19) Kitab Nurul Alam ala aqidatil awam (20) Kitab Nurul Muqtafafi washiyyatil musthofa.(21) KITAB QA'IDUL GHURRIL MUCHAJJALIN FI TASHAWWUFIS SHOLIHIN,(22) SHOLAWAT TARBIYAH,(23) TARJAMAH SHOLAWAT ASNAWIYYAH,(24) SYA'IR USTADZ J.ABDURRAHMAN,(25) KITAB NURUSSYAWA'IR(26) KITAB AL IDHOFIYYAH FI TAKALLUMIL ARABIYYAH(27) PENGOBATAN ALTERNATIF(28) KITAB TASHDIRUL MUROD ILAL MURID FI JAUHARUTITTAUHID (29) KITAB NURUL ALIM FI ADABIL ALIM WAL MUTAALLIM (30) NURUL 'A'YUN ALA QURRATIL UYUN (31) NURUL MUQODDAS FI RATIBIL ATTAS (32) INTISARI & HIKMAH RATIB ATTAS (33) NURUL MUMAJJAD fimanaqibi Al Habib Ahmad Al Kaff. (34) MAMLAKAH 1-25 (35) TOMBO TEKO LORO LUNGO. (36) GARAP SARI (37) ALAM GHAIB ( 38 ) PENAGON Menjaga Tradisi Nusantara Menulusuri Ragam Arsitektur Peninggalan Leluhur, Dukuh, Makam AS SAYYID THOYYIB THOHIR Cikal Bakal Dukuh Penagon Nalumsari Penagon (39 ) AS SYIHABUL ALY FI Manaqib Mbah KH. Ma'ruf Asnawi Al Qudusy (40) MACAM-MACAM LAGU SHOLAWAT ASNAWIYYAH (bahar Kamil Majzu' ) ( 41 ) MACAM-MACAM LAGU BAHAR BASITH ( 42 ) KHUTBAH JUM'AT 1998-2016 ( 43 ) Al Jawahirun Naqiyyah Fi Tarjamatil Faroidus Saniyyah Wadduroril Bahiyyah Lis Syaikh M. Sya'roni Ahmadi Al Qudusy.

Senin, 19 Mei 2014

KETURUNAN ABDULLAH AZMAT KHAN

JALUR NASAB SILSILAH BANGSAWAN PALEMBANG DARUSSALAM Silsilah wali songo versi Azmatkhan Al-Husaini ditemukan pertama oleh kalangan ahli nasab Hadhrami yakni sayid Ali bin Ja’far Assegaf pada seorang keturunan bangsawan Palembang. Dalam Kalangan Bangsawan Palembang, data mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW via walisongo sebagian masih terjaga pencatatannya sampai sekarang. Bahkan data dari Palembang-lah yang pertama kali dipercayai para ahli nasab karena data di Tanah Jawa kala itu sempat mengalami kesimpangsiuran karena ada versi belum lengkap yang juga beredar. Bangsawan Palembang menjaga persambungan nasab mereka melalui penggelaran yang hanya bisa diwariskan secara lurus dari garis pria (patrineal). Gelar Kebangsawanan Palembang yang ada dan jalur2 nasabnya yakni : Gelar Raden-Raden Ayu dan Masagus-Masayu : 1. Dari jalur keturunan Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidil Iman bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1 2. Dari jalur Pangeran Mangkubumi Nembing Kapal bin Raden Santri (Pangeran Purbanegara) yang berasal dari Kesultanan Jambi Gelar Kemas-Nyimas: 1. Dari jalur keturunan Ki Gede Ing Suro Mudo (Kemas Anom Dipati Jamaluddin) bin Ki Gede Ing Ilir bin Pangeran Sedo Ing Lautan (turunan R. Patah Demak, masyhur dikenal sebagai Azmatkhan Kh dengan tautan ke Sunan Gunung Jati & Sunan Ampel)*2 2. Dari jalur keturunan Kemas Tumenggung Yudapati bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1 3. Dari jalur keturunan Tumenggung Nagawangsa Ki Mas Abdul Aziz bin Pangeran Fatahillah Azmatkhan Al-Husaini 4. Dari jalur keturunan Mas Syahid (Amir Hamzah) bin Sunan Kudus (Ja’far As Shadiq) Azmatkhan Al-Husaini 5. Dari jalur keturunan Mas H. Talang Pati dan Mas H. Abdullah Kewiran bin Pangeran Santri (Sunan Ngadilangu) bin Raden Umar Said (Sunan Muria) bin Raden Joko Said @ Abdussyahid (Sunan Kalijaga) Gelar Kiagus-Nyayu : 1. Dari jalur keturunan Kemas Tumenggung Yudapati bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1 2. Dari jalur keturunan Ki Bagus Abdurrohman bin Pangeran Fatahillah Azmatkhan Al-Husaini 3. Dari jalur keturunan Kiagus Yahya bin Pangeran Purbaya bin Raden Sutawijaya Panembahan Senopati Ing Alaga 4. Dari jalur keturunan Tuan Faqih Jalaluddin Azmatkhan Al-Husaini*3 Rincian Nasab *1: Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Muhammad Ali Sedo Ing Pasarean) bin Tumenggung Manco Negaro (Maulana Fadlullah) bin Pangeran Adipati Sumedang (Maulana Abdullah) bin Pangeran Wiro Kesumo Cirebon (Ali Kusumowiro/Muhammad Ali Nurdin/Sunan Sedo Ing Margi) bin Sunan Dalem Wetan (Zainal Abidin) bin Sunan Giri / Muhammad ‘Ainul Yaqin Rincian Nasab*2 : Ki Gede Ing Suro Mudo (Kemas Anom Dipati Jamaluddin) bin Ki Gede Ing Ilir bin Pangeran Sedo Ing Lautan bin Pangeran Surabaya bin Pangeran Kediri bin Panembahan Perwata (beribukan Ratu Pembayun binti Sunan Kalijaga + Dewi Sarokah binti Sunan Gunung Jati) bin Sultan Trenggana (bribukan Dewi Murtasimah binti Sunan Ampel) bin Raden Patah Rincian Nasab*3 : Tuan Syekh Faqih Jalaluddin bin Mas Raden Kamaluddin Jamaluddin bin Mas Raden Fadhil bin Pangeran Panembahan Muhammad Mansyur bin Kyai Gusti Dewa Agung Krama bin Sunan Kerta Sari bin Sunan Lembayun bin Sunan Krama Dewa bin Sembahan Dewa Agung Fadhil bin Sayyid Sembahan Dewa Agung bin Sayyid Husain Jamaluddin Akbar Azmatkhan Al-Husaini Jadi persambungan silsilah para bangsawan Palembang ke Keluarga Azmatkhan melalui : 1. Raden Patah, (Terdapat versi yang menyebutkan beliau bersambung ke Majapahit mlalui garis ibu sedangkan dari garis ayah bliau adalah sayyid Fattah Azmatkhan bin Raja Champa Abdullah bin Ali Nurul Alam bin Husein Jamaludin Akbar bin Ahmad Jalaluddin Azmatkhan Al-Husaini versi nasab menurut ulama ahli nasab Al-Habib Hadi bin Abdullah Al-Haddar dan Al-Habib Bahruddin Azmatkhan Ba’alawi ) 2. Fatahillah (bin Ibrahim bin Abdul Ghafur bin Barakat Zainal Alam bin Husein Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin), 3. Sunan Giri (bin Maulana Ishaq bin Ibrahim Zainuddin Akbar bin Husein Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin), 4. Sunan Kudus (bin Usman Haji bin Raden Santri Fadhal Ali Al-Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Akbar bin Husein Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin) 5. Sunan Gunung Jati (bin Abdullah bin Ali Nurul Alam bin Husein Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin), 6. Sunan Ampel (bin Ibrahim Zainuddin Akbar bin Husein Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin), 7. Sunan Krama Dewa (bin Sembahan Dewa Agung Fadhil bin Sayyid Sembahan Dewa Agung bin Husain Jamaluddin bin Ahmad Jalaluddin) 8. Sunan Ngadilangu bin Sunan Muria bin Sunan Kalijaga bin Tumenggung Wilatikta @ Ahmad bin Mansur bin Ali Nurrudin bin Ahmad Jalaluddin Azmatkhan Al-Husaini (salah satu versi nasab menurut Kitab Syamsud Dhahirah, Karya Al-Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husain Al-Masyhur, kitab nasab rujukan Rabitah Alawiyyah) Nasab lengkap Sayyid Ahmad Syah Jalaluddin Azmatkhan – Rasul : • Sayyid Ahmad Syah Jalaluddin bin • Sayyid Abdullah AZMATKHAN AL-HUSAINI bin • Sayyid Abdul Malik AZMATKHAN AL-HUSAINI bin • Sayyid Alawi ‘Ammil Faqih bin • Muhammad Shahib Mirbath bin • Ali Khali Qasam bin • Alwi bin • Muhammad bin • Alwi bin • Ubaidillah bin • Ahmad al-Muhajir bin • Isa bin • Muhammad bin • Ali Al-Uraidh bin • Ja’far Shadiq bin • Muhammad Al-Baqir bin • Ali Zainal Abidin bin • Imam Husein (bin Ali bin Abi Thalib bin Abdul Mutholib) • Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad SAW Pengantar Singkat TENTANG ILMU NASAB Segala puji bagi ALLAH Yang Maha Esa, Maha Agung lagi Perkasa atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya yang tak terhingga, kasih sayang-Nya yang abadi, pintu maaf-Nya tak pernah terkunci bagi hamba-NyaA yang berserah diri keharibaan Illahi Robbi, Tuhan Khaliqul Alam Yang Maha Suci. Shalawat serta salam kami panjatkan kepada Rasul penghulu alam, Nabi Agung, manusia pilihan.... Muhammad SAW, dan bagi para keluarganya yang suci lagi mulia, para Imam pemimpin ummat yang menjadi pewaris Rasulullah SAW, serta kepada para sahabat pilihan dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka dengan baik dari generasi awal hingga akhir zaman. Ilmu Nasab atau Ilmu Silsilah adalah ilmu yang membahas garis keturunan / susun galur / asal-usul seseorang baik keturunan Bangsawan, Ratu, Raden, Raja atau keturunan Rasulullh SAW. Bagi mereka yang telah dikaruniakan oleh ALLAH nasab dan keturunan Mulia hendaklah menjaga dan memeliharanya sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Wali dimasa hidupnya agar supaya anak cucu mereka mengerti akan kedudukan mereka ditengah-tengah ummat. Di dalam Al-Qur’an surat Al-Hujarat ayat 13 , ALLAH berfirman : ’’ Hai manusia ! Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. dan kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku-suku bangsa, supaya kamu mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu dalam pandangan ALLAH ialah yang lebih bertaqwa. Dari Abu Hurairah r.a katanya, bersabda Rasullah SAW: ’’Pelajarilah olehmu tentang nasab-nasab kamu agar dapat terjalin dengannya tali persaudaraan dantara kamu. Sesungguhnya menjalin tali persaudaraan itu akan membawa kecintaan terhadap keluarga, menambah harta, memanjangkan umur dan menjadikn ALLAH ridho“. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnatnya, Tirmizi dan Al-Hakim. Dengan itu jelaslah bahwa ilmu nasab adalah suatu ilmu yang agung, berhubungan dengan hukum-hukum syariah Islam. Orang yang mengingkari keutamaan ilmu ini adalah orang yang jahil, pembangkan dan menentang ALLAH dan Rasul-Nya. Kedudukan ilmu nasab yang penting diketahui dalam syariah dintaranya adalah : I. Mengetahui nasabnya Rasulullah SAW yang mana Nabi SAW bersabda dalam hal ini katanya : ’’Aku adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusai bin Kilab (nama sebenarnya Hakim) bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr (Quraish) bin Malik (An Nadhir) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan ’’. Diriwayatkan oleh Ibnu Assakir dari Abdullah bin Abbas. Tak seorangpun meragukan akan kebenaran nasab dari Rasulullah SAW yang tersebut diatas. II. Mengetahui asal keturunan para Imam (pemimpin) seperti dinyatakan oleh Ibnu Hazm; ’’Seseorang wajib mengetahui bahwa khilafah tidak boleh dipegang melainkan oleh keturunan Fihr bin Malik ( An Nadhir) bin Kinanah”. Hal ini tidak akan diketahui melainkan dengan mengenali Ilmu nasab. III. Saling mengenal diantara satu sama lain sehingga seseorang tidak menisbahkan kepada selain ayahnya atau datuknya, karena sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Bukharie mengingatkan: "Seseorang yang mengaku orang lain sebagai ayahnya padahal ia mengetahuinya maka ia telah berbuat kekufuran dan siapa yang mengaku kepada nasab bukan nasabnya maka hendaknya ia menempuh tempat tinggalnya dalam api neraka” Beberapa perkara berkaitan dengan hal tersebut diatas yaitu : 1. Mengetahui hukum-hukum pusaka, yang mana sebagian waris boleh melindungi bagian yang lain. 2. Hukum para wali dalam nikah yang mana sebagian wali diutamakan dari wali yang lain. 3. Hukum wakaf, jika orang yang mewakafkan itu mengkhususkan kepada sebagian keluarga atau kerabat dan tidak kepada sebagian yang lain. 4. Mengambil kepastian nasab dalam kafa’ah suami terhadap istri dalam nikah, menurut Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hambal serta Imam Syafe’i karena sabda Rasulullh SAW dari Siti ‘Aisah r.a dalam keadaan marfuk: "Pilihlah tempat untuk menyimpan air mani kamu dan kawinilah orang-orang yang setaraf serta kawinkan wanita- wanita itu dengan mereka”. Diriwayatkan Oleh IbnuMajah,Darutqutni,Al Hakim dan Al Baihagi. 5. Memperhatikan nasab wanita yang akan dinikahi ,sabda nabi SAW: ”Wanita itu boleh dinikahi dengan empat sebab; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya, maka utamakan yang memiliki agamanya niscaya kamu akan beruntung”. Diriwayatkan oleh Syaikhan dan Imam Ahmad dalam musnatnya. 6. Adapun yang dimaksud dengan keturunannya ialah berasal dari keturunan yang mulia dalam hal ini tidak mungkin kita dapat mengetahuinya melainkan dengan Ilmu nasab. 7. Mengetahui nama-nama isteri nabi yang mana diharamkan kepada seluruh orang Islam mengawani mereka, begitu juga mengetahui nama-nama sahabat besar dari kalangan Muhajirin dan Anshor juga mengetahui orang-orang yang berhak menerima khumus (seperlima) dari kalangan kerabat Rasul serta mengetahui orang-orang yang diharamkan kepada mereka menerima sedekah dari kalangan keluarga Nabi Muhammad SAW yang mana Ibnu Hazm menganggap perkara-perkara diatas sebagai fardu kifayah. Ilmu nasab ini juga dikenal luas di Nusantara dan di seluruh dunia dengan istilah yang berbeda beda. Dalam bahasa Arab di sebut : Syajaratul ansab bermakna pokok/pohon turun temurun/asal muasal seseoarng atau sekelompok orang/tatanan kemasyarakatan. Berkenaan dengan ilmu nasab ini para ulama telah menyusun bagian bagiannya sebagian berikut : 1.Sya’ab/Syu’uban (puak) 2.Qobilah/qoba’il (kabilah) 3.Imarah (suku) 4.Bathn (perut/kelompok) 5.Fakhiz (keluarga /family) 6.Fashilah (kaum kerabat) Untuk memahami dan mempelajari Ilmu nasab ini kita sebaiknya juga memahami berbagai macam ilmu seperti : ilmu sejarah,ilmu geografi/map,ilmu matematik/al jabbar,ilmu kedokteran/genetic,ilmu mantik,ilmu sosial kebudayaan dan kemasyarakatan Di dalam Ilmu Nasab Ada Klasifikasi / Pengelompokkan Status Nasab Seseorang 1.Shohihun Nasab Adalah status nasab seseorang yang setelah melalui penelitian dan pengecekan serta penyelidikan ternyata sesuai dengan buku rujukan (buku H. Ali b Ja’far Assegaf dan buku induk serta buku buku nasab yang lain yang telah diakui oleh para An Nasabah di dunia ini), yang bersangkutan dinyatakan berhak untuk mendapatkan buku dan dimasukkan namanya di dalam buku induk ataupun mendapatkan lembaran nasab yang di keluarkan oleh orang yang mengerti akan ilmu nasab.Pengeluaran lembaran nasab ini melalui proses yang cukup matang dengan mengadakan penelitian yang teliti dan cermat. 2.Masyhurun Nasab Adalah status nasab seseorang/satu kelompok keluarga yang diakui akan kebenarannya namun tidak terdapat pada buku rujukan yang ada.Nasab seseorang/satu kelompok ini tidak dapat dimasukkan dalam buku induk yang ada. Kebenaran nasabnya didapat dari keterangan kalangan keluarganya sendiri dan ditunjang oleh beberapa literatur/buku yang dapat dipercaya juga diakui oleh ahli-ahli silsilah terdahulu ditambah beberapa orang yang memang diakui kepribadiannya di dalam ilmu nasab pada masanya.Juga yang tak kalah penting adalah pengakuan individu/kelompok ini sebagai keturunan dzurriyah Rasul sudah di akui secara turun temurun dan secara de facto merekapun telah menjalin tali perkawinan pada keluarga para sayyid yang lain.Umumnya keluarga yang di katagorikan dalam Masyhurun Nasab ini adalah keluarga yang bukan berasal dari Hadramaut.Sebagai contoh :Al Baragwan dan Bin Sueib Al Hasani dari Mekkah,Al Anggawi dari Maroko/Maghrabi,Al Jailani/Al Qhodiri Al Hasani yang sebagian berasal dari Qaidun Hadramaut ataupun dari tempat tempat lain dan Al Qudsi Al Hasani dari Baitul Maqdis Palestine. 3.Makbul al-Nasab. Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya pada sebagian ulama nasab tetapi sebagian lain menentangnya. Maka syarat diterimanya nasab tersebut harus melalui kesaksian dua orang yang adil yang mengerti dan memiliki pengetahuan dasar ilmu nasab.Juga adanya beberapa literature dari para penyusun nasab yang dapat di jadikan rujukan dalam mengambil sikap/pendapat. 4.Majhulun Nasab Adalah status nasab seseorang setelah diadakan masa penyelidikan / pengecekan dan penelitian ternyata tidak didapatkan jalur nasabnya. Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya status ini diantaranya: karena ketidaktahuan, kebodohan, kurangnya pengetahuan masalah nasabnya ataupun niat-niat untuk memalsukan nasab. Diantara kelompok ini adalah orang yang menisbahkan diri dalam keluarga Al Azmat Khan/Wali Songo.Di dalam nasab keluarga ini sudah lebih dari 500 tahun tak tercatat secara tertib.Diperkirakan lebih kurang 15 generasi yang telah terputus,jadi dalam kurun waktu yang begitu lama sangat mungkin terjadi pemalsuan ataupun salah nisbah juga sudah bercampur aduk antara garis laki laki dan perempuan.Nasab ini adalah nasab yang sudah tak dapat disambungkan lagi ke dalam datuk moyang yang mereka nisbah. 5.Maskukun Nasab Adalah status nasab seseorang yang diragukan kebenarannya karena didalam susunannya terjadi kesalahan / terlompat beberapa nama. Hal ini dikarenakan terjadinya kelengahan sehingga tidak tercatatnya beberapa nama pada generasi tertentu. Status nasab seperti ini dapat saja ditemukan jalur nasabnya yang benar atau malah terbukti bahwa nasab ini palsu/mardud. 6.Mardudun Nasab Adalah status nasab seseorang yang dengan sengaja melakukan pemalsuan nasab yakni mencantum beberapa nama yang tidak memiliki hubungan dengan susun galur nasab yang ada. Ataupun menisbahkan namanya dengan qabilah tertentu bersandarkan dengan cerita / riwayat dari seseorang yang tidak memiliki ilmu nasab / individu yang mencari keuntungan ekonomi secara pribadi dan ada juga yang melalui mimpi dan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ads by Keep NowAd Options 7.Tahtal Bahas /dalam pembahasan Adalah status nasab seseorang yang mana di dalamnya terjadi kesimpang siuran dalam susunan namanya. Hal ini banyak penyebabnya, diantaranya karena yang bersangkutan ditinggal oleh orang tuanya dalam keadaan masih kecil atau terjadinya kehilangan komunikasi dengan keluarganya atau terjadi kesalahan dalam menuliskan urutan-urutan namanya. Status nasab ini bisa menjadi Shohihun Nasab atau Majhulun Nasab atau Mardudun Nasab sesuai dengan hasil penyelidikan dan pengecekan yang dilakukan. 8.Math'unun Nasab / Huwa lighoiri Rosydah Adalah status seseorang yang tertolak nasabnya karena yang bersangkutan terlahir dari hasil perkawinan di luar Syariat Islam. Tertolaknya nasab ini setelah melalui penelitian dan pengecekan juga dengan ditegaskan oleh beberapa orang saksi yang dapat dipercaya yang mengetahui dengan pasti akan kejadian tentang sejarah perkawinan orang tuanya. Hal ini juga dikenal dengan cacat nasab. Sejarah ringkas PENCATATAN NASAB Pencatatan nasab ini secara sistematis dimulai pada zaman Al-Imam Al-Qutb Umar Al-Muhdhar Al-Akbar bin Al-Imam Al-Qutb As-Syech Abdurrahman Asseggaff wafat di Tarim pada tahun 833 H/1429 M. Beliau mendirikan satu lembaga yang bernama “NAQOBAHTUL ASYROF”. Disamping lembaga ini mulai mencatat nasab keluarga Alawiyin juga berfungsi sebagai lembaga penjaga harkat dan martabat keluarga besar Alawiyin. Dewan Naqabah ini terdiri dari sepuluh anggota yang di pilih.Setiap anggota mewakili kelompoknya keluarganya masing masing atau sukunya dan dikukuhkan lima orang sesepuh suku itu yang menjamin segala hak serta kewajiban yang dibebankan atas wakil mereka ini.Dewan yang terdiri atas sepuluh(10) orang mengatur segala sesuatu yang di pandang perlu sesuai kepentingan dan bersesuaian pula dengan ajaran syari’at Islam serta di setujui oleh pemimpin umum(Naqib Al Am).Apabila keputusan telah ditetapkan maka di ajukanlah kepada pemimpin umum (Naqib al Am) untuk disahkan selanjutnya di laksanakan. Setelah wafatnya Al Imam Al Qutb Umar Al Muhdhar Al Akbar maka keluarga Alawiyin dimasa itu bersepakat memilih Al Imam Muhammad Jamalullail bin Hasan Al Mu’allim (lahir di Tarim 750 H/1349 M) karena dimasa itu beliau lah orang yang paling sesuai untuk memegang jabatan sebagai Naqibul Asyrof.Di samping umur beliau cukup sepuh dimasa itu yakni dalam umur 83 tahun beliau juga seorang yang alim dan memilki kelebihan kelebihan khusus dalam keluarga alawiyin.Beliau juga dikenal sebagai orang yang sangat bijak dan hal ini dapat di lihat dari langkah yang beliau lakukan yakni setelah tak beberapa lama menjabat sebagai Naqibul Asyrof beliau menyerahkan kedudukan ini kepada Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff (lahir 811H/1408 M ) yang pada saat itu sangat mudah umurnya yakni 22 tahun.Selanjutnya dalam usia yg sangat muda Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff menjadi Naqibul Asyrof mengganti kan Al Imam Muhammad Jamalullail kepada.Setelah memegang Naqibul Asyrof selama 32 tahun maka Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff wafat pada tahun 865 H/ 1459 M.Setelah itu jabatan Naqibul Asyrof dn pencatatan nasab ini di teruskan oleh Al Imam Al Qutb As Syech Ali bin Abubakar Assakran, catatan silsilah ini termaktub dalam kitabnya Al Jawahir As Saniah Fi Nisbah Al Itrati Al Husainiyah. Beliau lahir 818H/1415M dan wafat pada tahun 895 H/1489 H.Wafatnya Al Imam Al Qutb As Syech Ali bin Abubakar Assakran pencatatan silsilah/nasab ini di teruskan oleh kepada Al Imam Al Qutb Abubakar Al Adeni bin Al Imam Al qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff lahir di Tarim 851H/1447M.Beliau menjabat sebagai Naqibul Asyrof dalam usia 44 tahun.Al Imam Abubakar Adeni wafat pada tahun 914H/1508M.Selanjutnya jabatan Naqibul Asyrof ini di pegang oleh Al Imam Al Qutb Ahmad bin Alwi bin Muhammad bin Ali Bajahdab bin Abdurahman bin Muhammad bin Abdullah Ba ‘Alawi wafat di Tarim 973 H/ 1566M.Setelah wafatnya Al Imam Al Qutb Ahmad bin Alwi bin Muhammad b Ali Bajahdab bin Abdurahman bin Muhammad bin Abdullah Ba ‘Alawi yang memegang kedudukan sebagai Naqibul Asyrof dan sekaligus sebagai ahli dan pencatatan nasab ini di pegang oleh keturunan Al Imam Syech bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus hingga pada masa Al imam An Nasabah Ali Zainal Abidin (lahir di Tarim 984 H/1576 M dan wafat 1041 H/1631 M) bin Abdullah Al Ausath bin Syech bin Abdullah bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff. Dengan berkembangan dan mulai tersebarnya keturunan Alawiyin maka dari segi jumlah dan penyebaran keluarga ini semakin banyak dan tersebar ke berbagai belahan bumi hal ini berdampak semakin beratnya tugas Naqib maka terbentuklah Munsib .Para Munsib berdiam di lingkungan keluarga yang paling besar atau di tempat asal keluarganya.Berlainan dengan dengan jabatan Naqib yang di pegang dengan pemilihan yang di lihat dari ke ilmuan dan besarnya wibawa yang di sandang oleh individu tersebut namun jabatan Munsib ini di pegang secara turun temurun.Tugas seorang munsib adalah berusaha mendamaikan suku suku yang bersengketa,menjamu tamu yang datang berkunjung,menolong orang-orang lemah,memberikan petunjuk dan bantuan kepada mereka yang memerlukan.Secara umum Munsib Alawiyin ini muncul pada abad 11 hijriyah dan 12 hijriyah diantaranya keluarga Bin Yahya mempunyai munsib di al qoraf,keluarga al Muhdhar di al Khuraibah,keluarga Al Jufri di Dzi Asbah,keluarga al Habsyi di Khala’ur Rasyid,keluarga al Idrus bin Ismail di Taribah/Tarbeh,keluarga al Idrus di Al Hazm,Tsibbih,salilah,Baur dan ar Ramlah,keluarga syech Abubakar bin Salim di Inat,keluarga al Athas di Khuraidah,keluarga al Haddad di al hawi dan keluarga Aqil bin Salim di Qaryah. Diantara kitab nasab yang dijadikan rujukan ahli nasab di Nusantara adalah kitab nasab yang di buat oleh al allamah al habib Ali bin Muhammad bin Harun Al Junaid, lahir di Palembang dan wafat di Singapora 1274 H/ 1858 M.Beliau generasi pertama yang lahir di Nusantara (Palembang) sementara ayahnya yakni, Al Habib Muhammad bin Harun bin Ali Al Junaid datang dari Tarim masuk ke Aceh lalu Palembang.Beliau memiliki 3 orang anak diamana 2 orang wafat massa kanak kanak dan hanya al habib Ali bin Muhammad saja yang meneruskan keturunan hingga saat ini. Al Habib Muhammad bin Harun bin Ali Al Junaid wafat di Singapora. Al Habib al allamah Ali bin Muhammad bin Harun bin Ali Al Junaid melakukan penulisan kitab ini hingga akhir hayatnya belum selesai.Setelah 12 tahun kewafatannya baru kitab ini di selesaikan penulisannya di zaman anaknya yakni oleh al habib Muhammad bin Ali bin Muhammad Al Junaid di Bandar Singapora 15 Zulhijjah 1286 H/ 18 Maret 1870 M.Kitab ini di tulis dengan tangan dan berwarna ini dan di dalamnya menyajikan nasab dalam bentuk yang tak lazim yakni di tulis dalam bentuk lukisan yang penuh dengan seni,pengetahuan alam dan bumi.Kitab ini bentuknya sangat indah dan kitab ini sama sekali tidak pernah di kenal di Hadramaut Yaman Selatan.Kitab ini disimpan secara rapi oleh pemegang amanahnya yang setia dari satu generasi ke generasi berikutnya hingga kini di Palembang.Jadi sangat wajar bila keberadaan kitab ini sangat sedikit di ketahui oleh keluarga alawiyin.Jadi sangat wajar bila ada segelintir alawiyin yang tak memahami akana sejarah ini dengan sombong dan jahil menepikan atau tidak mengakui keberadaan kitab yang sangat monumental dan sangat indah serta berisi pengetahuan ilmu nasab yg sangat tinggi.Kitab ini disebut dengan Naskah Al Junaid sesuai dengan nama keluarga penulisnya dan dalam kitab ini disebutkan bahwa kitab ini di tulis merujuk kepada buku yang utama yang di tulis oleh Al imam An Nasabah Ali Zainal Abidin bin Abdullah Al Ausath bin Syech bin Abdullah bin Syech bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Al Imam Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff. Setelah Naskah Al Junaid ini yang lebih awwal,sejarah juga mencatat tentang penulisan nasab yang sangat sistimatis sehingga metode penulisan ini hingga sekarang di gunakan dan ini merupakan tonggak sejarah dalam ilmu nasab adalah saat Al Allamah Mufti Hadramaut Shohibul Fatwa An Nasabah(ahli nasab) yakni Al Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husin Al Masyhur Syihabuddin membuat kitab nasab bertajuk “Syamsu Azh-Zhahirah” yang terdiri dari 7 juz yang tersusun rapi dan ditulis oleh Syech Salman bin Said Baghaust. Kitab ini membahas secara rinci mengenai silsilah Alawiyin dari mulai tahun 318 H /930 M hingga 1307 H/ 1889 M. Al Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husin Al Masyhur Syihabuddin wafat pada malam Sabtu 17 Shafar 1320 H / 25 Mei 1902 M. Penulisan kitab ini secara rapi baru selesai pada tahun 1340 H /1921 M- 1341 H/1922 M. Setelah beliau wafat maka diteruskan oleh putranya Al Habib Ali bin Abdurrahman bin Muhammad Al Masyhur Syihabuddin lahir di Tarim 1274 H/ 1858 M dan wafat 9 Syawal 1344 H/22 April 1926 M . Ads by Keep NowAd Options Bersamaan dengan Al Habib Ali bin Abdurrahman bin Muhammad Al Masyhur Syihabuddin di Jakarta juga kita jumpa satu Naskah Buku Nasab Al Aidid yang di tulis berdasarkan tulisan al habib Hamid bin Abdullah bin Muhammad bin Husin Al Aidid lahir di Jakarta dan wafat ,malam minggu 16 Syawwal 1348H/ 17 Maret 1930 M.Naskah ini baru di terbitkan 1 Dzulqaidah 1348H/ 1 April 1930 M di Jakarta.Dan naskah ini hingga saat ini masih ada di jakarta. Dengan berlandaskan kepada buku “Syamsu Azh-Zhahirah” ini maka An-Nasabah Al Walid Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Al Fargas Al Ahmad Maulamaryamah Asseggaff melanjutkan pencatatan nasab ini hingga pada generasi beliau. Beliau lahir di Palembang Sumatera Selatan pada tahun 1307 H / 1889 M dan wafat di Jakarta pada tahun 1381 H / 1962 M. Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Assegaf atas bantuan pendanaan dari Al Habib Syech bin Ahmad bin Muhammad bin Umar bin Syihabuddin melaksanakan Sensus Alawiyin dan selesai pada tanggal 18 Dzulhijjah 1358 H / 28 Januari 1940 M. Jumlah yang tercatat saat itu adalah 17.764 Orang. Selanjutnya hasil sensus yang dilakukan per-daerah yang memuat secara rinci data-data Alawiyin baik itu daerah, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, statusnya, Umurnya, kemampuan bahasa Arab, Indonesia atau Belanda, dihimpun dalam satu buku yang menyajikan data tersebut secara tertib dan terperinci. Selanjutnya Buku ini dinamakan Buku Rekap Sensus Alawiyin. Dari hasil sensus ini oleh An Nasabah Al Walid Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Al Fargas Al Ahmad Maulamaryamah Asseggaff dihimpun dalam buku nasab sebanyak 7 Juz / jilid yang beliau tulis sendiri yang berpijak/berlandaskan kitab dari Al Allamah Mufti Hadramaut Shohibul Fatwa An Nasabah yakni Al Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husin Al Masyhur Syihabuddin . Buku ini memuat dengan rinci semua alawiyin diberbagai Negara yakni Indonesia, Semenanjung Melayu, Singapora, Yaman Selatan dan Utara, Afrika dan lain lain. Buku Al Habib Ali bin Ja’far ini sempat ditulis ulang di Singapora, sama persis dengan yang asli hanya saja berbeda gaya/jenis tulisannya. Selanjutnya pada tahun 1954 hingga 1960 buku 7 jilid ini di kembangkan menjadi 16 Jilid / juz dan dibuat 4 rangkap yakni satu rangkap buat di Jakarta, satu buat Pekalongan, satu buat Surabaya dan satu buat Palembang. Buku ini dinamakan buku Induk Syajarah Nasab Alawiyin/Buku Induk Nasab Alawiyin yang saat ini dijadikan sebagai buku rujukan dalam pencatatan nasab Alawiyin. Ads by Keep NowAd Options Dalam masa yang sama juga ada seorang Al Allamah seorang sastrawan, organisatoris juga seorang ahli nasab yakni Al Walid Ahmad bin Abdullah bin Muchsin Asshofie Asseggaff, lahir di Syihr 1299H/1882 M dan wafat di laut dalam perjalanan pulang ke Sewon Hadramaut dari Indonesia pada Sabtu 22 Jumadil Awwal 1369 H/11 Maret 1950M. Al Walid Ahmad bin Abdullah bin Muchsin Asshofie Asseggaff ini mempelajari kitab Asy-Syamsu Azh-Zhahirah secara teliti dan seksama. Dari kajian ini selanjutnya beliau membuat keterangan tambahan, penertiban secara sistimatis, pemakaian gaya bahasa yang mudah dipahami dan menambahkan beberapa orang terkemuka serta para ulama yang hidup sekitar tahun 1307H - 1365 H yang belum disebutkan dalam kitab tersebut. Kitab yang beliau tulis ini dinamakan ”Khidmatul Asyirah” sebagai ringkasan dari kitab “Asy-Syamsu Azh-Zhahirah” untuk mempermudah kita mempelajari ilmu nasab, kitab ini dijadikan sebagai buku yang utama sebagai rujukan. Saat menulis kitab ini beliau menghitung seluruh silsilah dan terdapat lebih dari 300 gabilah besar. Dalam kesempatan ini akan kami sampaikan 149 saja dengan sedikit saja menyebutkan beberapa keturunan dari keluarga Al Hasani yang ada di Nusantara. Setelah wafatnya An Nasabah Al Walid Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Al Fargas Al Ahmad Maulamaryamah Asseggaff ada beberapa ahli silsilah yang meneruskan beliau yaitu Al Habib Isa bin Muhammad bin Syech Qatmyr Al Kaff yang wafat di Palembang Sumatera Selatan pada tahun 1994 M,beliau banyak sekali meng update data data/mengemas kini nasab khusunya buat keluarga syed syed yang berhijrah ke Tanah Melayu khususnya Kedah.Juga Al Habib Isa Al Kaff ini mencatat nasab khusu keluarga kesultanan Palembang secara tertib. Dalam waktu bersamaan di Jakarta ada seorang ahli nasab dan beliau beberapa kali mengadakan kunjungan ke Malaysia beliau adalah Al Habib Muhammad bin Alwi bin Hud Al Athas lahir di Teluk Subik Mandar Makasar Sulawesi 14 Mei 1934 M dan tanggal 6 Pebruari 1995 M beliau meninggalkan dunia dan dikuburkan di Makam Al Habib Ahmad bin Alwi Al Umar AlHaddad (Habib Kuncung) dibelakang Kali bata Mall Jakarta Selatan. Di Tanah Melayu kita mencatat adanya Al Ibrahim bin Muhammad Al Kaff wafat di Johor 1996, beliau banyak mencatat dan merapikan nasab Alawiyin yang ada di Tanah Melayu. Untuk saat kini para murid murid/penerus dari generasi ahli nasab terdahulu tetap melanjutkan usaha usaha yang mulia ini. Dan setiap zaman/masa pasti akan melahirkan seseorang atau beberapa orang yang peduli/ambil berat akan nasab ini. Dengan lahirnya para pemerhati dan yang peduli nasab ini maka kerapian dan kemurnian nasab tetap terjaga rapi secara sisitimatis dan estafet amanah dari tugas yang mulia ini tetap terjaga.Demikianlah sekilas sejarah nasab ini bertautan seperti rantai emas sampai saat ini dan akan tetap terjaga selama-lamanya. Semoga tulisan yang singkat ini dapat brmanfaat dalam sejarah pencatatan kerapian dan kemurnian nasab ini diketahui oleh generasi generasi muda dan generasi yang akan datang kelak di zaman yang akan datang. Jakarta,13 Dzulhijjah 1432/ 9 November 2011 Atas nama “Majlis taklim Pengkajian dan Penelitian Ilmu Nasab Al Habib Ali bin Jakfar Asseggaff” Penulis al faqier : Alidin bin Hasan Al Ali bin abdullah Asseggaff Ads by Keep NowAd Options Kenapa NASAB ALAWIYIN TETAP TERJAGA Kerapian & Kemurniannya serta Tidak Dapat Dipalsukan Nasab Alawiyin ini tetap terjaga rapi dan kemurnianya tetap lestari,hal ini dikarenakan ada beberapa standart atau metodelogi yang digunakan dalam penjagaan kemurnian nasab ini. Kaedah Standar Dalam Penelusuran Nasab Ada beberapa metodelogi yang digunakan dalam penelusuran nasab seseorang yang biasa digunakan oleh para Ahli Nasab / An-Nasabah: 1. Konfigurasi Nama / Susunan Nama yang Khas 2. Metodelogi Pemetaan (Mapping Metodelogie) 3. Riwayat Perjalanan suatu Keluarga 4. Gelar / julukan 5. Hubungan perkawinan 6. Kesaksian penduduk sekitarnya (penduduk lokal) 7. Sikap / gaya dan tata cara penampilan 8. Catatan kaki masing-masing tiap keluarga 9. Penguasaan rumpun keluarga Dengan beberapa kaedah diatas maka sangat sulit sekali bagi seseorang untuk mengaku keturunan dzurriyah Rosulullah SAW karena pengamanan akan kemurnian nasab ini berlapis lapis / bertingkat-tingkat dari satu level generasi ke level generasi ke atas secara berurutan. Keterangan diatas adalah sebagai berikut: Ad.1. Konfigurasi Nama / Susunan Nama yang Khas Sebagaimana kita ketahui setiap keluarga memiliki susunan nama keluarga yang sangat khas dimana antara satu keluarga dengan lainnya takkan pernah sama. Jangankan satu keluarga dengan lainnya bahkan setiap cabang-cabang keluarga berbeda terhadap cabang keluarga yang lainnya. Adakalanya dalam kurun 4 generasi susunan namanya sama tetapi pada generasi berikutnya akan berbeda. Walaupun sama susunan namanya namun akan berbeda nama-nama saudaranya, saudara bapaknya, saudara kakeknya/datuknya, dari daerah berasalnya dan tempat tinggalnya saat ini serta tempat, tanggal, tahun lahir serta meninggalnya. Ad.2. Metodelogi Pemetaan (Mapping Metodelogie) Dengan tersebarnya Alawiyin ke berbagai daerah maka keberadaan mereka pada akhirnya menciptakan satu pemetaan tempat tinggalnya yang khas untuk setiap keluarganya. Pada akhirnya hal ini dapat mempermudahkan kita dalam menelusuri nasab seseorang dengan mengamati asal dan tempat tinggalnya sekarang serta dimana saja keluarganya berada inilah yang disebut dengan penelusuran nasab berdasarkan tempat mereka tinggal saat ini serta asal muasalnya (Mapping Metodologie). Ad.3. Riwayat Perjalanan satu Keluarga Satu keluarga akan membentuk satu pola perjalanan yang khas yang takkan sama dengan keluarga lainnya hal ini juga dapat dijadikan salah satu cara untuk melacak nasab seseorang. Inilah yang disebut melacak nasab berdasarkan riwayat perjalanan suatu keluarga dari satu tempat ke tempat lainnya. Ad.4. Gelar / Julukan Adakalanya karena kesamaan nama satu individu dengan individu yang lainnya, maka untuk membedakan satu dengan yang lainya serta memudahkan dalam pelacakannya diberikanlah julukan / gelar pada individu tersebut. Ad.5. Hubungan Perkawinan Di dalam satu komunitas keluarga Alawiyin biasa terdapat beberapa cabang keluarga dan diantara keluarga ini terjadi perkawinan satu sama lainnya. Sehingga setiap satu individu akan mempunyai hubungan kekerabatan pada beberapa cabang keluarga yang lainnya bahkan adakalanya mereka mempunyai hubungan dengan penduduk lokal / asli daerah tersebut. Dengan hubungan perkawinan ini akan menjaga kesinambungan nasab mereka dari satu generasi ke generasi berikutnya Ad.6. Kesaksian Penduduk Sekitarnya (lokal) Disetiap daerah keluarga Alawiyin yang menjalin hubungan perkawinan dengan penduduk lokal sangat dihormati dan sangat dihargai. Adakalanya mereka menyandang dua gelar secara bersamaan. Baik dari garis ibunya maupun garis bapaknya. Seperti gelar Tengku Syayid (T.S) di Siak atau Puang Syayid di Bugis atau juga Raden Syayid di Jawa Atau Andi (nama Individu) (nama keluarga Ba-Alawi). Contoh Andi Muhamad Asseggaff. Dengan perkawinan ini maka nasab para Syayid ini akan terjaga rapi karena penduduk aslipun ikut menjaga dan menjadi saksi akan kemurnian nasabnya. Mereka yang menjalin kekeluargaan dengan para Syayid ini bangga dan senang atas hubungan perkawinan itu sehingga mereka menjaga nasab dari keluarga yang berdarah keturunan syayid ini. Disini haruslah dibedakan bahwa tidak mesti seorang bangsawan,keturunan Sultan atau Raja itu secara otomatis merupakan seorang syayid.Tapi yang terjadi sebaliknya yakni mungkin saja seorang syayid itu memiliki keturunan Raja/Sultan ataupun bangsawan ataupun hanyalah rakyat biasa saja di masa itu. Ad.7. Sikap / Gaya dan Tata Cara Penampilan Bila diamati secara seksama maka setiap keluarga di dalam Alawiyin itu memiliki sifat-sifat yang khas antara satu dengan yang lainnya. Memang untuk hal yang satu ini hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki pengetahuannya. Diantara para pemelihara nasab yang mengabdikan drinya buat menjaga kemurnian dan kerapian nasab yang ada atau An-Nasabah Ad.8. Catatan Kaki / Sejarah masing-masing tiap Keluarga Terkadang kita mengalami kesulitan dalam melacak keturunan seorang syayid maka catatan kaki sangat membantu hal ini seperti tempat wafatnya atau cabatan yang disandangnya. Sebagai contoh datuk mereka pernah menjadi Kapten Arab atau pernah menjadi hakim/qadhi. Ad.9. Penguasaan Rumpun Keluarga Salah satu faktor yang juga sangat menentukan akan kerapian nasab ini adalah rapinya penjagaan setiap sub-sub cabang keluarga secara detail. Setiap keluarga-keluarga besar Alawiyin itu akan terdiri dari cabang cabang keluarga-keluarga kecil. Sebagai contoh keluarga Asseggaf akan terdiri atas beberapa keluarga lagi diantaranya Al Athas dan keluarga Al Athas ini akan membentuk cabang keluarga lagi. Seperti As Salim bin Umar Al Athas dan As Salim bin Umar pun terdiri lagi beberapa cabang keluarga seperti Al Bu Un, As Syami, Hab Hab dan Al Maut, Al Ahmad bin Husin, Al Muchsin bin Husin dan lain lain. Dengan hal seperti ini maka amat mudah mengamati dan meneliti kemurnian nasab seseorang dengan mengetahui cabang keluarga terkecilnya. Demikianlah beberapa cara kita menelusuri dan melacak akan nasab seseorang disamping itu juga sangat diperlukan hubungan yang erat antara para pemelihara nasab ini dengan berbagai syayid yang ada di seluruh tempat. Karena dengan membentuk team work maka informasi yang di perlukan akan mudah di dapat juga lebih menjamin kerapian nasab yang ada, hal ini dimaklumi seseorang yang lahir di daerahnya akan jauh lebih mengerti dibanding dengan seorang dari tempat lain. Hampir dipastikan setiap daerah akan menyimpan sejarah yang khas dan terkadang hal tersebut dirahasiakan kepada umum. Misalnya adanya anak angkat atau anak diluar nikah ataupun kasus lainnya . Bahasan Singkat Tentang Luasnya Ilmu Nasab Adapun yang menjadi pembahasan para ahli nasab yang ada di Nusantara selama ini hannyalah tertuju kepada keluarga dari keturunan Al Imam Muhammad Shahib Mirbat saja dan sebagian kecil keluarga dari Syayidina Hasan R.A. Untuk memahami akan luasnya ilmu nasab ini maka kita harus mengetahui rantai emas nan suci dari keturunan Baginda Rasul Muhammad SAW. Baginda Rasul mempunyai 3 putra dan 4 putri yaitu : 1.Al Qasim 2.Abdullah 3.Zainab 4.Rugayyah 5.Ummu Kulsum 6.Fathimah Az Zahra Ibunda putra putri baginda ini adalah Siti Khadijah Al Kubra. 7.Ibrahim ibundanya adalah Sayyidah Mariam Al Qibtiah putri bangsawan Mesir Ads by Keep NowAd Options Putra putra dari Sayyidah Fathimah Az Zahra dengan Al Imam Ali bin Abi Thalib KRW adalah : 1.Al Imam Hasan R.A 2.Al Imam Husin R.A 3.Sayyidinah Muchsin Putra putra Al Imam Hasan yaitu : 1.Al Hasan Mutsannah 2.Hamzah 3.Aqil 4.Husain 5.Thalha 6. Umar 7.Abdullah 8.Qasim 9.Ismail 10.Ahmad 11.Abdurrahman 12. Zaid 13. Ummul Al Hasan 14.Rugayyah 15. Fathimah(ibunda dari Al Imam Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin). Putra putra Al Imam Al Hasan Mutsannah yaitu : 1.Al Hasan Mutsallits 4.Muhammad 2.Daud 5.Abdullah Al Mahdi Al Kamil 3.Ja’far 6.Ibrahim Al Qhamri Putra putri Al Imam Husin yaitu : 1.Ali Al Akbar 2.Ali Al Ashor 3.Ali Zainal Abidin 4.Ubaidillah 5.Muhammad 6.Ja’far 7.Zainab 8.Sakinah 9.Fathimah Putra putri Al Imam Ali Zainal Abidin adalah: 1. 9.Al Hasan 2.Abdullah Al Bahir 10.Sulaiman 3.Zaid Muhammad Al Baqir 11.Abdurrahman 4.Umar Al Asraf 12.Zainab 5.Ali 13.Fathimah 6.Husain Al Akbar 14.Aliyah 7.Husain Al Asghor 15.Ummu Kalsum 8.Al Qasim Putra putri Al Imam Muhammad Al Baqir adalah: 1.Ja’far As Shadiq 4.Zainab 7.Ali 2.Abdullah 5.Ummu Salamah 3.Zaid 6.Ibrahim Putra putri Al Imam Ja’far As Shadiq adalah: 1.Musa Al Kadziem 9.Abbas 2.Ali Al Uraidhi 10. Yahya 3.Ismail al ‘A’raj 11. Abdullah Al Asghor 4.Muhammad Al Akbar Ad Dibaj 12. Abdullah Al Akbar 5.Muhammad Al Asghor 13. Hasan 6.Muhammad 14. Fathimah 7.Muchsin 15. Asma’ 8.Ishaq Al 16.Ummu Farwah. Putra putri Al Imam Ali Al Uraidhi adalah 1.Al Husain 4.Ja’far 7.Ahmad 2.Isa 5.Al Hasan Al Akbar 8.Muhammad An Naqieb 3.Ali 6.Al Qasim 9.Al Hasan Putra putra Al Imam Muhammad An Naqieb adalah : 1.Isa Ar Rumi Al Azraq 5.Ishaq 2.Yahya 6.Ja’far 3.Al Hasan 7.Ibrahim 4.Musa 8.Ali Putra putra Al Imam Isa Ar Rumi adalah : 1.Abdullah 11.Harun 21. Yahya 2.Abdurrahman 12.Yahya 22.Ali 3.Abdullah AlAkbar 13.Ali Abu Turab 23.Abbas 4.Abdullah Al Ahwar 14.Isa Al Asghor 24.Yusuf 5.Ibrahim 15. Musa 25.Hamzah 6.Ja’far 16.Al Hasan 26.Sulaiman 7.Ali Al Asghor 17. Al Husain 27.Ismail 8.Ishaq 18.Abdullah 28.Zaid 9.Abdullah Al Asghor 19. Muhammad 29.Qasim 10.Dawud 20. Ahmad Al Muhajir 30.Hamzah Putra putra Imam Ahmad Al Muhajir adalah : 1.Ali 3.Muhammad 2.Husain 4.Ubaidillah Putra putra Al Imam Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir adalah : 1.Alwi 2.Jadid 3.Basri Putra Al Imam Alwi bin Ubaidillah adalah : Muhammad Putra Al Imam Muhammad bin Alwi adalah : Alwi Putra putra Al Imam Alwi bin Muhammad adalah : 1. Salim 2.Ali Khali’ Qasam Putra putra Al Imam Ali Khali’ Qasam adalah : 1.Abdullah 2.Husain 3.Muhammad Shahib Marbath Putra putra Al Imam Muhammad Shahib Marbath adalah : 1. Al Imam Abdullah 2. Al Imam Ahmad,mempunyai seorang putri yaitu Sayyidah Zainab yang dijuluki ”UmmulFuqara” yang menjadi istri Al Faqih Al Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’Alawi. 3. Al Imam Alwi Ammul Faqih memiliki 4 orang anak yaitu : - Abdullah - Ahmad - Abdurrahman dari beliau ini melahirkan beberapa keluarga besar Alawiyin diantaranya adalah Keluarga Al Haddad,Bin Smith,Bin Thohir,Ba Hasyim,Ba’Abud Maghfun,Basyuroh,An Nadhiri(keluarga ini banyak di Afrika dan tak ada yang masuk Indonesia),Al Aidid,Bafaqih Aidid,Al Auhaj.Al Baiti Auhaj,Al Qarah,Basukuta dan Bafaraj. - Abdul Malik yang dikenal dengan keluarga “Al Azamat Khan” yang merupakan datuk para Wali Songo. 4. Al Imam Ali memilki seorang anak yakni Al Imam Muhammad Al Faqih Muqaddam Putra putra Al Imam Muhammad Al Faqih Muqaddam adalah: 1.Abdurrahman 4.Ahmad 2.Abdullah 5.Ali 3.Alwi Dari Al Imam Muhammad Al Faqih Muqaddam inilah banyak melahirkan para Saadah Alawiyin yang keturunannya menyebar memenuhi bumi Indonesia,Hadramaut,San’a,Oman ,Saudi Arabia,Afrika,Semenanjung Melayu ,India,Patani Thailand,Singapora, Brunai dan Philipina. Begitu luasnya Ilmu Nasab ini sehingga tidaklah dengan mudah bagi kita untuk memahami dan mengerti secara mendalam akan semua keturunan dzurriyah Nabi Muhammad SAW.Namun suatu hal yang luar biasa yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum,bahwa penjagaan nasab ini memilki sistimatis yang sangat rapi.Setiap keturunan dzurriyah Rasul SAW ini yang ada di seluruh penjuru dunia menjaga nasabnya secara perorangan maupun perkelompok sesuai dengan tempat tinggalnya.Seperti Yaman Selatan(Hadramaut),Yaman Utara(San’a),SaudiArabia,Iran,Irak,Palestina,Yordania,Oman,Afrika,Mesir,Maroko,Indonesia,Malaysia dan Singapora.Mereka memiliki keragaman dalam menuliskan nasab keluarganya.Baik dalam bentuk pokok Nasab/syajarul ansab atau dalam bentuk buku ataupun yang lain. Dari uraian singkat di atas kita dapat memahami bahwa Ilmu Nasab ini sangatlah luas,sehingga tidaklah mudah untuk membahas masalah nasab ini bila kita belum mempelajarinya secara menyeluruh.Yang banyak menjadi tumpuan pembahasan kita selama ini adalah hanya kepada keluarga besar dari Al Imam Muhammad Shahib Mirbat,itupun kita sudah dihadapkan dengan berbagai macam persoalan yang rumit dan sangat beragam. NO JILID BUKU ISI BUKU 1 Al-Alaydrus 2 As-Syihabuddin, Al-Hadi, Al-Masyhur, Az-Zahir, Banahsan Asseggaf, Bafagih Madina 3 Al-Agil bin Salim Al-Athas 4 As-Seggaf As-Shofi, Al-Bahsin, Al-bin Ibrahim, Al-Alwi As-Seggaf 5 Zurriat Al-Ahmad As-Sakran, Al-Agil bin Abdurrahman As-Seggaf 6 Ba’Abud Kharbasani, bin Jindan (Al-Syechan BSA), Al-Hinduan, Sechan bin Husen BSA, Al-Hamid, Al-Agil Muthohar, Al-Abdullah As-Seggaf, Al-Bin Syechan, Al-Bin Ibrahim As-Seggaf 7 Al-Hamid,Al Bufteim,Al Hied,Al Khamur, Al-Muhdhar, Bin Jindan(Al Husin BSA), Al Haddar,Al Husin bin Syech Abu Bakar 8 Al-Abdullah Ba Alawi Baraqbah, Al bin Hamid Munaffar, Al-Madhij, Al-Bunumai, Al Khirid,Al Marzaq,Al Vad’aq,Bajahdab,Al Barum,Ba’Abud Dabjan,Al-Muthahar 9 Al-Bin Yahya, Mauladawilah, Maulachelah 10 Al-Kaf, Al-Bil Faqih, Al-Bar, Al-Khaneman, Ba’mar, Balghoist 11 Al-Jufri, Al-Bahr,As Shofie,Al Bar,Al Bidh,Al Khaneman,Ar Radini 12 Al-Habsyi, Al-Asyatri 13 Al-Jamalullail, As Srie,Al Baharun,Al Qadrie,Al Bin Sahil 14 Al-Haddad, Al-Bafaraj,Al Basurro 15 Ba Hasyim, Bin Smith, Al-Bin Thohir,Ba’Abud Maghfun 16 Ba Syaiban Ditulis khas untuk” SEMINAR DIASPORA ARAB NUSANTARA : PERANAN DAN SUMBANGAN” yang di adakan oleh Kerajaan Negeri Kedah dengan kerjasama Lembaga Muzium Negeri Kedah dan Perbadanan Perpustakaan Awam Kedah. Pada tarikh : 5 – 7 Mac 2011 (Sabtu-Isnin) Di Dewan Sri Negeri Wisma Darul Aman Alor Setar, Kedah, Malaysia. 01 Rabi’ul Awwal 1432 H Jakarta: --------------------------------- 03 Februari 2011 M Bibliografi 1. Asseggaff, An Nasabah Al Wali AlHabib Ali bin Jakfar bin Syech Kitab Nasab Alawiyin 7 jilid Tulisan tangan 2. Asseggaff , Al Habib ahmad bin Abdullah.1365 H. Khidmatul ‘Asyirah .Solo. 3. Al Haddad , Al Allamah Al Habib Alwi bin Thahir,1957 . Sejarah Perkembangan Islam di Timur Jauh .Jakarta 4.Al Kaff, Al Habib Isa bin Muhammad .Catatan catatan lembaran Nasab .Palembang 5.As Syatri, Sayyid Muhamad bin Ahmad ,1986.Sekilas Sejarah Salaf Al Alawiyin oleh.Yayasan Az Zahir Pekalongan . 6.Al Idrus, DR.Muhammad Hasan . 1996.Asyraf Hadramaut dan peranan mereka dalam menyebarkan Islam di asia Tenggara.Pengajar di Universiti Uni Emirat Arab . 7.Abdullah bin Nuh,KH.1987 .Keutamaan Keluarga Rasulullah saw.Penerbit CV Toha Putra,Semarang. N0 NAMA KELUARGA JUZ 1 Al Bin Ibrahim Al-Asseggaf Al-Alwi Al Faqih 4 2 Al Ismail Al-Alaydrus Al-Alwi Al Faqih 1 3 Al Bin Ismail Asseggaf Al-Alwi Al Faqih 4 4 Al A'yun Al-Bafaqih Al-Alwi Ammul Faqih 15 5 Al-Bar Al-Ahmad Faqih 11 6 Al Al-Bar Al-Masyhur Al-Syihabuddin Al-Alwi Faqih 2 7 Al-Batah Al As-Syekh Abu Bakar Al-Alwi Faqih 7 8 Al-Bahr Al-Jufri Al-Ahmad Faqih 11 9 Al-Barahim Al-Ahmad Faqih 10 10 Al-Barakat Al-Alawi Faqih 9 11 Al-Barum Al-Abdullah Al-Alwi Faqih 8 12 Al-Babtin Al-Alwi Ammul Faqih 15 13 Al-Bidh Al-Ahmad Faqih 11 14 Bait Hammudah Al-Ahmad Abu Bakar As-Syakran Al-Alwi Faqih 5 15 Bait Sahal Al Ahmad Abu Assakran Al-Alwi Faqih 5 16 Bait Agil Al Ahmad bin Abu Bakar Assakran Al-Alwi Faqih 5 17 Bait Qarmus Al Ahmad bin Abu Bakar Assakran Al-Alwi Faqih 5 18 Bait Muhsin Al Ahmad bin Abu Bakar Assakran Al-Alwi Faqih 5 19 Bait Zain Al Ahmad bin Abu Bakar Assakaran Al-Alwi Faqih 5 20 Bait Zahum Al Maula Ad-Dawilah Al-Alawi Faqih 9 21 Bait Fad'aq Al-Alwi Faqih 9 22 Bait Al-Hadi Al-Alwi Faqih 9 23 Bait Abu Bakar bin Salim bin Abdullah Al Ahmad Faqih 11 24 Bait Ar-Radini bin Al Ahmad Faqih 11 25 Al Quthban Al Ahmad bin Abu Bakar As-Sakran Al Alwi Faqih 5 26 Al Ba Jahdab Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 27 Al Jazirah Al Ahmad Faqih 10 28 Al Jufri Al Ahmad Faqih 11 29 Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 30 Al Junaid Al Ali Faqih 13 31 Al Bin Jindan Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 32 Al Al-Junaidi / Al Junaid Al-Akhdar Al Alwi Faqih 8 33 Al Jailani Al Alwi Faqih 9 34 Al Hamid / Al Bani Hamid Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 35 Al Hamid Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 36 Al Haddad Al Alwi Ammul Faqih 14 37 Al Ba Hasan Al Abu Bakar Assakran Al Ali Faqih 6 38 Al Ba Hasan Al Asseggaff Al Alwi Faqih 6 39 Al Ba Hasan At Ta'wil Al Alwi Ammul Faqih 14 40 Al Ba Hasan Al Jamalullail Ali Faqih 13 41 Al Bu Husein Al Husein Asseggaf Al Alwi Faqih 4 42 Al Ba Husein Al Maula Dawilah Al Alwi Faqih 9 43 Al Habsyi Al Ali Faqih 12 44 Al Hamadun Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 45 Al Hiyed Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 46 Al Khirid Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 47 Al Khamur bin Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 48 Al Khaneman Al Ahmad Faqih 11 49 Al-Khun Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 50 Al Maula Khailah Al Maudawilah Al Alwi Faqih 9 51 Al Maula Dawilah Al Alwi Faqih 9 52 Al Az-Dzahab Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 53 Al Az-Dzi'ib Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 54 Al Baraqbah Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 55 Ar Rakhilah Al Ahmad Faqih 8 56 Al Ar-Rush Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 57 Al Raushan Al Alwi Faqih 12 58 Al Ar-Ruda'i Al Jufri Al Ahmad Faqih 11 59 Al Az-Zahir Al bin Syahab Al Alwi Faqih 2 60 Al Basukutah Al Alwi Ammul Faqih 14 61 Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4,5,6,2,3 62 Al Asseggaf Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 5 63 Al Bin Semit Al Alwi Ammul Faqih 15 64 Al bin Semitan Al Maula Dawilah Al Alwi Faqih 9 65 Al bin Sahl Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 66 Al bin Sahl Maula Khailah Al Alwi Faqih 9 67 Al Seri Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 68 Al Syatiri Al Ali Faqih 12 69 Al Syatiri Abu Numai Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 70 Al Syabsyabah Al Habsyi Al Ali Faqih 12 71 Al As-Syilii Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 72 Al Ba Syemeleh Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 73 Al Syambal Al Ali Faqih 12 74 Al Syihabuddin Al Abu Bakar Assakran Al Alwi bin Faqih 2 75 Al Ba Syeban Al Ali Faqih 16 76 Al Syekh Abu Bakar bin Salim Al Asseggaf Al Alwi Faqih 7 77 Al bin Syeikhan Al Habsyi Al Ali Faqih 12 78 Al Syeikhan Al Aqil bin Salim Al Asseggaf Al Alwi Faqih 7 79 Al Syeikhan Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 80 Al Syeikhan Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 81 Al Syeikhan Al Ba Hasan Al Abdurrahman Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 82 Al As-Sofi Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 83 Al As-Sofi Al Jufri Al Ahmad Faqih 11 84 Al Ba Suroh Al Alawi Ammul Faqih 15 85 Al As-Sholabiyah Al Idrus Al Alwi Faqih 1 86 Al Toha Al Sofi Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 87 Al Thohir Al Ammul Faqih 15 88 Al Ba Abud Al Alawi Ammul Faqih (Maghfun) 15 89 Al Attas Al Asseggaf Al Alwi Faqih 3 90 Al Azhmat Khan Al Alawi Ammul Faqih 15 91 Al Agil Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 92 Al Ba Agil Al Asseggaf Al Alwi Faqih 5 93 Al Ba Alawi Al Ghaidi Al Abu Bakar Al Warie' Al Ahmad Faqih 10 94 Al Ali Lala Al Alwi Ammul Faqih 15 95 Al Ba Umar Al Ahmad Faqih 10 96 Al Baiti Al Auhaj Al Ammul Faqih 15 97 Al Idrus Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 1 98 Al Aidid Al Al Alwi Ammul Faqih 14/15 99 Al Ghazali Al Al-Baiti Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 100 Al Ghusn Al-Jamalullail Al Ali Faqih 13 101 Al Ghumri Al Ba Abud Al Alwi Faqih 8 102 Al Balghoist Al Ahmad Faqih 10 103 Al Ghaidi Al Abu Bakar Al Warie Al Ahmad Faqih 10 104 Al Fad'aq Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 105 Al Bafaraj Al Alwi Ammul Faqih 14 106 Al Buftaim Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 107 Al Bafaqih Al Alawi Ammul Faqih 14 108 Al Faqih Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih (Bafaqih Madinah) 5 109 Al Faqih Al Attas Al Alwi Faqih 3 110 Al Bilfaqih Al Ahmad Faqih 10 111 Al-Qadri Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 112 Al-Qodhi Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 113 Al-Kaf Al Al-Jufri Al Ahmad Faqih 10 114 Al Kadad Al Abu Bakar Al Warie Al Ahmad Faqih 10 115 Al Ker Eshah Al Abdurrahman Asseggaf Al Alwi Faqih 4 116 Al Muhdhor Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 117 Al Mudhir Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 118 Al Madehij Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 119 Al Musawa Al Abu Bakar Assakran Al Asseggaf Al Alwi Faqih 5 120 Al Musawa Al Husein Al Asseggaf Al Alawi Faqih 4 121 Al Al-Masilah Al Abdullah Al Alawi Faqih 8 122 Al Masyhur As-Syihabuddin Al Alwi Faqih 2 123 Al Marzaq Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 124 Al Masyhur Marzaq Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 125 Al Musayyakh Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 5 126 Al Musayyakh Al Omar bin Al Ahmad Faqih 10 127 Al Muthahar Al Mudhir Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 128 Al Muallim Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 129 Al Mahdi bin Al Ahmad Faqih 10 130 Al Mugebel Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 131 Al Maknun Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 132 Al Munawwar Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 5 133 Al Abu Numai Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 134 Al Waht Al Abubakar Assakran Al Abdurrahman Asseggaf Al Alwi Faqih 2 135 Al Hadun Al-Attas Al Alwi Faqih 3 136 Al Hadi Al Syihabuddin Al Alwi Faqih 2 137 Al Ba Harun Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 138 Al Bin Harun Al Bin Sahal Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 139 Al Bin Harun Al Syihabuddin Al Alwi Faqih 2 140 Al Hasyimi Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 141 Al Bin Hasyim Al Ammul Al Faqih 15 142 Al Bin Hasyim Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 143 Al Bin Hasyim Al-Habsyi Al Ali Faqih 12 144 Al Ba Hasyim Al-Habsyi Al Alwi Ammul Faqih 15 145 Al Haddar Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 146 Al Hinduan Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 147 Al Yahya / Al Bin Yahya Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 NAMA KELUARGA JUZ Al Mu'allim Abduh Al Alawi Adurrahman Asseggaf bin Al Alwi Faqih 4 Al Bafagih Al Ali bin Al Abu Bakar Assakran Al Abdurrahman Assegaf Al Alwi Faqih 2 DARI KETURUNAN SAYYIDINA HASAN RA. Al Hasni Al Anggawi Al Jailani Al Baragwan Taba' Tabai Abu Numai AL Hasani Bin Syu'aib Al Qodirie Al Hijari Al Mahbubi Az Zawawi Dll. KELUARGA AL IMAM MUSA AL KADZIEMI AL KADZIEMI AL MUSAWI AL BUKHARIE AL AHDAL/AL MAHDALI AL BALKHI Dll. Pengantar Singkat TENTANG ILMU NASAB Segala puji bagi ALLAH Yang Maha Esa, Maha Agung lagi Perkasa atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya yang tak terhingga, kasih sayang-Nya yang abadi, pintu maaf-Nya tak pernah terkunci bagi hamba-NyaA yang berserah diri keharibaan Illahi Robbi, Tuhan Khaliqul Alam Yang Maha Suci. Shalawat serta salam kami panjatkan kepada Rasul penghulu alam, Nabi Agung, manusia pilihan.... Muhammad SAW, dan bagi para keluarganya yang suci lagi mulia, para Imam pemimpin ummat yang menjadi pewaris Rasulullah SAW, serta kepada para sahabat pilihan dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka dengan baik dari generasi awal hingga akhir zaman. Ilmu Nasab atau Ilmu Silsilah adalah ilmu yang membahas garis keturunan / susun galur / asal-usul seseorang baik keturunan Bangsawan, Ratu, Raden, Raja atau keturunan Rasulullh SAW. Bagi mereka yang telah dikaruniakan oleh ALLAH nasab dan keturunan Mulia hendaklah menjaga dan memeliharanya sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Wali dimasa hidupnya agar supaya anak cucu mereka mengerti akan kedudukan mereka ditengah-tengah ummat. Di dalam Al-Qur’an surat Al-Hujarat ayat 13 , ALLAH berfirman : ’’ Hai manusia ! Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. dan kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku-suku bangsa, supaya kamu mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu dalam pandangan ALLAH ialah yang lebih bertaqwa. Dari Abu Hurairah r.a katanya, bersabda Rasullah SAW: ’’Pelajarilah olehmu tentang nasab-nasab kamu agar dapat terjalin dengannya tali persaudaraan dantara kamu. Sesungguhnya menjalin tali persaudaraan itu akan membawa kecintaan terhadap keluarga, menambah harta, memanjangkan umur dan menjadikn ALLAH ridho“. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnatnya, Tirmizi dan Al-Hakim. Dengan itu jelaslah bahwa ilmu nasab adalah suatu ilmu yang agung, berhubungan dengan hukum-hukum syariah Islam. Orang yang mengingkari keutamaan ilmu ini adalah orang yang jahil, pembangkan dan menentang ALLAH dan Rasul-Nya. Kedudukan ilmu nasab yang penting diketahui dalam syariah dintaranya adalah : I. Mengetahui nasabnya Rasulullah SAW yang mana Nabi SAW bersabda dalam hal ini katanya : ’’Aku adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusai bin Kilab (nama sebenarnya Hakim) bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr (Quraish) bin Malik (An Nadhir) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan ’’. Diriwayatkan oleh Ibnu Assakir dari Abdullah bin Abbas. Tak seorangpun meragukan akan kebenaran nasab dari Rasulullah SAW yang tersebut diatas. II. Mengetahui asal keturunan para Imam (pemimpin) seperti dinyatakan oleh Ibnu Hazm; ’’Seseorang wajib mengetahui bahwa khilafah tidak boleh dipegang melainkan oleh keturunan Fihr bin Malik ( An Nadhir) bin Kinanah”. Hal ini tidak akan diketahui melainkan dengan mengenali Ilmu nasab. III. Saling mengenal diantara satu sama lain sehingga seseorang tidak menisbahkan kepada selain ayahnya atau datuknya, karena sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Bukharie mengingatkan: "Seseorang yang mengaku orang lain sebagai ayahnya padahal ia mengetahuinya maka ia telah berbuat kekufuran dan siapa yang mengaku kepada nasab bukan nasabnya maka hendaknya ia menempuh tempat tinggalnya dalam api neraka” Beberapa perkara berkaitan dengan hal tersebut diatas yaitu : 1. Mengetahui hukum-hukum pusaka, yang mana sebagian waris boleh melindungi bagian yang lain. 2. Hukum para wali dalam nikah yang mana sebagian wali diutamakan dari wali yang lain. 3. Hukum wakaf, jika orang yang mewakafkan itu mengkhususkan kepada sebagian keluarga atau kerabat dan tidak kepada sebagian yang lain. 4. Mengambil kepastian nasab dalam kafa’ah suami terhadap istri dalam nikah, menurut Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hambal serta Imam Syafe’i karena sabda Rasulullh SAW dari Siti ‘Aisah r.a dalam keadaan marfuk: "Pilihlah tempat untuk menyimpan air mani kamu dan kawinilah orang-orang yang setaraf serta kawinkan wanita- wanita itu dengan mereka”. Diriwayatkan Oleh IbnuMajah,Darutqutni,Al Hakim dan Al Baihagi. 5. Memperhatikan nasab wanita yang akan dinikahi ,sabda nabi SAW: ”Wanita itu boleh dinikahi dengan empat sebab; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya, maka utamakan yang memiliki agamanya niscaya kamu akan beruntung”. Diriwayatkan oleh Syaikhan dan Imam Ahmad dalam musnatnya. 6. Adapun yang dimaksud dengan keturunannya ialah berasal dari keturunan yang mulia dalam hal ini tidak mungkin kita dapat mengetahuinya melainkan dengan Ilmu nasab. 7. Mengetahui nama-nama isteri nabi yang mana diharamkan kepada seluruh orang Islam mengawani mereka, begitu juga mengetahui nama-nama sahabat besar dari kalangan Muhajirin dan Anshor juga mengetahui orang-orang yang berhak menerima khumus (seperlima) dari kalangan kerabat Rasul serta mengetahui orang-orang yang diharamkan kepada mereka menerima sedekah dari kalangan keluarga Nabi Muhammad SAW yang mana Ibnu Hazm menganggap perkara-perkara diatas sebagai fardu kifayah. Ilmu nasab ini juga dikenal luas di Nusantara dan di seluruh dunia dengan istilah yang berbeda beda. Dalam bahasa Arab di sebut : Syajaratul ansab bermakna pokok/pohon turun temurun/asal muasal seseoarng atau sekelompok orang/tatanan kemasyarakatan. Berkenaan dengan ilmu nasab ini para ulama telah menyusun bagian bagiannya sebagian berikut : 1.Sya’ab/Syu’uban (puak) 2.Qobilah/qoba’il (kabilah) 3.Imarah (suku) 4.Bathn (perut/kelompok) 5.Fakhiz (keluarga /family) 6.Fashilah (kaum kerabat) Untuk memahami dan mempelajari Ilmu nasab ini kita sebaiknya juga memahami berbagai macam ilmu seperti : ilmu sejarah,ilmu geografi/map,ilmu matematik/al jabbar,ilmu kedokteran/genetic,ilmu mantik,ilmu sosial kebudayaan dan kemasyarakatan Di dalam Ilmu Nasab Ada Klasifikasi / Pengelompokkan Status Nasab Seseorang 1.Shohihun Nasab Adalah status nasab seseorang yang setelah melalui penelitian dan pengecekan serta penyelidikan ternyata sesuai dengan buku rujukan (buku H. Ali b Ja’far Assegaf dan buku induk serta buku buku nasab yang lain yang telah diakui oleh para An Nasabah di dunia ini), yang bersangkutan dinyatakan berhak untuk mendapatkan buku dan dimasukkan namanya di dalam buku induk ataupun mendapatkan lembaran nasab yang di keluarkan oleh orang yang mengerti akan ilmu nasab.Pengeluaran lembaran nasab ini melalui proses yang cukup matang dengan mengadakan penelitian yang teliti dan cermat. 2.Masyhurun Nasab Adalah status nasab seseorang/satu kelompok keluarga yang diakui akan kebenarannya namun tidak terdapat pada buku rujukan yang ada.Nasab seseorang/satu kelompok ini tidak dapat dimasukkan dalam buku induk yang ada. Kebenaran nasabnya didapat dari keterangan kalangan keluarganya sendiri dan ditunjang oleh beberapa literatur/buku yang dapat dipercaya juga diakui oleh ahli-ahli silsilah terdahulu ditambah beberapa orang yang memang diakui kepribadiannya di dalam ilmu nasab pada masanya.Juga yang tak kalah penting adalah pengakuan individu/kelompok ini sebagai keturunan dzurriyah Rasul sudah di akui secara turun temurun dan secara de facto merekapun telah menjalin tali perkawinan pada keluarga para sayyid yang lain.Umumnya keluarga yang di katagorikan dalam Masyhurun Nasab ini adalah keluarga yang bukan berasal dari Hadramaut.Sebagai contoh :Al Baragwan dan Bin Sueib Al Hasani dari Mekkah,Al Anggawi dari Maroko/Maghrabi,Al Jailani/Al Qhodiri Al Hasani yang sebagian berasal dari Qaidun Hadramaut ataupun dari tempat tempat lain dan Al Qudsi Al Hasani dari Baitul Maqdis Palestine. 3.Makbul al-Nasab. Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya pada sebagian ulama nasab tetapi sebagian lain menentangnya. Maka syarat diterimanya nasab tersebut harus melalui kesaksian dua orang yang adil yang mengerti dan memiliki pengetahuan dasar ilmu nasab.Juga adanya beberapa literature dari para penyusun nasab yang dapat di jadikan rujukan dalam mengambil sikap/pendapat. 4.Majhulun Nasab Adalah status nasab seseorang setelah diadakan masa penyelidikan / pengecekan dan penelitian ternyata tidak didapatkan jalur nasabnya. Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya status ini diantaranya: karena ketidaktahuan, kebodohan, kurangnya pengetahuan masalah nasabnya ataupun niat-niat untuk memalsukan nasab. Diantara kelompok ini adalah orang yang menisbahkan diri dalam keluarga Al Azmat Khan/Wali Songo.Di dalam nasab keluarga ini sudah lebih dari 500 tahun tak tercatat secara tertib.Diperkirakan lebih kurang 15 generasi yang telah terputus,jadi dalam kurun waktu yang begitu lama sangat mungkin terjadi pemalsuan ataupun salah nisbah juga sudah bercampur aduk antara garis laki laki dan perempuan.Nasab ini adalah nasab yang sudah tak dapat disambungkan lagi ke dalam datuk moyang yang mereka nisbah. 5.Maskukun Nasab Adalah status nasab seseorang yang diragukan kebenarannya karena didalam susunannya terjadi kesalahan / terlompat beberapa nama. Hal ini dikarenakan terjadinya kelengahan sehingga tidak tercatatnya beberapa nama pada generasi tertentu. Status nasab seperti ini dapat saja ditemukan jalur nasabnya yang benar atau malah terbukti bahwa nasab ini palsu/mardud. 6.Mardudun Nasab Adalah status nasab seseorang yang dengan sengaja melakukan pemalsuan nasab yakni mencantum beberapa nama yang tidak memiliki hubungan dengan susun galur nasab yang ada. Ataupun menisbahkan namanya dengan qabilah tertentu bersandarkan dengan cerita / riwayat dari seseorang yang tidak memiliki ilmu nasab / individu yang mencari keuntungan ekonomi secara pribadi dan ada juga yang melalui mimpi dan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ads by Keep NowAd Options 7.Tahtal Bahas /dalam pembahasan Adalah status nasab seseorang yang mana di dalamnya terjadi kesimpang siuran dalam susunan namanya. Hal ini banyak penyebabnya, diantaranya karena yang bersangkutan ditinggal oleh orang tuanya dalam keadaan masih kecil atau terjadinya kehilangan komunikasi dengan keluarganya atau terjadi kesalahan dalam menuliskan urutan-urutan namanya. Status nasab ini bisa menjadi Shohihun Nasab atau Majhulun Nasab atau Mardudun Nasab sesuai dengan hasil penyelidikan dan pengecekan yang dilakukan. 8.Math'unun Nasab / Huwa lighoiri Rosydah Adalah status seseorang yang tertolak nasabnya karena yang bersangkutan terlahir dari hasil perkawinan di luar Syariat Islam. Tertolaknya nasab ini setelah melalui penelitian dan pengecekan juga dengan ditegaskan oleh beberapa orang saksi yang dapat dipercaya yang mengetahui dengan pasti akan kejadian tentang sejarah perkawinan orang tuanya. Hal ini juga dikenal dengan cacat nasab. Sejarah ringkas PENCATATAN NASAB Pencatatan nasab ini secara sistematis dimulai pada zaman Al-Imam Al-Qutb Umar Al-Muhdhar Al-Akbar bin Al-Imam Al-Qutb As-Syech Abdurrahman Asseggaff wafat di Tarim pada tahun 833 H/1429 M. Beliau mendirikan satu lembaga yang bernama “NAQOBAHTUL ASYROF”. Disamping lembaga ini mulai mencatat nasab keluarga Alawiyin juga berfungsi sebagai lembaga penjaga harkat dan martabat keluarga besar Alawiyin. Dewan Naqabah ini terdiri dari sepuluh anggota yang di pilih.Setiap anggota mewakili kelompoknya keluarganya masing masing atau sukunya dan dikukuhkan lima orang sesepuh suku itu yang menjamin segala hak serta kewajiban yang dibebankan atas wakil mereka ini.Dewan yang terdiri atas sepuluh(10) orang mengatur segala sesuatu yang di pandang perlu sesuai kepentingan dan bersesuaian pula dengan ajaran syari’at Islam serta di setujui oleh pemimpin umum(Naqib Al Am).Apabila keputusan telah ditetapkan maka di ajukanlah kepada pemimpin umum (Naqib al Am) untuk disahkan selanjutnya di laksanakan. Setelah wafatnya Al Imam Al Qutb Umar Al Muhdhar Al Akbar maka keluarga Alawiyin dimasa itu bersepakat memilih Al Imam Muhammad Jamalullail bin Hasan Al Mu’allim (lahir di Tarim 750 H/1349 M) karena dimasa itu beliau lah orang yang paling sesuai untuk memegang jabatan sebagai Naqibul Asyrof.Di samping umur beliau cukup sepuh dimasa itu yakni dalam umur 83 tahun beliau juga seorang yang alim dan memilki kelebihan kelebihan khusus dalam keluarga alawiyin.Beliau juga dikenal sebagai orang yang sangat bijak dan hal ini dapat di lihat dari langkah yang beliau lakukan yakni setelah tak beberapa lama menjabat sebagai Naqibul Asyrof beliau menyerahkan kedudukan ini kepada Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff (lahir 811H/1408 M ) yang pada saat itu sangat mudah umurnya yakni 22 tahun.Selanjutnya dalam usia yg sangat muda Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff menjadi Naqibul Asyrof mengganti kan Al Imam Muhammad Jamalullail kepada.Setelah memegang Naqibul Asyrof selama 32 tahun maka Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff wafat pada tahun 865 H/ 1459 M.Setelah itu jabatan Naqibul Asyrof dn pencatatan nasab ini di teruskan oleh Al Imam Al Qutb As Syech Ali bin Abubakar Assakran, catatan silsilah ini termaktub dalam kitabnya Al Jawahir As Saniah Fi Nisbah Al Itrati Al Husainiyah. Beliau lahir 818H/1415M dan wafat pada tahun 895 H/1489 H.Wafatnya Al Imam Al Qutb As Syech Ali bin Abubakar Assakran pencatatan silsilah/nasab ini di teruskan oleh kepada Al Imam Al Qutb Abubakar Al Adeni bin Al Imam Al qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff lahir di Tarim 851H/1447M.Beliau menjabat sebagai Naqibul Asyrof dalam usia 44 tahun.Al Imam Abubakar Adeni wafat pada tahun 914H/1508M.Selanjutnya jabatan Naqibul Asyrof ini di pegang oleh Al Imam Al Qutb Ahmad bin Alwi bin Muhammad bin Ali Bajahdab bin Abdurahman bin Muhammad bin Abdullah Ba ‘Alawi wafat di Tarim 973 H/ 1566M.Setelah wafatnya Al Imam Al Qutb Ahmad bin Alwi bin Muhammad b Ali Bajahdab bin Abdurahman bin Muhammad bin Abdullah Ba ‘Alawi yang memegang kedudukan sebagai Naqibul Asyrof dan sekaligus sebagai ahli dan pencatatan nasab ini di pegang oleh keturunan Al Imam Syech bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus hingga pada masa Al imam An Nasabah Ali Zainal Abidin (lahir di Tarim 984 H/1576 M dan wafat 1041 H/1631 M) bin Abdullah Al Ausath bin Syech bin Abdullah bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff. Dengan berkembangan dan mulai tersebarnya keturunan Alawiyin maka dari segi jumlah dan penyebaran keluarga ini semakin banyak dan tersebar ke berbagai belahan bumi hal ini berdampak semakin beratnya tugas Naqib maka terbentuklah Munsib .Para Munsib berdiam di lingkungan keluarga yang paling besar atau di tempat asal keluarganya.Berlainan dengan dengan jabatan Naqib yang di pegang dengan pemilihan yang di lihat dari ke ilmuan dan besarnya wibawa yang di sandang oleh individu tersebut namun jabatan Munsib ini di pegang secara turun temurun.Tugas seorang munsib adalah berusaha mendamaikan suku suku yang bersengketa,menjamu tamu yang datang berkunjung,menolong orang-orang lemah,memberikan petunjuk dan bantuan kepada mereka yang memerlukan.Secara umum Munsib Alawiyin ini muncul pada abad 11 hijriyah dan 12 hijriyah diantaranya keluarga Bin Yahya mempunyai munsib di al qoraf,keluarga al Muhdhar di al Khuraibah,keluarga Al Jufri di Dzi Asbah,keluarga al Habsyi di Khala’ur Rasyid,keluarga al Idrus bin Ismail di Taribah/Tarbeh,keluarga al Idrus di Al Hazm,Tsibbih,salilah,Baur dan ar Ramlah,keluarga syech Abubakar bin Salim di Inat,keluarga al Athas di Khuraidah,keluarga al Haddad di al hawi dan keluarga Aqil bin Salim di Qaryah. Diantara kitab nasab yang dijadikan rujukan ahli nasab di Nusantara adalah kitab nasab yang di buat oleh al allamah al habib Ali bin Muhammad bin Harun Al Junaid, lahir di Palembang dan wafat di Singapora 1274 H/ 1858 M.Beliau generasi pertama yang lahir di Nusantara (Palembang) sementara ayahnya yakni, Al Habib Muhammad bin Harun bin Ali Al Junaid datang dari Tarim masuk ke Aceh lalu Palembang.Beliau memiliki 3 orang anak diamana 2 orang wafat massa kanak kanak dan hanya al habib Ali bin Muhammad saja yang meneruskan keturunan hingga saat ini. Al Habib Muhammad bin Harun bin Ali Al Junaid wafat di Singapora. Al Habib al allamah Ali bin Muhammad bin Harun bin Ali Al Junaid melakukan penulisan kitab ini hingga akhir hayatnya belum selesai.Setelah 12 tahun kewafatannya baru kitab ini di selesaikan penulisannya di zaman anaknya yakni oleh al habib Muhammad bin Ali bin Muhammad Al Junaid di Bandar Singapora 15 Zulhijjah 1286 H/ 18 Maret 1870 M.Kitab ini di tulis dengan tangan dan berwarna ini dan di dalamnya menyajikan nasab dalam bentuk yang tak lazim yakni di tulis dalam bentuk lukisan yang penuh dengan seni,pengetahuan alam dan bumi.Kitab ini bentuknya sangat indah dan kitab ini sama sekali tidak pernah di kenal di Hadramaut Yaman Selatan.Kitab ini disimpan secara rapi oleh pemegang amanahnya yang setia dari satu generasi ke generasi berikutnya hingga kini di Palembang.Jadi sangat wajar bila keberadaan kitab ini sangat sedikit di ketahui oleh keluarga alawiyin.Jadi sangat wajar bila ada segelintir alawiyin yang tak memahami akana sejarah ini dengan sombong dan jahil menepikan atau tidak mengakui keberadaan kitab yang sangat monumental dan sangat indah serta berisi pengetahuan ilmu nasab yg sangat tinggi.Kitab ini disebut dengan Naskah Al Junaid sesuai dengan nama keluarga penulisnya dan dalam kitab ini disebutkan bahwa kitab ini di tulis merujuk kepada buku yang utama yang di tulis oleh Al imam An Nasabah Ali Zainal Abidin bin Abdullah Al Ausath bin Syech bin Abdullah bin Syech bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdullah Al Akbar Al Idrus bin Al Imam Abibakar Assakran bin Al Imam Al Qutb As Syech Abdurrahman Asseggaff. Setelah Naskah Al Junaid ini yang lebih awwal,sejarah juga mencatat tentang penulisan nasab yang sangat sistimatis sehingga metode penulisan ini hingga sekarang di gunakan dan ini merupakan tonggak sejarah dalam ilmu nasab adalah saat Al Allamah Mufti Hadramaut Shohibul Fatwa An Nasabah(ahli nasab) yakni Al Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husin Al Masyhur Syihabuddin membuat kitab nasab bertajuk “Syamsu Azh-Zhahirah” yang terdiri dari 7 juz yang tersusun rapi dan ditulis oleh Syech Salman bin Said Baghaust. Kitab ini membahas secara rinci mengenai silsilah Alawiyin dari mulai tahun 318 H /930 M hingga 1307 H/ 1889 M. Al Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husin Al Masyhur Syihabuddin wafat pada malam Sabtu 17 Shafar 1320 H / 25 Mei 1902 M. Penulisan kitab ini secara rapi baru selesai pada tahun 1340 H /1921 M- 1341 H/1922 M. Setelah beliau wafat maka diteruskan oleh putranya Al Habib Ali bin Abdurrahman bin Muhammad Al Masyhur Syihabuddin lahir di Tarim 1274 H/ 1858 M dan wafat 9 Syawal 1344 H/22 April 1926 M . Ads by Keep NowAd Options Bersamaan dengan Al Habib Ali bin Abdurrahman bin Muhammad Al Masyhur Syihabuddin di Jakarta juga kita jumpa satu Naskah Buku Nasab Al Aidid yang di tulis berdasarkan tulisan al habib Hamid bin Abdullah bin Muhammad bin Husin Al Aidid lahir di Jakarta dan wafat ,malam minggu 16 Syawwal 1348H/ 17 Maret 1930 M.Naskah ini baru di terbitkan 1 Dzulqaidah 1348H/ 1 April 1930 M di Jakarta.Dan naskah ini hingga saat ini masih ada di jakarta. Dengan berlandaskan kepada buku “Syamsu Azh-Zhahirah” ini maka An-Nasabah Al Walid Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Al Fargas Al Ahmad Maulamaryamah Asseggaff melanjutkan pencatatan nasab ini hingga pada generasi beliau. Beliau lahir di Palembang Sumatera Selatan pada tahun 1307 H / 1889 M dan wafat di Jakarta pada tahun 1381 H / 1962 M. Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Assegaf atas bantuan pendanaan dari Al Habib Syech bin Ahmad bin Muhammad bin Umar bin Syihabuddin melaksanakan Sensus Alawiyin dan selesai pada tanggal 18 Dzulhijjah 1358 H / 28 Januari 1940 M. Jumlah yang tercatat saat itu adalah 17.764 Orang. Selanjutnya hasil sensus yang dilakukan per-daerah yang memuat secara rinci data-data Alawiyin baik itu daerah, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, statusnya, Umurnya, kemampuan bahasa Arab, Indonesia atau Belanda, dihimpun dalam satu buku yang menyajikan data tersebut secara tertib dan terperinci. Selanjutnya Buku ini dinamakan Buku Rekap Sensus Alawiyin. Dari hasil sensus ini oleh An Nasabah Al Walid Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Al Fargas Al Ahmad Maulamaryamah Asseggaff dihimpun dalam buku nasab sebanyak 7 Juz / jilid yang beliau tulis sendiri yang berpijak/berlandaskan kitab dari Al Allamah Mufti Hadramaut Shohibul Fatwa An Nasabah yakni Al Habib Abdurrahman bin Muhammad bin Husin Al Masyhur Syihabuddin . Buku ini memuat dengan rinci semua alawiyin diberbagai Negara yakni Indonesia, Semenanjung Melayu, Singapora, Yaman Selatan dan Utara, Afrika dan lain lain. Buku Al Habib Ali bin Ja’far ini sempat ditulis ulang di Singapora, sama persis dengan yang asli hanya saja berbeda gaya/jenis tulisannya. Selanjutnya pada tahun 1954 hingga 1960 buku 7 jilid ini di kembangkan menjadi 16 Jilid / juz dan dibuat 4 rangkap yakni satu rangkap buat di Jakarta, satu buat Pekalongan, satu buat Surabaya dan satu buat Palembang. Buku ini dinamakan buku Induk Syajarah Nasab Alawiyin/Buku Induk Nasab Alawiyin yang saat ini dijadikan sebagai buku rujukan dalam pencatatan nasab Alawiyin. Ads by Keep NowAd Options Dalam masa yang sama juga ada seorang Al Allamah seorang sastrawan, organisatoris juga seorang ahli nasab yakni Al Walid Ahmad bin Abdullah bin Muchsin Asshofie Asseggaff, lahir di Syihr 1299H/1882 M dan wafat di laut dalam perjalanan pulang ke Sewon Hadramaut dari Indonesia pada Sabtu 22 Jumadil Awwal 1369 H/11 Maret 1950M. Al Walid Ahmad bin Abdullah bin Muchsin Asshofie Asseggaff ini mempelajari kitab Asy-Syamsu Azh-Zhahirah secara teliti dan seksama. Dari kajian ini selanjutnya beliau membuat keterangan tambahan, penertiban secara sistimatis, pemakaian gaya bahasa yang mudah dipahami dan menambahkan beberapa orang terkemuka serta para ulama yang hidup sekitar tahun 1307H - 1365 H yang belum disebutkan dalam kitab tersebut. Kitab yang beliau tulis ini dinamakan ”Khidmatul Asyirah” sebagai ringkasan dari kitab “Asy-Syamsu Azh-Zhahirah” untuk mempermudah kita mempelajari ilmu nasab, kitab ini dijadikan sebagai buku yang utama sebagai rujukan. Saat menulis kitab ini beliau menghitung seluruh silsilah dan terdapat lebih dari 300 gabilah besar. Dalam kesempatan ini akan kami sampaikan 149 saja dengan sedikit saja menyebutkan beberapa keturunan dari keluarga Al Hasani yang ada di Nusantara. Setelah wafatnya An Nasabah Al Walid Al Habib Ali bin Ja’far bin Syech Al Fargas Al Ahmad Maulamaryamah Asseggaff ada beberapa ahli silsilah yang meneruskan beliau yaitu Al Habib Isa bin Muhammad bin Syech Qatmyr Al Kaff yang wafat di Palembang Sumatera Selatan pada tahun 1994 M,beliau banyak sekali meng update data data/mengemas kini nasab khusunya buat keluarga syed syed yang berhijrah ke Tanah Melayu khususnya Kedah.Juga Al Habib Isa Al Kaff ini mencatat nasab khusu keluarga kesultanan Palembang secara tertib. Dalam waktu bersamaan di Jakarta ada seorang ahli nasab dan beliau beberapa kali mengadakan kunjungan ke Malaysia beliau adalah Al Habib Muhammad bin Alwi bin Hud Al Athas lahir di Teluk Subik Mandar Makasar Sulawesi 14 Mei 1934 M dan tanggal 6 Pebruari 1995 M beliau meninggalkan dunia dan dikuburkan di Makam Al Habib Ahmad bin Alwi Al Umar AlHaddad (Habib Kuncung) dibelakang Kali bata Mall Jakarta Selatan. Di Tanah Melayu kita mencatat adanya Al Ibrahim bin Muhammad Al Kaff wafat di Johor 1996, beliau banyak mencatat dan merapikan nasab Alawiyin yang ada di Tanah Melayu. Untuk saat kini para murid murid/penerus dari generasi ahli nasab terdahulu tetap melanjutkan usaha usaha yang mulia ini. Dan setiap zaman/masa pasti akan melahirkan seseorang atau beberapa orang yang peduli/ambil berat akan nasab ini. Dengan lahirnya para pemerhati dan yang peduli nasab ini maka kerapian dan kemurnian nasab tetap terjaga rapi secara sisitimatis dan estafet amanah dari tugas yang mulia ini tetap terjaga.Demikianlah sekilas sejarah nasab ini bertautan seperti rantai emas sampai saat ini dan akan tetap terjaga selama-lamanya. Semoga tulisan yang singkat ini dapat brmanfaat dalam sejarah pencatatan kerapian dan kemurnian nasab ini diketahui oleh generasi generasi muda dan generasi yang akan datang kelak di zaman yang akan datang. Jakarta,13 Dzulhijjah 1432/ 9 November 2011 Atas nama “Majlis taklim Pengkajian dan Penelitian Ilmu Nasab Al Habib Ali bin Jakfar Asseggaff” Penulis al faqier : Alidin bin Hasan Al Ali bin abdullah Asseggaff Ads by Keep NowAd Options Kenapa NASAB ALAWIYIN TETAP TERJAGA Kerapian & Kemurniannya serta Tidak Dapat Dipalsukan Nasab Alawiyin ini tetap terjaga rapi dan kemurnianya tetap lestari,hal ini dikarenakan ada beberapa standart atau metodelogi yang digunakan dalam penjagaan kemurnian nasab ini. Kaedah Standar Dalam Penelusuran Nasab Ada beberapa metodelogi yang digunakan dalam penelusuran nasab seseorang yang biasa digunakan oleh para Ahli Nasab / An-Nasabah: 1. Konfigurasi Nama / Susunan Nama yang Khas 2. Metodelogi Pemetaan (Mapping Metodelogie) 3. Riwayat Perjalanan suatu Keluarga 4. Gelar / julukan 5. Hubungan perkawinan 6. Kesaksian penduduk sekitarnya (penduduk lokal) 7. Sikap / gaya dan tata cara penampilan 8. Catatan kaki masing-masing tiap keluarga 9. Penguasaan rumpun keluarga Dengan beberapa kaedah diatas maka sangat sulit sekali bagi seseorang untuk mengaku keturunan dzurriyah Rosulullah SAW karena pengamanan akan kemurnian nasab ini berlapis lapis / bertingkat-tingkat dari satu level generasi ke level generasi ke atas secara berurutan. Keterangan diatas adalah sebagai berikut: Ad.1. Konfigurasi Nama / Susunan Nama yang Khas Sebagaimana kita ketahui setiap keluarga memiliki susunan nama keluarga yang sangat khas dimana antara satu keluarga dengan lainnya takkan pernah sama. Jangankan satu keluarga dengan lainnya bahkan setiap cabang-cabang keluarga berbeda terhadap cabang keluarga yang lainnya. Adakalanya dalam kurun 4 generasi susunan namanya sama tetapi pada generasi berikutnya akan berbeda. Walaupun sama susunan namanya namun akan berbeda nama-nama saudaranya, saudara bapaknya, saudara kakeknya/datuknya, dari daerah berasalnya dan tempat tinggalnya saat ini serta tempat, tanggal, tahun lahir serta meninggalnya. Ad.2. Metodelogi Pemetaan (Mapping Metodelogie) Dengan tersebarnya Alawiyin ke berbagai daerah maka keberadaan mereka pada akhirnya menciptakan satu pemetaan tempat tinggalnya yang khas untuk setiap keluarganya. Pada akhirnya hal ini dapat mempermudahkan kita dalam menelusuri nasab seseorang dengan mengamati asal dan tempat tinggalnya sekarang serta dimana saja keluarganya berada inilah yang disebut dengan penelusuran nasab berdasarkan tempat mereka tinggal saat ini serta asal muasalnya (Mapping Metodologie). Ad.3. Riwayat Perjalanan satu Keluarga Satu keluarga akan membentuk satu pola perjalanan yang khas yang takkan sama dengan keluarga lainnya hal ini juga dapat dijadikan salah satu cara untuk melacak nasab seseorang. Inilah yang disebut melacak nasab berdasarkan riwayat perjalanan suatu keluarga dari satu tempat ke tempat lainnya. Ad.4. Gelar / Julukan Adakalanya karena kesamaan nama satu individu dengan individu yang lainnya, maka untuk membedakan satu dengan yang lainya serta memudahkan dalam pelacakannya diberikanlah julukan / gelar pada individu tersebut. Ad.5. Hubungan Perkawinan Di dalam satu komunitas keluarga Alawiyin biasa terdapat beberapa cabang keluarga dan diantara keluarga ini terjadi perkawinan satu sama lainnya. Sehingga setiap satu individu akan mempunyai hubungan kekerabatan pada beberapa cabang keluarga yang lainnya bahkan adakalanya mereka mempunyai hubungan dengan penduduk lokal / asli daerah tersebut. Dengan hubungan perkawinan ini akan menjaga kesinambungan nasab mereka dari satu generasi ke generasi berikutnya Ad.6. Kesaksian Penduduk Sekitarnya (lokal) Disetiap daerah keluarga Alawiyin yang menjalin hubungan perkawinan dengan penduduk lokal sangat dihormati dan sangat dihargai. Adakalanya mereka menyandang dua gelar secara bersamaan. Baik dari garis ibunya maupun garis bapaknya. Seperti gelar Tengku Syayid (T.S) di Siak atau Puang Syayid di Bugis atau juga Raden Syayid di Jawa Atau Andi (nama Individu) (nama keluarga Ba-Alawi). Contoh Andi Muhamad Asseggaff. Dengan perkawinan ini maka nasab para Syayid ini akan terjaga rapi karena penduduk aslipun ikut menjaga dan menjadi saksi akan kemurnian nasabnya. Mereka yang menjalin kekeluargaan dengan para Syayid ini bangga dan senang atas hubungan perkawinan itu sehingga mereka menjaga nasab dari keluarga yang berdarah keturunan syayid ini. Disini haruslah dibedakan bahwa tidak mesti seorang bangsawan,keturunan Sultan atau Raja itu secara otomatis merupakan seorang syayid.Tapi yang terjadi sebaliknya yakni mungkin saja seorang syayid itu memiliki keturunan Raja/Sultan ataupun bangsawan ataupun hanyalah rakyat biasa saja di masa itu. Ad.7. Sikap / Gaya dan Tata Cara Penampilan Bila diamati secara seksama maka setiap keluarga di dalam Alawiyin itu memiliki sifat-sifat yang khas antara satu dengan yang lainnya. Memang untuk hal yang satu ini hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki pengetahuannya. Diantara para pemelihara nasab yang mengabdikan drinya buat menjaga kemurnian dan kerapian nasab yang ada atau An-Nasabah Ad.8. Catatan Kaki / Sejarah masing-masing tiap Keluarga Terkadang kita mengalami kesulitan dalam melacak keturunan seorang syayid maka catatan kaki sangat membantu hal ini seperti tempat wafatnya atau cabatan yang disandangnya. Sebagai contoh datuk mereka pernah menjadi Kapten Arab atau pernah menjadi hakim/qadhi. Ad.9. Penguasaan Rumpun Keluarga Salah satu faktor yang juga sangat menentukan akan kerapian nasab ini adalah rapinya penjagaan setiap sub-sub cabang keluarga secara detail. Setiap keluarga-keluarga besar Alawiyin itu akan terdiri dari cabang cabang keluarga-keluarga kecil. Sebagai contoh keluarga Asseggaf akan terdiri atas beberapa keluarga lagi diantaranya Al Athas dan keluarga Al Athas ini akan membentuk cabang keluarga lagi. Seperti As Salim bin Umar Al Athas dan As Salim bin Umar pun terdiri lagi beberapa cabang keluarga seperti Al Bu Un, As Syami, Hab Hab dan Al Maut, Al Ahmad bin Husin, Al Muchsin bin Husin dan lain lain. Dengan hal seperti ini maka amat mudah mengamati dan meneliti kemurnian nasab seseorang dengan mengetahui cabang keluarga terkecilnya. Demikianlah beberapa cara kita menelusuri dan melacak akan nasab seseorang disamping itu juga sangat diperlukan hubungan yang erat antara para pemelihara nasab ini dengan berbagai syayid yang ada di seluruh tempat. Karena dengan membentuk team work maka informasi yang di perlukan akan mudah di dapat juga lebih menjamin kerapian nasab yang ada, hal ini dimaklumi seseorang yang lahir di daerahnya akan jauh lebih mengerti dibanding dengan seorang dari tempat lain. Hampir dipastikan setiap daerah akan menyimpan sejarah yang khas dan terkadang hal tersebut dirahasiakan kepada umum. Misalnya adanya anak angkat atau anak diluar nikah ataupun kasus lainnya . Bahasan Singkat Tentang Luasnya Ilmu Nasab Adapun yang menjadi pembahasan para ahli nasab yang ada di Nusantara selama ini hannyalah tertuju kepada keluarga dari keturunan Al Imam Muhammad Shahib Mirbat saja dan sebagian kecil keluarga dari Syayidina Hasan R.A. Untuk memahami akan luasnya ilmu nasab ini maka kita harus mengetahui rantai emas nan suci dari keturunan Baginda Rasul Muhammad SAW. Baginda Rasul mempunyai 3 putra dan 4 putri yaitu : 1.Al Qasim 2.Abdullah 3.Zainab 4.Rugayyah 5.Ummu Kulsum 6.Fathimah Az Zahra Ibunda putra putri baginda ini adalah Siti Khadijah Al Kubra. 7.Ibrahim ibundanya adalah Sayyidah Mariam Al Qibtiah putri bangsawan Mesir Ads by Keep NowAd Options Putra putra dari Sayyidah Fathimah Az Zahra dengan Al Imam Ali bin Abi Thalib KRW adalah : 1.Al Imam Hasan R.A 2.Al Imam Husin R.A 3.Sayyidinah Muchsin Putra putra Al Imam Hasan yaitu : 1.Al Hasan Mutsannah 2.Hamzah 3.Aqil 4.Husain 5.Thalha 6. Umar 7.Abdullah 8.Qasim 9.Ismail 10.Ahmad 11.Abdurrahman 12. Zaid 13. Ummul Al Hasan 14.Rugayyah 15. Fathimah(ibunda dari Al Imam Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin). Putra putra Al Imam Al Hasan Mutsannah yaitu : 1.Al Hasan Mutsallits 4.Muhammad 2.Daud 5.Abdullah Al Mahdi Al Kamil 3.Ja’far 6.Ibrahim Al Qhamri Putra putri Al Imam Husin yaitu : 1.Ali Al Akbar 2.Ali Al Ashor 3.Ali Zainal Abidin 4.Ubaidillah 5.Muhammad 6.Ja’far 7.Zainab 8.Sakinah 9.Fathimah Putra putri Al Imam Ali Zainal Abidin adalah: 1. 9.Al Hasan 2.Abdullah Al Bahir 10.Sulaiman 3.Zaid Muhammad Al Baqir 11.Abdurrahman 4.Umar Al Asraf 12.Zainab 5.Ali 13.Fathimah 6.Husain Al Akbar 14.Aliyah 7.Husain Al Asghor 15.Ummu Kalsum 8.Al Qasim Putra putri Al Imam Muhammad Al Baqir adalah: 1.Ja’far As Shadiq 4.Zainab 7.Ali 2.Abdullah 5.Ummu Salamah 3.Zaid 6.Ibrahim Putra putri Al Imam Ja’far As Shadiq adalah: 1.Musa Al Kadziem 9.Abbas 2.Ali Al Uraidhi 10. Yahya 3.Ismail al ‘A’raj 11. Abdullah Al Asghor 4.Muhammad Al Akbar Ad Dibaj 12. Abdullah Al Akbar 5.Muhammad Al Asghor 13. Hasan 6.Muhammad 14. Fathimah 7.Muchsin 15. Asma’ 8.Ishaq Al 16.Ummu Farwah. Putra putri Al Imam Ali Al Uraidhi adalah 1.Al Husain 4.Ja’far 7.Ahmad 2.Isa 5.Al Hasan Al Akbar 8.Muhammad An Naqieb 3.Ali 6.Al Qasim 9.Al Hasan Putra putra Al Imam Muhammad An Naqieb adalah : 1.Isa Ar Rumi Al Azraq 5.Ishaq 2.Yahya 6.Ja’far 3.Al Hasan 7.Ibrahim 4.Musa 8.Ali Putra putra Al Imam Isa Ar Rumi adalah : 1.Abdullah 11.Harun 21. Yahya 2.Abdurrahman 12.Yahya 22.Ali 3.Abdullah AlAkbar 13.Ali Abu Turab 23.Abbas 4.Abdullah Al Ahwar 14.Isa Al Asghor 24.Yusuf 5.Ibrahim 15. Musa 25.Hamzah 6.Ja’far 16.Al Hasan 26.Sulaiman 7.Ali Al Asghor 17. Al Husain 27.Ismail 8.Ishaq 18.Abdullah 28.Zaid 9.Abdullah Al Asghor 19. Muhammad 29.Qasim 10.Dawud 20. Ahmad Al Muhajir 30.Hamzah Putra putra Imam Ahmad Al Muhajir adalah : 1.Ali 3.Muhammad 2.Husain 4.Ubaidillah Putra putra Al Imam Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir adalah : 1.Alwi 2.Jadid 3.Basri Putra Al Imam Alwi bin Ubaidillah adalah : Muhammad Putra Al Imam Muhammad bin Alwi adalah : Alwi Putra putra Al Imam Alwi bin Muhammad adalah : 1. Salim 2.Ali Khali’ Qasam Putra putra Al Imam Ali Khali’ Qasam adalah : 1.Abdullah 2.Husain 3.Muhammad Shahib Marbath Putra putra Al Imam Muhammad Shahib Marbath adalah : 1. Al Imam Abdullah 2. Al Imam Ahmad,mempunyai seorang putri yaitu Sayyidah Zainab yang dijuluki ”UmmulFuqara” yang menjadi istri Al Faqih Al Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’Alawi. 3. Al Imam Alwi Ammul Faqih memiliki 4 orang anak yaitu : - Abdullah - Ahmad - Abdurrahman dari beliau ini melahirkan beberapa keluarga besar Alawiyin diantaranya adalah Keluarga Al Haddad,Bin Smith,Bin Thohir,Ba Hasyim,Ba’Abud Maghfun,Basyuroh,An Nadhiri(keluarga ini banyak di Afrika dan tak ada yang masuk Indonesia),Al Aidid,Bafaqih Aidid,Al Auhaj.Al Baiti Auhaj,Al Qarah,Basukuta dan Bafaraj. - Abdul Malik yang dikenal dengan keluarga “Al Azamat Khan” yang merupakan datuk para Wali Songo. 4. Al Imam Ali memilki seorang anak yakni Al Imam Muhammad Al Faqih Muqaddam Putra putra Al Imam Muhammad Al Faqih Muqaddam adalah: 1.Abdurrahman 4.Ahmad 2.Abdullah 5.Ali 3.Alwi Dari Al Imam Muhammad Al Faqih Muqaddam inilah banyak melahirkan para Saadah Alawiyin yang keturunannya menyebar memenuhi bumi Indonesia,Hadramaut,San’a,Oman ,Saudi Arabia,Afrika,Semenanjung Melayu ,India,Patani Thailand,Singapora, Brunai dan Philipina. Begitu luasnya Ilmu Nasab ini sehingga tidaklah dengan mudah bagi kita untuk memahami dan mengerti secara mendalam akan semua keturunan dzurriyah Nabi Muhammad SAW.Namun suatu hal yang luar biasa yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum,bahwa penjagaan nasab ini memilki sistimatis yang sangat rapi.Setiap keturunan dzurriyah Rasul SAW ini yang ada di seluruh penjuru dunia menjaga nasabnya secara perorangan maupun perkelompok sesuai dengan tempat tinggalnya.Seperti Yaman Selatan(Hadramaut),Yaman Utara(San’a),SaudiArabia,Iran,Irak,Palestina,Yordania,Oman,Afrika,Mesir,Maroko,Indonesia,Malaysia dan Singapora.Mereka memiliki keragaman dalam menuliskan nasab keluarganya.Baik dalam bentuk pokok Nasab/syajarul ansab atau dalam bentuk buku ataupun yang lain. Dari uraian singkat di atas kita dapat memahami bahwa Ilmu Nasab ini sangatlah luas,sehingga tidaklah mudah untuk membahas masalah nasab ini bila kita belum mempelajarinya secara menyeluruh.Yang banyak menjadi tumpuan pembahasan kita selama ini adalah hanya kepada keluarga besar dari Al Imam Muhammad Shahib Mirbat,itupun kita sudah dihadapkan dengan berbagai macam persoalan yang rumit dan sangat beragam. NO JILID BUKU ISI BUKU 1 Al-Alaydrus 2 As-Syihabuddin, Al-Hadi, Al-Masyhur, Az-Zahir, Banahsan Asseggaf, Bafagih Madina 3 Al-Agil bin Salim Al-Athas 4 As-Seggaf As-Shofi, Al-Bahsin, Al-bin Ibrahim, Al-Alwi As-Seggaf 5 Zurriat Al-Ahmad As-Sakran, Al-Agil bin Abdurrahman As-Seggaf 6 Ba’Abud Kharbasani, bin Jindan (Al-Syechan BSA), Al-Hinduan, Sechan bin Husen BSA, Al-Hamid, Al-Agil Muthohar, Al-Abdullah As-Seggaf, Al-Bin Syechan, Al-Bin Ibrahim As-Seggaf 7 Al-Hamid,Al Bufteim,Al Hied,Al Khamur, Al-Muhdhar, Bin Jindan(Al Husin BSA), Al Haddar,Al Husin bin Syech Abu Bakar 8 Al-Abdullah Ba Alawi Baraqbah, Al bin Hamid Munaffar, Al-Madhij, Al-Bunumai, Al Khirid,Al Marzaq,Al Vad’aq,Bajahdab,Al Barum,Ba’Abud Dabjan,Al-Muthahar 9 Al-Bin Yahya, Mauladawilah, Maulachelah 10 Al-Kaf, Al-Bil Faqih, Al-Bar, Al-Khaneman, Ba’mar, Balghoist 11 Al-Jufri, Al-Bahr,As Shofie,Al Bar,Al Bidh,Al Khaneman,Ar Radini 12 Al-Habsyi, Al-Asyatri 13 Al-Jamalullail, As Srie,Al Baharun,Al Qadrie,Al Bin Sahil 14 Al-Haddad, Al-Bafaraj,Al Basurro 15 Ba Hasyim, Bin Smith, Al-Bin Thohir,Ba’Abud Maghfun 16 Ba Syaiban Ditulis khas untuk” SEMINAR DIASPORA ARAB NUSANTARA : PERANAN DAN SUMBANGAN” yang di adakan oleh Kerajaan Negeri Kedah dengan kerjasama Lembaga Muzium Negeri Kedah dan Perbadanan Perpustakaan Awam Kedah. Pada tarikh : 5 – 7 Mac 2011 (Sabtu-Isnin) Di Dewan Sri Negeri Wisma Darul Aman Alor Setar, Kedah, Malaysia. 01 Rabi’ul Awwal 1432 H Jakarta: --------------------------------- 03 Februari 2011 M Bibliografi 1. Asseggaff, An Nasabah Al Wali AlHabib Ali bin Jakfar bin Syech Kitab Nasab Alawiyin 7 jilid Tulisan tangan 2. Asseggaff , Al Habib ahmad bin Abdullah.1365 H. Khidmatul ‘Asyirah .Solo. 3. Al Haddad , Al Allamah Al Habib Alwi bin Thahir,1957 . Sejarah Perkembangan Islam di Timur Jauh .Jakarta 4.Al Kaff, Al Habib Isa bin Muhammad .Catatan catatan lembaran Nasab .Palembang 5.As Syatri, Sayyid Muhamad bin Ahmad ,1986.Sekilas Sejarah Salaf Al Alawiyin oleh.Yayasan Az Zahir Pekalongan . 6.Al Idrus, DR.Muhammad Hasan . 1996.Asyraf Hadramaut dan peranan mereka dalam menyebarkan Islam di asia Tenggara.Pengajar di Universiti Uni Emirat Arab . 7.Abdullah bin Nuh,KH.1987 .Keutamaan Keluarga Rasulullah saw.Penerbit CV Toha Putra,Semarang. N0 NAMA KELUARGA JUZ 1 Al Bin Ibrahim Al-Asseggaf Al-Alwi Al Faqih 4 2 Al Ismail Al-Alaydrus Al-Alwi Al Faqih 1 3 Al Bin Ismail Asseggaf Al-Alwi Al Faqih 4 4 Al A'yun Al-Bafaqih Al-Alwi Ammul Faqih 15 5 Al-Bar Al-Ahmad Faqih 11 6 Al Al-Bar Al-Masyhur Al-Syihabuddin Al-Alwi Faqih 2 7 Al-Batah Al As-Syekh Abu Bakar Al-Alwi Faqih 7 8 Al-Bahr Al-Jufri Al-Ahmad Faqih 11 9 Al-Barahim Al-Ahmad Faqih 10 10 Al-Barakat Al-Alawi Faqih 9 11 Al-Barum Al-Abdullah Al-Alwi Faqih 8 12 Al-Babtin Al-Alwi Ammul Faqih 15 13 Al-Bidh Al-Ahmad Faqih 11 14 Bait Hammudah Al-Ahmad Abu Bakar As-Syakran Al-Alwi Faqih 5 15 Bait Sahal Al Ahmad Abu Assakran Al-Alwi Faqih 5 16 Bait Agil Al Ahmad bin Abu Bakar Assakran Al-Alwi Faqih 5 17 Bait Qarmus Al Ahmad bin Abu Bakar Assakran Al-Alwi Faqih 5 18 Bait Muhsin Al Ahmad bin Abu Bakar Assakran Al-Alwi Faqih 5 19 Bait Zain Al Ahmad bin Abu Bakar Assakaran Al-Alwi Faqih 5 20 Bait Zahum Al Maula Ad-Dawilah Al-Alawi Faqih 9 21 Bait Fad'aq Al-Alwi Faqih 9 22 Bait Al-Hadi Al-Alwi Faqih 9 23 Bait Abu Bakar bin Salim bin Abdullah Al Ahmad Faqih 11 24 Bait Ar-Radini bin Al Ahmad Faqih 11 25 Al Quthban Al Ahmad bin Abu Bakar As-Sakran Al Alwi Faqih 5 26 Al Ba Jahdab Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 27 Al Jazirah Al Ahmad Faqih 10 28 Al Jufri Al Ahmad Faqih 11 29 Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 30 Al Junaid Al Ali Faqih 13 31 Al Bin Jindan Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 32 Al Al-Junaidi / Al Junaid Al-Akhdar Al Alwi Faqih 8 33 Al Jailani Al Alwi Faqih 9 34 Al Hamid / Al Bani Hamid Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 35 Al Hamid Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 36 Al Haddad Al Alwi Ammul Faqih 14 37 Al Ba Hasan Al Abu Bakar Assakran Al Ali Faqih 6 38 Al Ba Hasan Al Asseggaff Al Alwi Faqih 6 39 Al Ba Hasan At Ta'wil Al Alwi Ammul Faqih 14 40 Al Ba Hasan Al Jamalullail Ali Faqih 13 41 Al Bu Husein Al Husein Asseggaf Al Alwi Faqih 4 42 Al Ba Husein Al Maula Dawilah Al Alwi Faqih 9 43 Al Habsyi Al Ali Faqih 12 44 Al Hamadun Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 45 Al Hiyed Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 46 Al Khirid Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 47 Al Khamur bin Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 48 Al Khaneman Al Ahmad Faqih 11 49 Al-Khun Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 50 Al Maula Khailah Al Maudawilah Al Alwi Faqih 9 51 Al Maula Dawilah Al Alwi Faqih 9 52 Al Az-Dzahab Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 53 Al Az-Dzi'ib Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 54 Al Baraqbah Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 55 Ar Rakhilah Al Ahmad Faqih 8 56 Al Ar-Rush Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 57 Al Raushan Al Alwi Faqih 12 58 Al Ar-Ruda'i Al Jufri Al Ahmad Faqih 11 59 Al Az-Zahir Al bin Syahab Al Alwi Faqih 2 60 Al Basukutah Al Alwi Ammul Faqih 14 61 Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4,5,6,2,3 62 Al Asseggaf Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 5 63 Al Bin Semit Al Alwi Ammul Faqih 15 64 Al bin Semitan Al Maula Dawilah Al Alwi Faqih 9 65 Al bin Sahl Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 66 Al bin Sahl Maula Khailah Al Alwi Faqih 9 67 Al Seri Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 68 Al Syatiri Al Ali Faqih 12 69 Al Syatiri Abu Numai Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 70 Al Syabsyabah Al Habsyi Al Ali Faqih 12 71 Al As-Syilii Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 72 Al Ba Syemeleh Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 73 Al Syambal Al Ali Faqih 12 74 Al Syihabuddin Al Abu Bakar Assakran Al Alwi bin Faqih 2 75 Al Ba Syeban Al Ali Faqih 16 76 Al Syekh Abu Bakar bin Salim Al Asseggaf Al Alwi Faqih 7 77 Al bin Syeikhan Al Habsyi Al Ali Faqih 12 78 Al Syeikhan Al Aqil bin Salim Al Asseggaf Al Alwi Faqih 7 79 Al Syeikhan Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 80 Al Syeikhan Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 81 Al Syeikhan Al Ba Hasan Al Abdurrahman Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 82 Al As-Sofi Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 83 Al As-Sofi Al Jufri Al Ahmad Faqih 11 84 Al Ba Suroh Al Alawi Ammul Faqih 15 85 Al As-Sholabiyah Al Idrus Al Alwi Faqih 1 86 Al Toha Al Sofi Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 87 Al Thohir Al Ammul Faqih 15 88 Al Ba Abud Al Alawi Ammul Faqih (Maghfun) 15 89 Al Attas Al Asseggaf Al Alwi Faqih 3 90 Al Azhmat Khan Al Alawi Ammul Faqih 15 91 Al Agil Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 92 Al Ba Agil Al Asseggaf Al Alwi Faqih 5 93 Al Ba Alawi Al Ghaidi Al Abu Bakar Al Warie' Al Ahmad Faqih 10 94 Al Ali Lala Al Alwi Ammul Faqih 15 95 Al Ba Umar Al Ahmad Faqih 10 96 Al Baiti Al Auhaj Al Ammul Faqih 15 97 Al Idrus Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 1 98 Al Aidid Al Al Alwi Ammul Faqih 14/15 99 Al Ghazali Al Al-Baiti Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 100 Al Ghusn Al-Jamalullail Al Ali Faqih 13 101 Al Ghumri Al Ba Abud Al Alwi Faqih 8 102 Al Balghoist Al Ahmad Faqih 10 103 Al Ghaidi Al Abu Bakar Al Warie Al Ahmad Faqih 10 104 Al Fad'aq Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 105 Al Bafaraj Al Alwi Ammul Faqih 14 106 Al Buftaim Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 107 Al Bafaqih Al Alawi Ammul Faqih 14 108 Al Faqih Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih (Bafaqih Madinah) 5 109 Al Faqih Al Attas Al Alwi Faqih 3 110 Al Bilfaqih Al Ahmad Faqih 10 111 Al-Qadri Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 112 Al-Qodhi Al Asseggaf Al Alwi Faqih 4 113 Al-Kaf Al Al-Jufri Al Ahmad Faqih 10 114 Al Kadad Al Abu Bakar Al Warie Al Ahmad Faqih 10 115 Al Ker Eshah Al Abdurrahman Asseggaf Al Alwi Faqih 4 116 Al Muhdhor Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 117 Al Mudhir Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 118 Al Madehij Al Abdullah bin Alwi Faqih 8 119 Al Musawa Al Abu Bakar Assakran Al Asseggaf Al Alwi Faqih 5 120 Al Musawa Al Husein Al Asseggaf Al Alawi Faqih 4 121 Al Al-Masilah Al Abdullah Al Alawi Faqih 8 122 Al Masyhur As-Syihabuddin Al Alwi Faqih 2 123 Al Marzaq Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 124 Al Masyhur Marzaq Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 125 Al Musayyakh Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 5 126 Al Musayyakh Al Omar bin Al Ahmad Faqih 10 127 Al Muthahar Al Mudhir Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 128 Al Muallim Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 129 Al Mahdi bin Al Ahmad Faqih 10 130 Al Mugebel Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 131 Al Maknun Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 132 Al Munawwar Al Abu Bakar Assakran Al Alwi Faqih 5 133 Al Abu Numai Al Abdullah bin Al Alwi Faqih 8 134 Al Waht Al Abubakar Assakran Al Abdurrahman Asseggaf Al Alwi Faqih 2 135 Al Hadun Al-Attas Al Alwi Faqih 3 136 Al Hadi Al Syihabuddin Al Alwi Faqih 2 137 Al Ba Harun Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 138 Al Bin Harun Al Bin Sahal Al Jamalullail Al Ali Faqih 13 139 Al Bin Harun Al Syihabuddin Al Alwi Faqih 2 140 Al Hasyimi Al Abdullah Al Alwi Faqih 8 141 Al Bin Hasyim Al Ammul Al Faqih 15 142 Al Bin Hasyim Al Asseggaf Al Alwi Faqih 6 143 Al Bin Hasyim Al-Habsyi Al Ali Faqih 12 144 Al Ba Hasyim Al-Habsyi Al Alwi Ammul Faqih 15 145 Al Haddar Al Syekh Abu Bakar Al Alwi Faqih 7 146 Al Hinduan Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 147 Al Yahya / Al Bin Yahya Al Mauladawilah Al Alwi Faqih 9 NAMA KELUARGA JUZ Al Mu'allim Abduh Al Alawi Adurrahman Asseggaf bin Al Alwi Faqih 4 Al Bafagih Al Ali bin Al Abu Bakar Assakran Al Abdurrahman Assegaf Al Alwi Faqih 2 DARI KETURUNAN SAYYIDINA HASAN RA. Al Hasni Al Anggawi Al Jailani Al Baragwan Taba' Tabai Abu Numai AL Hasani Bin Syu'aib Al Qodirie Al Hijari Al Mahbubi Az Zawawi Dll. KELUARGA AL IMAM MUSA AL KADZIEMI AL KADZIEMI AL MUSAWI AL BUKHARIE AL AHDAL/AL MAHDALI AL BALKHI Dll.

Tidak ada komentar: