Rabu, 05 November 2014

GANGUAN TANAH KUBURAN

GANGGUAN TANAH KUBURAN Larangan memakai tanah kuburan, ada satu contoh dari Rasulullah SAW yang melarang penziarah khususnya yang mengantarkan jenazah dilarang duduk diatas kijing atau makam dimana disitu ada orang dimakamkan karena kijing itu ada hubungan erat dengan orang yang ada di dalamnya. Tanah kuburan bagi orang yang hatinya kurang baik bisa dimanfaatkan untuk mencapai tujuan yang tidak baik, dan merugikan orang lain. Lebih-lebih bila tanah wakaf , menaburkan tanah wakaf kepada tanah yang bukan wakaf itu menjadi terhambatnya konsumen atau menghalangi nya.solusinya bila terlanjur ada kejadian seperti tersebut maka bersihkan tanah wakaf sebaran tadi dari tanah yang bukan wakaf setidaknya ada ikhtiar untuk pengambilan walaupun tidak bisa pas atau persis pada tempatnya. Terus dibuang kelaut bacakan surat Al-fatehah dan doa untuk ahli qubur yang diduga iambil untuk kejahatan tersebut. Dengan berperangka baik bahwa kuburan itu kuburan muslim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar